rakun maaf, komentar saya kali ini bukan tentang isi email tersebut. Tapi lebih ke sikap mas @guntur_pratama membukanya ke khalayak politikana.
mas @guntur_pratama inget ga dengan kasus Prita Mulyasari? *pasti inget yah*
kasus itu bermula dari keluhan Prita dengan beberapa teman di email, yang kemudian email itu menyebar ke milis lainnya. Naasnya gara-gara email yang tersebar itu, Prita tersangkut masalah.
dari kasus Prita ini, saya sempat berbincang dengan Juru Bicara Depkominfo, Gatot S Dewabroto. menurut Pak Gatot, yang bersalah dalam kasus Prita bukanlah ibu dua anak ini. Tapi orang yang menyebarkannya ke milis. Karena email adalah ranah pribadi dan tidak boleh seorangpun menyadap atau menyebarkannya ke luar tanpa izin si empunya.
Bahkan penyidik di kepolisian atau instansi lain yang memiliki hak untuk melihat email orang lain harus meminta izin tertulis dulu dari Jaksa Agung atau Kapolri. Dan itu pun bila si pemilik email terkait kasus tertentu.
jadi menurut saya, tidak selayaknya anda membuka email itu di sini. Apalagi di situ masih tertera jelas amalat email masing-masing 'pembicara'.
kalaupun anda mendapatnya di milis, yah sebaiknya biarkan tetap ada di milis itu. Pengandaiannya, bagaimana bila anda menulis sesuatu yang sangat rahasia dengan kawan kerja anda yang bersifatnya kompetitif tapi dibocorkan ke umum sehingga lawan anda tahu. Bahkan anda juga jadi dipermalukan di muka umum.
saya yakin anda pasti murka. Dan bila dimungkinkan, ada kemungkinan anda akan menuntut orang yang menyebarkannya itu.
saya tidak mendukung Andi Mallarangeng. Saya pun tidak suka sikapnya yang berkesan arogan. Tapi saya rasa publik sudah cukup tahu tanpa perlu anda buka lagi 'boroknya'. Karena yang anda lakukan ini tidak etis. :)
ps : kenapa saya bicara dengan Pak Gatot, karena UU ITE dan UU Telekomunikasi merupakan produk Depkominfo.
05 Juli 2009 07:55:11