314 Komentar Tulisan

Tentang Money Creation • penulis: rif, 04 November 2010 01:49:48 • Menarik +10

Hai penonton saya mau menjelaskan asal-usul susu sapi neh, supaya gampang anggap aja di dunia ini kagak ada sapi....*#!??

Menampilkan 1 - 30 dari 314 komentar.
The 7 :)) Kasih ke gw aja deh..tuh semua duit riba
04 November 2010 02:12:00
zzerkid summon @Striding Cloud :D

04 November 2010 02:36:00
Subroto Nitip komen, lumayan ketigax, sebelum rame :D
04 November 2010 02:48:00
zzerkid  @rif:

[Jika si peminjam berhasil mengembalikan duit ke bank berikut bunganya maka pasti ada satu dari ribuan pelaku ekonomi yang merugi atau jatuh bangkrut, dan kerugian itu berhasil direbut oleh sipeminjam kredit untuk bayar bunga, dengan kata lain uang yang beredar tetap.

Jika uang beredar tidak bertambah padahal masing-masing pelaku ekonomi harus bayar bunga ke bank maka yang terjadi adalah rebutan uang beredar, pasti ada yang menang dan ada yang kalah.]

True. Jika supply uang yang beredar di pasar adalah tetap maka demikianlah yang akan terjadi,

Maka dari itu diciptakan yang namanya Monetary policy untuk menjaga supaya supply uang tidak terlalu sedikit, sehingga terjadi kekurangan likuiditas ataupun sebaliknya sehingga nilainya menurun.



[Bayangkan di pulau terpencil ada 1 banker dan 5 penduduk asli yang gak punya uang sama sekali.

Si banker meminjamkan uang ke setiap orang masing-masing 1 juta, jangka waktu 1 tahun dengan bunga 5%.

Berapa uang beredar?

Ya 5 juta dong.

Berapa uang beredar setahun kemudian?]

Tanpa kebijakan moneter atau dengan kebijakan moneter?


[Ya tetep 5 juta dong.]

Oh, i see, maksud anda tanpa adanya kebijakan moneter oleh bank sentral. :))


[Artinya akan ada sebagian (atau seluruhnya) yang gak sanggup bayar bunga.]

Karena supply uang yang tidak memenuhi demand, tentu saja.

MAKA DARI ITU, PERLU DICIPTAKAN UANG BARU. untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Meskipun uang baru tersebut akan mencuri nilai dari uang yg sudah ada di pasaran, dengan kata lain menyebabkan inflasi.



[Apakah bunga menambah uang beredar?]

Jika dilihat dari penyebabnya pertamanya (prima causa) saya katakan ya.


Hadirnya bunga akan meningkatkan kebutuhan terhadap supply uang,

Demand terhadap uang yang semakin meningkat akan juga meningkatkan NILAI uang yang ada, ingat hukum ekonomi supply anda demand.


Untuk memenuhi kebutuhan pasar akan uang, maka bank sentral sebagi pengambil kebijakan moneter akan menciptakan uang.

Uang, yang diciptakan pemerintah melalui bank sentral, dengan sejumlah nilai tertentu akan mengambil/mengurangi NILAI dari uang yang sudah ada sebelumnya, sebabnya jelas: supply uang terpenuhi, kelangkaan menurun.

cmiiw.
04 November 2010 03:02:00
zzerkid typo: hukum ekonomi supply AND demand.


04 November 2010 03:05:00
Last Man Standing [bahwa rupiah yang ada di dompetnya merupakan "surat utang" yang "mengandung" riba]

Kalau pendapat saya selama ini begini, istilah uang haram/riba itu perbuatannya yg haram, jika uang itu dibelikan makanan/minuman maka haram dimakan, namun BUKAN melekat pada fisik uangnya. Di sini uang hanyalah alat memudahkan pertukaran, pengganti barter yg merepotkan.

Uang yang diperoleh secara haram lalu dibelanjakan, uang berpindah tangan dgn cara halal, maka tidak seterusnya menjadi uang haram.

Sedangkan pengharaman pada daging babi memang melekat pada benda/daging itu sendiri. Haram pada minuman beralkohol terjadi ketika cairan itu diminum (perbuatan), jika cairan itu dibuat campuran bahan bakar motor, buat bersihin kaca jendela, boleh saja, tak haram.

hanya sedikit komentar dan tak bisa berdebat lebih jauh. CMIIW
04 November 2010 03:36:00
zzerkid [Mengapa kata SEBAGIAN saya tulis dalam huruf besar, karena itulah padanan kata dari FRACTIONAL.

Bank cukup me RESERVE 10% dari tabungan masyarakat, sisanya boleh dikucurkan dalam bentuk kredit.

Karena saya masih pegang sertifikat deposito, maka saya yakin-seyakinnya masih punya duit 10jt di Bank, sementara si penerima kredit juga yakin-seyakinnya punya duit 9jt buat belanja bahan baku.

Duit yang tadinya 10jt tiba-tiba jadi 19jt.

Money creation nya udah kerasa khan....]


19 jt???

Bukannya begini,


Nasabah A menyimpan 10 Jt di bank, lalu bank dengan kebijakan Fractional reservenya memisahkan 10% dari tabungan tadi (1 jt) sebagai simpanan,

Sedangkan 90% lainnya (9 jt) akan digunakan oleh bank untuk usaha lain, misalnya di pinjamkan kepada nasabah B, dengan Interest Rate (bunga) tertentu, katakanlah 6%


JADI, seharusnya uang yang tercipta dari interest rate (bunga pinjaman bank) tadi kepada nasabah B, adalah sebanyak 6% dari 9 jt uang nasabah A.

Sebagai kompensasi kepada nasabah A, bank akan memberikan bunga simpanan sebanyak 3% dari 10 Jt simpanannya.

Dan uang 3% itu diambil dari hasil pembayaran bunga pinjaman 6% oleh nasabah B tadi.

Sisanya dari pembayaran bunga simpanan Nasabah A oleh bank, akan diambil oleh bank sebagai profit.


Jadi tidak ada 19 Jt, heh?
04 November 2010 03:51:00
botaksakti jadi prinsipnya kalau gak mau uang riba.......bikin aja uang sendiri gitu, ya?:D:D
04 November 2010 06:20:00
Dh2L Alergi dengan kata inflasi dan bankrup karena lebih banyak dampak negatif.Pertanyaan saya dengan kebijakan apa perlu pemerintah/otoritas moneter sehingga inflasi dan bankrut tidak terjadi.


Pertambahan uang beredar adalah profit dari sistem pencatatan berdasarkan riel (penjualan tunai - biaya tunai)


Oleh sebab itu HAM sesuai deklarasi PBB diratifikasi dengan UU atau peraturan dibawah sesuai kondisi di Indonesia

Mohon penjelasan lebih lanjut.Terima kasih atas salah kata dari koment ini
04 November 2010 07:54:00
Mbah Darmo Hehehe....mau komen kemarin kok sudah keduluan Tuan rif. Bukankah itu semua sebenarnya konten dari kuliah Pengantar Ekonomi II (Teori Fiskal dan Moneter) yang dipelajari para mahasiswa ekonomi semester II....... Sangat elementer.

Thks Tuan rif, telah mengingatkan pada yg lupa dng teori ekonomi elementer.
04 November 2010 08:22:00
Coulrophobia *nyeduh teh panas*
04 November 2010 08:33:00
Striding Cloud :D
04 November 2010 08:34:00
conscientizacao  @Striding Cloud: Artinya :D itu apa, bung?
04 November 2010 08:39:00
zzerkid  @Coulrophobia: *makan kopi*
04 November 2010 08:40:00
Striding Cloud Saya kira di artikel saya sudah disebutkan asumsi jika tidak ada sistem fraksional. Which is sudah amat sangat simpel.

Dengan sistem fraksional, malah berarti rupiah lebih haram lagi, pertama karena bank meminjamkan uang yang tidak mereka miliki, kedua karena bunga.

Nah berkaitan dengan kondisi yang amat sangat simpel tadi, dimana tak ada sistem fractional, katakanlah seluruh bank di bawah bank sentral adalah "syariah murni", uang yang dipinjamkan oleh bank ke ekonomi di bawahnya, adalah sebesar uang yang ia pinjam ke bank sentral,

Maka yang terjadi adalah: peredaran uang loop tertutup, hampi2 seperti ponzi scheme.

Dimana untuk nutup bunga yang dibebankan oleh bank sentral, sistem dibawahnya harus meminjam lagi kepada bank sentral.

Money creationnya cuma tergantung pada berapa bunga bank sentral.


My point was, even dengan penyederhanaanpun, rupiah itu riba. :D

04 November 2010 08:50:00
Striding Cloud  @conscientizacao:

Artinya, gayung bersambut, dan rupiah semakin haram. :))
04 November 2010 08:51:00
pall :)) Sumpah ngakak.

Artikel ini sih akur-akur aja sama artikelnya @Striding Cloud kemaren. Kenapa sih harus dikemas dengan gaya konfrontasi.

Gengsi amat @rif keliatan rukun :))
04 November 2010 09:04:00
pall  @Dh2L: Komentar Anda tidak seperti biasanya. Sekarang mempekerjakan asisten?
04 November 2010 09:06:00
The 7  @Mbah Darmo:
Mungkin, masalahnya dalam Pengantar Ekonomi II itu tidak menjelaskan hubungan Teori Fiskal dan Moneter dengan Riba :))

*Saya dulu juga sempat kesasar ke jurusan itu (fiskal) sampai semester 3, ga ada yang nyangkut blass, selain cewek*
04 November 2010 09:08:00
Maximillian Ini penulisnya kemana ? [-(
04 November 2010 09:11:00
pall  @Maximillian:

"The author is dead"
04 November 2010 09:13:00
Striding Cloud  @Maximillian: @pall:
[_ Ini penulisnya kemana ? _]
[_ The author is dead _]

Masih pagi.
Jangan berpikiran yang tidak2.

But just in case ada tuduhan yang aneh2, saya klaim dulu: Saya TIDAK membunuh siapapun.
04 November 2010 09:20:00
pall  @Striding Cloud: hey it's not about murder. it's post-structuralist's base of criticism.

*bikin artikel sepuluh ribu kata*
04 November 2010 09:28:00
Striding Cloud  @pall: :D
04 November 2010 09:35:00
Striding Cloud  @pall: Loe ke amrik aja pall, per kata dihargai 50 sen. Padahal lagi krisis gini... ckckckck


04 November 2010 09:37:00
pall  @Striding Cloud: Afwan. Ane nggak mau nerima duit dari negara kafir.
04 November 2010 09:38:00
Dh2L "Kata sudah lama dilupakam budak belia"
04 November 2010 09:50:00
Dh2L Budak belia seharusnya perbudakan
04 November 2010 09:52:00
Dh2L  @pall tidak pakai assisten
04 November 2010 09:56:00
rif  @zzerkid:
[
JADI, seharusnya uang yang tercipta dari interest rate (bunga pinjaman bank) tadi kepada nasabah B, adalah sebanyak 6% dari 9 jt uang nasabah A.
]

maksudnya, begitu akad kredit ditanda-tangan dgn bunga 6%,
ujug2 di bawah bantal someone somewhere muncul duit 6% dari 9juta?
04 November 2010 10:06:00
 1 2 3 >  Last ›
Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »