Penilaian Berita

AKU Sudah Menjadi Presiden,Pengucapan Sumpah Presiden Republik Indonesia • penulis: rachmad yuliadi nasir, 09 Februari 2012 13:15:20 • 10 Komentar

Setelah pemilihan Presiden tentu saja sebelum bertugas seorang Presiden RI harus di ambil sumpahnya.Sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. Jika MPR atau DPR tidak bisa mengadakan sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksika

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »