29 Komentar Tulisan

Sarapan Politikana: Pajak Bakrie • penulis: sarapan politikana, 08 Februari 2010 08:59:10 • Penting +10

Akibat tunggakan pajak Bakrie, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 triliun dari PT Kaltim Prima Coal, Rp 376 miliar dari Bumi, dan sekitar US$ 27,5 juta dari Arutmin.

Menampilkan 1 - 29 dari 29 komentar.
lila Aboeical bakrie group mengemplang pajaknya trilyunan rupiah. buat aboeical lebih baik dia mengeluarkan uang sampai ratusan milyar untuk buat aksi politik di parlemen dan jalan daripada bayar utang pajak.target aboeical jelas menurunkan sri mulyani dan dirjen pajak..
08 Februari 2010 09:59:25
em je meski belajar nya masih di dalam gedung, tetapi sekolah dasar di desa saya menggunakan meja dan kursi yang hampir sejenis tingkat kelayakannya
08 Februari 2010 10:00:00
Paul Oneil Simon memang orang yang banyak uang yang berkuasa...?
08 Februari 2010 11:19:00
akusuka Akibat tunggakan pajak Bakrie, negara mengalami kerugian ....

@akusuka: wah kalo cuma nunggak sih belum rugi kali ...


08 Februari 2010 12:56:00
MFH "perang kelas dunia" ichal-SM....ha..ha...siapa kira2 yang akan kebakaran jengot..
08 Februari 2010 13:09:00
lila  @MFH: kerbau
08 Februari 2010 13:56:00
Leksa Sebenarnya ini perang elit.
Masing2 nyimpen kartu truff. Masing2 saling tunggu ...
Rakyat e,.. yaa nonton aja lah..

*ngaso sambil ngopi sore...
08 Februari 2010 14:43:00
ErwienSamantha Alamat deh ... "penonton" akan dibuat bengong lagi.

Masing2 punya "senjata" untuk bargaining.

*ngelar kloso mbuka kartu remi
08 Februari 2010 16:36:00
sarapan politikana  @akusuka: pastilah negara sudah merugi. karena tunggakan pajak yang diungkap Dirjen Pajak itu untuk periode tahun 2007. Artinya, hak negara yang seharusnya diterima rakyat dua tahun lalu ditahan oleh Bakrie. jadilah negara (rakyat) merugi.
08 Februari 2010 16:38:00
Striding Cloud seharusnya dihitung dengan opportunity cost yang hilang.

Pajak yang ditunggak 1 tahun, jika uangnya diinvestasikan oleh pemerintah ke ekonomi Indonesia, hasilnya adalah 100% + 5%.

Jadi biarpun kelak pajaknya dibayar, setelah 2 tahun, bakrie telah merugikan pemerintah sebesar 10.25%.
08 Februari 2010 16:48:00
pujangga ICAL-BOEDIONO-SRI MULYANI TRIO PENDUKUNG KERBAU...
08 Februari 2010 17:52:00
syafatain btw, kalian semua udah bayar pajak belon??
jangan2...............



08 Februari 2010 18:47:00
lila  @pujangga: cinta segitiga kerbau ! Dasar kerbau pusing sendiri harus milih mana SMI-Boediono atau Ical. Pilih SMI-Boediono :ekonomi kinclong, indonesia dipercaya oleh lembaga keuangan seluruh dunia + didemo oleh gerombolan anti neolib, HTI, HMI, dll (yang disawer Bakrie) .
Pilih Ical : investor takut; ekonomi muram ( perusahan lain selain group bakrie bakal dikejar2 pajak) + punya Duit Banyak buat hari tua + di demo oleh korban Lapindo, korban Bakrie Life Insurence . Your choice, Mr Buffalo.


08 Februari 2010 20:43:00
Veuillez entrer Bakrie...ga malu nunggak pajak...msh bisa dekati rakyat dg membiayai proyek jalan tol, yg kemaren sempet diadakan lomba maraton,berani mendukung ITB Affair...dan msh bnyk lagi cara2 pendekatan lain dr si Bakri ini...termasuk melakukan shalat berjamaah waktu it dg korban Lapindo....*keplok2....

SBY mau2nya dirayu...sekali kerbau tetap kerbau...ga mungkin jadi kambing kecuali ada magic :))
08 Februari 2010 21:07:00
lila  @Veuillez entrer: yang bisa menarik untung dari urusan imej.. adalah Fox Indonesia. Bakrie mereka coba poles imej busuk. Buat si Mr Beye mereka coba jaga imej.. atau poles imej Kerbau jadi Gajah..
08 Februari 2010 21:19:00
Veuillez entrer  @lila: nah....itu mskd ane...jeng!!

ampuuunn dah sama aparat negeri ini
08 Februari 2010 21:24:00
isnan wah sudah menjadi tunggakan ta?...
kirain masih proses penyidikan penentuan besarnya pajak terutang...
08 Februari 2010 22:50:00
pall  @isnan:

Berdasarkan berita di atas, 1,5 triliun itu sudah nilai kurang bayar pajak. 800 milyar di antaranya sudah dibayar.

Yang dipraperadilankan KPC itu kan proses penyidikan ditjen pajaknya, bukan soal kewajiban bayar pajaknya.

Saya kira tak ada masalah dengan istilah tunggakan.
08 Februari 2010 23:05:00
isnan @pall:
kadang-2 memang beda istilah. tunggakan mnrt istilah orang pajak= telah diterbitkan ketetapan pajaknya. aku baca e-paper koran tempo hari ini yg 800 miliar itu asalnya dari pembetulan SPT thn 2007 yg semula lebih bayar menjadi kurang bayar 800miliar atas inisiatif KPC. sedangkan nilai 1,5 triliun itu masih dugaan/estimasi, data per desember 2009. CMIIW
08 Februari 2010 23:21:00
laler istana  @pall: 800 milyar itu dibayar setelah kena denda. Bayarnya juga sambil bersungut-sungut, sambil berharap bisa nego via jalur kekuasaan.

Telat bayar ya denda. Sampeyan telat bayar pajak STNK juga kena denda kan. Masa yang lain kena, Bumi/KPC dapat dipensasi. Lalu mau dikemanakan muka kantor pajak. Keputusan yang maju mundur itu akan bikin moral break down di sana. Kalau benar kejadian, saya bayangkan semua aparat pajak akan jadi safety player. tengok kiri kanan lihat situasi.

Sekali lagi, denda ya dena. Bayar dong. Kalau memang tinggal kolor gak apa, tapi kalau masih ada pesawat jet pribadi, kapal pesiar pribadi, gedung pribadi, ya sewajarnya bayar, atau disita oleh negara.

Demikian. *takzim* he he he
08 Februari 2010 23:27:00
pall  @laler istana:

Apa saya mengatakan KPC tak semestinya membayar denda?

Anda dan saya justru berangkat dari informasi yang sama bahwa Ditjen pajak telah mengeluarkan SKPKB yang untuk 1,5 triliun itu.

Perhatikan bahwa @isnan lah yang semestinya menjadi perhatian Anda karena ia mengutarakan SKP yang kini menjadi pesoalan, dan menentukan apakah 1,5 triliun itu semestinya dibayar KPC atau tidak.
08 Februari 2010 23:38:00
laler istana  @lila: Fox Indonesia sudah punya kantor baru 4/5 lantai nan megah di Jalan Proklamasi. Lumayanlah hasil pesta demokrasi kemarin. Selayaknya politik dua wajah, gedungnya di share dengan Freedom Institute, corong suara dan menara kenabian liberalisme. :D
08 Februari 2010 23:39:00
goesha51  @sarapan politikana: bukannya no urut 1 penunggak pajak adalah Pertamina ya? n 2 BUMN lain ada di peringkat 10 besar terbaik penunggak pajak..
berarti 3 BUMN sebenarnya udah banyak merugikan negara donk.. dan sesuai dgn rumusnya si @Striding Cloud: 10,25% x 3 BUMN = 30,75%.. weleh harusnya si pendemo mah ke Pertamina dulu, trus Karaha Bodas, Industri Pulp Lestari, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Kalimanis Plywood Industries,
baru ke Bakrie Investindo,
trus lanjut ke Bentala Karika Abadi, Daya Guna Samudra, Kaltim Prima Coal, n finish di Merpati Nusantara Airlines.. :D
08 Februari 2010 23:47:00
pall  @isnan:

Ah, setelah saya pikir-pikir, Anda benar, dalam segi bahwa tunggakan adalah jumlah pajak terutang yang sudah dengan ketetapan.

Tetapi bahwa ketetapan hanya keluar jika WP tak mengisi SPT dengan benar, maka estimasi 1,5 triliun itu juga bukan konsiderasi yang patut diabaikan.
08 Februari 2010 23:49:00
laler istana  @pall: akur.

Demikian.
09 Februari 2010 00:00:00
TRIMO KEJAR TERUUUUSSSSSS, Bisa beli pesawat pribadi kok masih nunggak....? bereskan juga LAPINDO........BANGKRUT....BANGKRUT DEH
09 Februari 2010 07:04:00
sarapan politikana  @goesha51: ya memang..tapi saya tetep gregetan sama Bakrie. udah menyengsarakan masyarakat Porong tanpa mau tanggung jawab. eh, sekarang malah nunggak pajak.
09 Februari 2010 08:25:00
akusuka  @sarapan politikana: @Striding Cloud: Pajak yang ditunggak 1 tahun, jika uangnya diinvestasikan oleh pemerintah ke ekonomi Indonesia, hasilnya adalah 100% + 5%.

@akusuka: 30% kan dikorupsi?
09 Februari 2010 11:56:00
isnan pall:

masih dari e-paper koran tempo: KPC menyatakan lebih bayar, & tak segera diproses ditjen pajak, lalu KPC pembetulan (ngaku sendiri) sebenarnya kurang bayar 800 miliar, kemudian menurut ditjen pajak estimasinya (1,5 triliun +800miliar)... Jika mengisi dgn benar thn ybs pajaknya = 2,3 triliun... CMIIW
09 Februari 2010 16:45:00
Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »