118 Komentar Tulisan

Hukuman Mati bagi Koruptor: Sudah Saatnya Diterapkan? • penulis: Rakai Mamrati, 11 April 2010 18:40:16 • Menarik +10

Rambut di kepala sama hitam, pendapat boleh berbeda-beda. Tapi wacana hukuman mati bagi koruptor sepertinya sudah semakin kuat dan terlalu besar untuk diabaikan begitu saja. Apalagi melihat semakin terbukanya berbagai kasus korupsi yang dulunya hanya tercium bau busuknya saja. Siapa yang *maaf* kentut sudah mulai ketahuan dan kesulitan untuk 'ngeles'. Pertanyaannya (masih) sama... Apa hukuman yang pantas untuk membuat mereka jera?

Menampilkan 1 - 30 dari 118 komentar.
Apprayo Ketika masih ada banyak orang tidak bersalah terhukum secara salah, saya cenderung tidak setuju dengan hukuman mati. Kalo salah menghukum orang, bisakah menghidupkannya lagi?

Hukuman sosial lebih layak dikaji. Selain masih membuka kemungkinan rehabilitasi, bila terjadi salah menghukum, juga efek jeranya lebih besar.
11 April 2010 18:52:00
RETROVIRUS Hukuman Mati dengan cara di gantung di tugu Monas dan disiarkan langsung ke penjuru dunia...

Jika ini dilakukan dijamin posisi Indonesia sebagai Juara Umum Korupsi Dunia akan berpindah ke negara lain...
11 April 2010 18:52:00
Rakai Mamrati  @Apprayo: khusus hukuman mati, apa di indonesia pernah terjadi kasus salah hukum seperti yang anda maksud?

setau saya ada jeda cukup lama antara vonis hukuman mati dengan proses eksekusinya. di jeda itulah seorang terhukum mati bisa memanfaatkan hak untuk mengajukan peninjauan terhadap vonis yang diterimanya.

dengan demikian, eksekusinya baru dilakukan setelah terhukum menggunakan semua hak yang dia punya.
11 April 2010 18:59:00
Striding Cloud Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat. Entahlah kalau terhadap Tuhan.

Maka hukuman yang layak adalah memutus akses koruptor ke rakyat.

Solusi hotradero menurut gw ideal. Kriminalisasi hubungan ekonomi yang dilakukan terhadap koruptor yang terbukti di pengadilan. Seorang koruptor tidak boleh mendapatkan akses kredit, tidak boleh mendapatkan akses tabungan, tidak boleh menduduki jabatan publik dan orang yang mencoba mengadakan hubungan ekonomi dengan koruptor, harus dikriminalisasikan. Seorang koruptor, harus dihukum hidup dengan kapasitas otot sendiri.

Entahlah kalau hukuman untuk kejahatan terhadap Tuhan.
11 April 2010 19:05:00
Rakai Mamrati  @Striding Cloud: bukankah memang itu tujuan ideal diterapkannya hukuman kurungan (penjara)?
11 April 2010 19:10:00
Striding Cloud  @Rakai Mamrati:
Penjara itu sifatnya terbatas secara waktu. Dan mereka masih bisa punya akses ekonomi.

Kriminalisasi hubungan ekonomi dengan koruptor akan jauh lebih efektif. Orang justru akan berusaha untuk menghindari berbisnis dengan koruptor, biarpun katakanlah jual beli tanah/asset real estate masih dilegalkan untuk koruptor.

Kira2 sama padanannya dengan hacker yang dihukum tidak boleh dekat2 dengan komputer/jaringan komputer.

Coba pikir, kalau genteng rumah koruptor bocor, ia harus bikin genteng sendiri dan memasang sendiri, karena kontraktor tidak berani melanggar hukum dengan menolongnya.

..atau kalau mau minum, harus cari kayu bakar dulu ke hutan, untuk masak air?

...mau menonton TV kabel, tidak bisa karena TV kabel tidak mau dikriminalisasikan berhubungan dengannya.

Transaksi yang ia inginkan, harus dibawah tangan dan cash.

Hidup seperti itu akan lebih menderita daripada hukum penjara.
11 April 2010 19:15:00
Rakai Mamrati  @Striding Cloud: saya masih kurang paham dg penerapannya.

kalau koruptor masih boleh bebas lagi (setelah hukum penjara?), lalu untuk memutus akses sosial ekonomi org itu dan mengawasinya... gimana caranya?

apa nggak lebih baik divonis pidana seumur hidup sekalian?
11 April 2010 19:24:00
GusBushTom koruptor: Kafiiiiiiiiiirrrrrrrrrrrrrrrrrrr

*eitsalahlogin*
:D
11 April 2010 19:37:00
Apprayo  @Rakai Mamrati:
"khusus hukuman mati, apa di indonesia pernah terjadi kasus salah hukum seperti yang anda maksud?"

Sejujurnya saya tidak tahu. Tapi melihat semakin banyaknya kasus salah hukum yang terungkap, bukan tidak mungkin telah pernah ada atau akan ada lagi kasus serupa, termasuk dalam kasus hukuman mati.

"setau saya ada jeda cukup lama antara vonis hukuman mati dengan proses eksekusinya. di jeda itulah seorang terhukum mati bisa memanfaatkan hak untuk mengajukan peninjauan terhadap vonis yang diterimanya.

dengan demikian, eksekusinya baru dilakukan setelah terhukum menggunakan semua hak yang dia punya."

Ya, demikianlah idealnya proses hukum dijalankan.

Tapi, masih ingatkah Anda pada kasus pembunuhan, yang belakangan terungkap bahwa terhukumnya itu korban salah tangkap, karena yang membunuh ternyata Ryan? Kasus ini tidak akan terungkap bila Ryan tidak mengakui pembunuhan itu. Dari sisi terhukum, posisi hukumnya sudah sulit, karena secara hukum mereka mengakui (yang ternyata dilakukan di bawah tekanan) mereka melakukan pembunuhan itu.

Jadi?
11 April 2010 21:07:00
iloenx  @Striding Cloud: siapa yang mengawasi hukuman macam yang Anda bayangkan itu? Kita tak hidup di lingkungan desa, di mana hukuman adat diawasi warga masyarakat dengan ketat.......

polisi? berapa banyak polisi yg harus mengawasi kehidupan koruptor 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sepanjang tahun sampai dia mati?

(apalagi jika ternyata kemudian jumlah koruptor misalnya lebih banyak dari jumlah pulisi.... ;)) )

hanya tiga kata: hukum mati koruptor titik XD
(empat kata ternyata)
11 April 2010 21:17:00
Samz Saya tidak setuju hukuman mati untuk koruptor diterapkan di Indonesia. Alasan saya: kasihan para petani, mereka akan kekurangan lahan untuk bercocok tanam karena banyak sekali tanah yang akan diubah jadi kuburan.
11 April 2010 22:11:00
The Crow  @Samz: Who said they'd be buried at all? We can feed them to the Komodo dragons. Alive.

That would make one hell of a tourist attraction.
11 April 2010 22:14:00
Samz  @The Crow: Collecting komodos, crocodiles, tigers from all over the world will not sufficient to do that.

Mark the Indonesian corruptors as Jews, feed them to Nazi's bigots. (he.. he.. sambil nglirik lapak sebelah)
11 April 2010 22:36:00
boiga  @The Crow: [komodo dragons] :)) fantastic! :))

karena korupsi itu termasuk kejahatan besar terhadap rakyat, saya setuju hukuman mati. tidak perlu pikirkan masalah efek jera, mereka tahu apa yang mereka perbuat, mereka harus siap terima akibat perbuatannya
11 April 2010 22:36:00
Striding Cloud  @Rakai Mamrati: @iloenx:

Masih ingat orde baru vs pki?

Nah, lakukan seperti itu, dengan ktp ditandai, dengan bersih lingkungan, dll, dll.

Lalu beban pengawasan juga diprivatisasi ke perbankan. Kalau mereka approve kartu kredit/pembukaan rekening bagi seorang yang tidak memiliki surat keterangan bebas kasus korupsi, maka mereka bisa di black list.

Bagaimana dengan penandaan asset? Negara memberi palang ke rumah koruptor dengan tulisan besar2: "INI RUMAH KORUPTOR, melakukan kegiatan ekonomi dengan pemilik rumah ini melanggar hukum".

Masih kurang? Buat blacklist perijinan di kantor2 pemerintah.

Mau full benar2 100% seperti orde baru? Sekalian anak2 koruptor ditolak bikin paspor, ditolak kuliah di sekolah/universitas negeri, hingga cucu2nya.

Mereka pasti masih bisa hidup dengan transaksi2 kecil yang tidak memerlukan identitas, seperti jualan sayur, misalnya... atau jadi buruh bangunan...

KTP palsu? oh pasti ada yang berusaha seperti itu... tapi kalau ketahuan yang bikin ktp palsunya dikenakan pasal membantu koruptor.

Yang penting adalah stigmatisasinya.
11 April 2010 22:50:00
lucky luke  @Samz: siapa bilang koruptor harus dikubur???
kalau saya usul, dibakar atau dibuang ke laut.

tetapi saya juga lebih setuju dengan ide @Striding Cloud: soal hukuman sosial-politik-ekonomi-budaya terhadap koruptor....... itu ide menarik "Mem-PKI-kan" (maaf ini dalam konteks perlakuan Orba) para Koruptor, bahkan anak2 mereka, pasti lebih menimbulkan efek jera........ (termasuk hukuman dilarang dikubur di TPU berdasarkan agamanya; jadi, mereka hanya boleh dikubur di halaman rumah mereka sendiri, misalnya)
12 April 2010 07:25:00
em je sebagai wacana, penerapan hukuman mati bagi koruptor itu baik, tetapi yang terpenting bagaimana sistem penegakan hukum di negeri ini beres dulu. Mengkhawatirkan memang bila ada terhukum bukanlah orang yang benar benar bersalah.

kemudian hukuman juga dilihat dari seberapa banyak nilai yang ia korupsi, kalau semua koruptor di negeri ini dihukum mati, bisa jadi populasi di negeri ini bisa punah, hehehe


12 April 2010 07:42:00
iloenx  @Striding Cloud: @lucky luke:
POKOKNYA, hanya tiga kata: Hukum Mati Koruptor....

tentu dengan kualifikasi tertentu. misalnya:
koruptor di atas 10 M itu hukuman mati.
Koruptor di atas 1 M hukuman ala @tuvok
koruptor di atas 100 jt dinusakambangankan ;))

12 April 2010 07:45:00
ipool potong tangan... :D
12 April 2010 07:53:00
gulu toklek jadikan tukang sapu jalan sudirman-thamrin, denga sistem shift (kadang pagi, sore atau malam) dengan seragam belang-belang. gak perlu seumur hidup, cukup setahun (meski aku ragu mereka mampu bertahan seminggu, keburu di tabrak lari, pas lagi shift malam ;)) )
12 April 2010 09:25:00
gulu toklek  @gulu toklek: oh ya satu lagi di kenakan pajak atas harta korupsinya, dan karena tidak di laporkan, maka di kenakan sanksi 400% dari nilai pajak {pajak 25% + (4*25%)=125% dari nilai korupsi}
12 April 2010 09:28:00
Rakai Mamrati  @Striding Cloud: berarti kurang lebih anda satu gerbong dengan Thamrin Amal Tamagola yang menginginkan hukuman (pengucilan) sosial-ekonomi-politik-budaya, dan orang KNPI yang mengusulkan cap EK (Eks Koruptor) pada KTP.

@all: saya sudah kutip pendapat2 anda untuk dimasukkan ke artikel ini. Mohon perkenannya. :D
12 April 2010 09:57:00
Ibnu Muslim Bikin Polling aja kali ya ;))
12 April 2010 10:24:00
Rakai Mamrati  @Ibnu Muslim: gimana cara bikin polling di politikana?

saya sih sekadar membuat 'database' kutipan pendapat aja. kalau ada baca artikel yg membahas pendapat tokoh atau siapapun tentang hukuman mati terhadap koruptor ini, let me know. nanti saya update-kan ke artikel di atas.

dan artikel di atas saya nyatakan bebas untuk dicopas kemana2 demi mensosialisasikan dan menggalang dukungan bagi aspirasi dijatuhkannya hukuman yang TEGAS dan BIKIN KUAAAPOK koruptor di negara ini.

LANUTAN! (tanpa JK)

:D
12 April 2010 10:29:00
boiga  @gulu toklek: [jadikan tukang sapu jalan sudirman-thamrin, denga sistem shift (kadang pagi, sore atau malam) dengan seragam belang-belang. gak perlu seumur hidup, cukup setahun (meski aku ragu mereka mampu bertahan seminggu, keburu di tabrak lari, pas lagi shift malam]
--
:)) :)) :))
12 April 2010 10:34:00
pradaksina  @Rakai Mamrati: http://tentukan.com/
lewat sini kayaknya bisa
12 April 2010 10:38:00
Ibnu Muslim  @pradaksina: @Rakai Mamrati: udah ane bikin :))

*sayang kalau lewat http://tentukan.com/ belum bisa diembed di politikana, kecuali oleh Punggawa :D
12 April 2010 10:40:00
pradaksina  @Ibnu Muslim: menyalip di tikungan nih.. ;))
12 April 2010 10:42:00
Rakai Mamrati  @pradaksina: silakan bos. saya kalau sudah duduk di politikana suka malas berdiri. :D

@Ibnu Muslim: mana link-nya?
12 April 2010 10:42:00
Rakai Mamrati  @boiga: my fave one....

[ @ipool: "Potong tangan."]

minimalis dan dingin seperti Coca Cola. :D

*saya tidak dibayar oleh pabrik Coca Cola*
12 April 2010 10:45:00
 1 2 3 >  Last ›
Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »