1. KOMPAK Mendukung Tiga Rekomendasi Tim 8, terutama rekomendasi bahwa, “Fakta dan proses hukum yang dimiliki penyidik Polri tidak cukup bagi dilanjutkannya proses hukum tindak pidana penyuapan ataupun pemerasan kepada Chandra M. Hamzah maupun Bibit S. Rianto.”