Dikabulkannya praperadilan yang diajukan oleh Anggodo Widjojo dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) pun menggalang dukungan untuk Bibit-Chandra lewat Facebook. "Ini jelas sekali sebagai bentuk kriminalisasi, dan kita sudah bentuk 'Gerakan 1 Juta Bebaskan Bibit-Chandra," ujar koordinator Kompak Fadjroel Rahman saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/4/2010).