3 Komentar Tulisan

Menteri Datang, Layanan Publik Dikorbankan?? • penulis: daus, 01 Februari 2012 11:30:50 • Penting +5

Sedemikian pentingkah acara serimonial peresmian kantor imigrasi klas 1, Jakarta Selatan sehingga mengorbankan layanan publiknya?

Menampilkan 1 - 3 dari 3 komentar.
The Crow Man, that picture is really ugly...
01 Februari 2012 14:24:00
Last Man Standing Pelayanan publik diatur dengan UU 25 tahun 2009. Hak dan kewajiban penyelenggara layanan publik maupun penerima layanan (msayarakat) diatur dgn jelas, termasuk hak mengadukan layanan yg buruk dan hak menerima jawaban atas pengaduan.

Kasus seperti ini sebaiknya tidak terjadi di era reformasi birokrasi, hanya untuk melayani menteri, kantor ybs menutup layanan masyarakat. Masa sih hari gini cara-2 menyenangkan atasan (ABS) gaya menjilat masih laku? :-(
01 Februari 2012 20:38:00
botaksakti Itu kepala kantor imigrasinya PNS apa honorer sih?
02 Februari 2012 10:19:00
Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »