Apa alasan penangkapan kedua orang tersebut? Fadjroel Rachman menegaskan bahwa dua pimpinan KPK yang tidak punya bukti bersalah, yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditahan oleh pihak kepolisian. Apalagi, dua pejabat tersebut sudah terbuka lebar dan terang benderang telah merekayasa kriminalisasi KPK dan menyalahgunakan wewenang.