MA sudah putuskan Rasmiah bersalah dan dihukum empat bulan penjara.
MA sudah putuskan Rasmiah bersalah dan dihukum empat bulan penjara.
Whispering Wind 6 piring bekas katakanlah nilainya: @20.000 = 120.000
The Crow @Whispering Wind: Do we still have that old 'hukum picis'? That should be applied to corruptors and DPR members.
The Crow @boiga: It's slow-slicing death penalty, something like lingchi which is also known as 'death by a thousand cuts', where the condemned person was killed by using a knife to methodically remove portions of the body over an extended period of time. In 'hukum picis', every passerby is obliged to slice the condemned man and pour a little salt or acid into the wound.
Whispering Wind @The Crow: [Do we still have that old 'hukum picis'? That should be applied to corruptors and DPR members.]
Last Man Standing Dasar untuk menentukan berat/ringan hukuman bukan nilai barang yg dicuri atau dirampok, tapi perbuatan melawan hukum, pencurian/perampokan. Mencuri piring sama dengan mencuri berlian sama saja perbuatan mencuri.
ErwienSamantha @Last Man Standing: [Dasar untuk menentukan berat/ringan hukuman bukan nilai barang yg dicuri atau dirampok, tapi perbuatan melawan hukum, pencurian/perampokan. Mencuri piring sama dengan mencuri berlian sama saja perbuatan mencuri.[
Last Man Standing @ErwienSamantha: Memang yg terjadi sekarang begitu, koruptor berhitung untung-rugi atas peluang korupsi dan peluang hukuman berdasarkan fakta vonis para koruptor terdahulu. Korupsi beberapa milyar dgn hukuman 1-2 tahun sangat layak untuk dijadikan "profesi". Dan yg belum punya kesempatan, KONON sangat berharap. :))