Sebagai tanda jasa atas berakhirnya masa bakti anggota DPR periode 2004-2009, sekretariat DPR telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk pembelian cincin emas dan lencana bagi para anggota dewan. Anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp 5 miliar itu sudah diatur oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.