Tentang Anggaran Negara • penulis: ipool, 04 Februari 2012 23:59:22 • 13 KomentarMenarik +2

Ada sebuah berita yang menuturkan mengenai suatu negara dengan hutang senilai Rp 1.800 triliun lebih. Untuk menjaga harga diri negara tersebut, kita sebut saja negara tersebut adalah negara X. Negara X ini adalah negara yang menganut sistem anggaran belanja negara yang berimbang dan fixed. Semua pos anggaran belanja negara harus fixed sebelum memasuki pergantian tahun dan dijadikan UU-Anggaran. Fixed di sini adalah pasti dan tidak berubah. Kalaupun berubah tidak pada jumlah penganggarannya akan tetapi pada berubahan nilai mata uang yang digunakan akibat naik turunnya inflasi. Anggaran yang berubah ini kemudian dinamakan UU-Anggaran-P. Sedangkan mengapa terjadi perubahan, ini karena anggaran mereka didasarkan pada naik-turunnya inflasi akibat mereka menggunakan nilai mata uang dolar sebagai acuan.

Baiklah kita kembali ke nilai hutang senilai Rp 1.800 triliun lebih yang bahkan rencananya pada akhir tahun 2012 nilai hutang itu akan ditingkatkan--sekali lagi akan ditingkatkan--menjadi Rp 1.900 triliun. Mungkin nilai hutang sebesar itu adalah wajar untuk sebuah negara yang sedang terus membangun. Tapi jika nilai hutang itu terus meningkat maka negara X itu semakin lama akan semakin kehilangan nilai tawar di dunia internasional. Kehilangan daya tawar itu sama artinya dengan mudahnya pemberian ijin penanaman modal asing dengan fasilitas bintang lima, bahkan kalau perlu sampai bintang tujuh atau delapan tidak masalah.

Masuknya modal asing itu bagus. Dengan demikian akan membuka banyak sakali lapangan kerja dan mempercepat bergeraknya roda ekonomi. Tapi jika masuknya modal asing ini dengan berbagai fasilitas dan kemudian yang super wah-wah-wah-wah, maka roda ekonomi akan berputar cepat tapi diameter rodanya kecil. Jadi meski berputar cepat tapi gerak majunya tetap lambat.

Pengurangan hingga pencabutan subsidi total dan kenaikan nilai pajak sepertinya akan dijadikan langkah paling nyata dari penyelesaian masalah itu. Pengefisiensian biaya operasional BUMN, hingga mentenderkan sektor-sektor tambang, listrik, dan banyak sektor lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak kepada pemodal swasta lokal dan asing sepertinya juga akan semakin digenjot--terutama swasta asing yang bagi negara X ini adalah pemodal dengan uang yang bisa jadi tidak terbatas. Dan sangat gamblang bahwa pemodal swasta lokal ataupun asing orientasi mereka adalah untung. Dan yang namanya untung besar tentu akan ada yang rugi besar, karena jumlah uang yang terbatas dan memang harus terbatas.

Hal ini tentu akan sangat menyeramkan, tapi negara X tentu memiliki ekonom yang super cerdas. Saya yakin perhitungan para ekonom itu tentu tidak akan membuat rakyatnya mati tergeletak karena tidak bisa makan. Yang saya harapkan para ekonom negara X tersebut tidak hanya berfikir tentang bagaimana menambah pemasukan, akan tetapi juga bagaimana menanggulangi kebocoran anggaran. Kebocorang paling parah dan tampak adalah soal korupsi. Tapi ada satu lagi yang menurut saya terlewatkan, yaitu sistem anggaran berimbang dan fixed mereka.

Saya membanyangkan sistem anggaran berimbang dan fixed ini adalah apapun yang terjadi itulah jatah untuk tiap-tiap sektor pembelanjaan. Kalau kurang dipas-paskan--seperti kebanyakan dalam kasus yang berkaitan dengan anggaran untuk berbagai subsidi, jaring pengaman sosial, pembangunan infrastruktur fisik--kalau lebih yang silahkan dibuat kegiatan sekreatif mungkin dalam artian silahkan berfoya-foya--kalau ada yang protes mereka akan menjawab, "Loh, ini sudah dianggarkan kok."

Menurut saya, mungkin harus ada mekanisme jelas yang mengakomodasi pengalokasian kelebihan dana dari satu pos pembelanjaan ke pos pembelanjaan yang lain tanpa menunggu tahun depan. Jadi pos pembelanjaan yang kekurangan dana bisa langsung mendapatkan dana tambahan dengan cepat, dan pos yang kelebihan dana tidak perlu takut jatah mereka tahun depan akan dikurangi. Toh kalau jatah mereka dikurangi mereka bisa tetap tenang karena ada mekanisme jelas dan transparan yang dapat mereka gunakan untuk mengambil kelebihan anggaran dari pos lain. Semisal dari pos anggaran operasional anggota dewan yang tidak sebegitu urgent dibandingkan pos anggaran perbaikan sarana transportasi semisal. Meski sedikit tapi tetap lumayan kan?

Darimana mendeteksi pos-pos anggaran yang kelebihan dana? Mereka tentu bisa tahu dengan mengalkulasi pengeluaran reguler setiap bulannya dalam jangka waktu perempat tahun pertama semisal.

Ah tapi tenang saja, ini adalah kasus negara X kok. Selamat malam Ahad, selamat istirahat.

 


Artikel ini memiliki: 13 KomentarMenarik +2

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »