Jika apa-apa yang sudah dinasionalisasi kemudian tak didenasionalisasi ke dalam, tidak dipikirkan format baru untuk dikembalikan lagi hasilnya kepada mereka yang berhak, hingga siapapun dan dimanapun menjadi memiliki kesempatan yang sama dalam menggapai kesejahteraan dan eksistensi, apalah beda negara ini dengan Belanda?