Kepada Yth.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika Aceh selaku Pengguna Anggaran Paket Pekerjaan Pembangunan Pintu Gerbang Terminal Type A Kota Banda Aceh (Dana Otsus) Tahun Anggaran 2012
Perihal: Somasi
Dengan Hormat,
Kami dari perusahaan CV. JJ mengajukan somasi kepada bapak selaku Pengguna Anggaran supaya membatalkan keputusan Pokja ULP Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banda Aceh yang telah membatalkan lelang Paket Pekerjaan Pembangunan Pintu Gerbang Terminal Type A Kota Banda Aceh (Dana Otsus) Tahun Anggaran 2012 karena Keputusan Pokja ULP Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banda Aceh bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik yaitu bertentangan dengan asas keterbukaan, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas.
Pokja ULP Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banda Acehtelah mengambil keputusan pembatalan tanpa menjelaskan suatu alasan yang kuat, akibatnya telah merugikan kami selaku peserta lelang. Oleh sebab itu maka kami mohon kepada Bapak supaya membatalkan keputusan tersebut dan segera melakukan evaluasi ulang serta memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang bersalah.
Demikian somasi ini, atas atensi dan tindak lanjut Bapak kami ucapkan terima kasih
Banda Aceh, 20 Februari 2012
CV. JJ
ttd
Hendri, S.Ked
Kepala Divisi Tender
Short URL: http://www.duniakontraktor.com/?p=2684
Artikel ini memiliki: 2 Komentar • Rating 0