42 Komentar Tulisan

Dokumen Indikasikan SBY Tahu • penulis: fadjroel rachman, 24 Desember 2009 18:38:49 • Copy Paste -6

Notulen rapat KSSK pada 13 November itu harus diverifikasi. Apabila benar, notulen itu menunjukkan bahwa ada komunikasi intensif antara pejabat KSSK dan Presiden. ”Jadi, tidak benar kalau Presiden tidak tahu-menahu soal Century,” ujarnya.

Menampilkan 31 - 42 dari 42 komentar.
Edo Segara Hati-hati Bram's, ntar diadukan lho.. :D
15 Januari 2010 21:40:00
Daeng Lalo Kalau SBY tahu, tapi tidak berbuat apa-apa itu namannya crime by omision. Itu kriminal dan perbuatan tercela. Dalih perbuatan tercela bisa menjadi dasar pemakzulan dengan menggunakan Pasal 7A dan 7 B UUD 1945 (amandemen). Tunggu apalagi, lengserkan sekarang juga, daripada menderita 5 lima ke depan.
27 Januari 2010 10:45:00
performax 
Kalau anda orang awam, mengetahui sesuatu kejadian dari awal, anda tidak memiliki kuasa atau wewenang atas kejadian baik mencegah atau menyetujui kejadian; anda adalah SAKSI UTAMA.

contoh1: anda melihat ada seseorang -dalam asumsi anda- sedang mengintai rumah tetangga anda. Anda hanya memperhatikan tindakan pengintai dimaksud mulai dari awal hingga kejadian berlangsung. Kemudian terjadi kejadian -apapun bentuk kejadiannya- maka anda dalam kategori; anda adalah saksi kunci utama atas kejadian. Di sini mungkin anda berkelit tidak terlibat.

contoh 2: Anda melihat ada seseorang -dalam asumsi anda- sedang mengintai rumah tetangga anda. Anda memperhatikan tindakan si pengintai dimaksud dari awal hingga kejadian berlangsung sedang kondisi anda memiliki wewenang atau kekuasaan untuk menginterupsi atau mencegah atau membiarkan kemungkinan tindakan orang dimaksud. Kemudian terjadi kejadian --apapun bentuk kejadiannya-- tindakan yang anda pilih dalam hal ini adalah membiarkan kejadian dimaksud berlangsung padahal anda memiliki kekuasaan atau wewenang yang kuat untuk mencegah atau meloloskan kejadian dimaksud. Untuk kondisi ini term yang pantas untuk anda adalah:

1; Anda adalah seorang kolaborator. Makanya anda membiarkan kejadian berlangsung secara mulus.

2: Anda berkelit tidak terlibat, berarti anda adalah orang yang lalai dari fungsi kewenangan/kekuasaan anda.

3: Anda berteriak tidak tahu, Anda adalah pendusta.




28 Januari 2010 00:46:00
Iskandar Al warisya' Ayo Pemuda mai kita serang.....? Semangat Pemuda Tak pernah Padam.?
06 Februari 2010 21:04:00
ratu presiden tidak tahu menahu, wajar aja karena marsilam kerjanya " serabutan" datang rapat gak ngelapor, pulang juga gak ngelapor,bahkan sampai akhir masa tugas gak ada laporan. enak makan gaji buta!!!
15 Februari 2010 22:09:00
Raja Kegelapan akan sangat sulit membongkar benang kusut kasus ini..

mungkin akan seperti Orba dulu.

Setelah lengser (atau lebih tepatnya dilengserkan mahasiswa kala itu), barulah bisa terbongkar sedikit demi sedikit..

menarik untuk disaksikan apakah dugaan George AdiTjondro akan terbukti atau tidak.. =)
17 Februari 2010 15:56:00
Gunawan gak mutu banget asyik colek colek sby... malessss bacanya...!!. Kalau cuma jago omong yah sama saja. ACTION dong ..!!


18 Februari 2010 04:54:00
Simon Tahu atw Tidak Tahu atw Pura pura Tidak Tahu..?? huff...
19 Februari 2010 20:07:00
Semar Mendem anda ternyata orang pinter........., pinter keblinger ....dikira kita orang bodoh tidak tahu permainan politik, lengser budiono dan srimulyani.....aman dach ...karena Budiono dan sri mulyani sedang membuat sekenario besar untuk menjerat para koruptor denga regulasi dan tukang tadahnya adalah KPK, gagal krimunalisasi KPK, sekarang regulator keuangannya yang akan di kriminalisasi....mudah-mudahan MPR tahu hal itu agar impech gagal dan gigit jarilah wahai pengkhianat bangsa
24 Februari 2010 22:24:00
Mpi Artikel basi /kopi pasti kok masih bercokol di politikana??? Moderator ngapain aja??? ?
27 Maret 2010 16:36:00
Icarus  @Mpi: Komen dikau juga basi -- tuh, telat tiga bulan! ;))

Astaga! Berarti enam bulan lagi lahirnya? :o
27 Maret 2010 17:03:00
okleqs Heeeeeks...mas Firli, moderatornya lagi zzz..zzz
01 April 2010 13:43:00
 < 1 2
Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »