Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi untuk Syariat mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA, segera mengesahkan Qanun (Peraturan Daerah) tentang Jinayat (Pidana Islam) dan Hukum Acara Jinayat. Aturan tersebut dinilai penting untuk menguatkan penegakan Syariat islam di Aceh.