Anggota DPR tentunya berhak untuk melakukan studi banding sebagai usaha peningkatan kapasitas mereka, membuka mata terhadap kenyataan dunia Tapiii, karena mereka dibayar dengan UANG KITA, UANG PAJAK kita yang kita bayarkan setiap saat maka bolehkan kita yang menentukan lokasi kemana mereka harus pergi studi banding?