suroto
suroto
botaksakti sebuah koperasi hanya akan berhasil masif dan efektif apabila menjadikan organisasinya untuk berorientasi keluar (outward looking) dalam membangun jaringannya.
Casper @botaksakti:
Kakaroto @botaksakti: koperasi papan nama, quasi koperasi, koperasi palsu dll berorientasi untuk menjaga esklusifitas kepemilikan ... dan yang terjadi bukan imbal balik dalam economic patrone refund sistem koperasi...yang terjadi adalah eskploitasi. Seharusnya koperasi seperti ini harus ditertibkan agar citra koperasi tidak rusak. Koperasi adalah organisasi demokratis dan merupakan perusahaan masa depan...(future corporat) yang salah satu prinsip utamanya adalah open membership dan voluntary....Masalahnya lagi UU No. 25 Thn 1992 tentang koperasi dan PP no. 9/1995 tentang Simpan Pinjam selain tidak operasional juga tidak imperatif...ditambah lagi gak ada sanksinya bagi pelanggar....
Kakaroto casper> betul dan mari kita perangi bersama. Praktika rentenir di republik ini dengan menggalang kekuatan bersama melalui sistem koperasi yang benar.......