Pak Polisi Penganiaya Akhirnya Mengaku Juga • penulis: sarapan politikana, 02 Februari 2012 12:46:55 • 4 KomentarPenting +2

 

Berminggu-minggu setelah kematian kakak-beradik Faisal dan Budri M. Zen di kamar mandi tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, akhirnya si polisi mengaku juga telah menganiaya keduanya. Atas pengakuan itu, ketiga polisi penganiayan diancam penjara lima tahun. 

Polisi Penganiaya Faisal-Budri Terancam 5 Tahun

TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Daerah Sumatera Barat tengah memproses pidana tiga aparat Kepolisian Sektor (Polsek Sijunjung) yang menganiaya Faisal dan Budri, dua remaja yang tewas di tahanan Polsek Sijunjung. Mereka dijerat Pasal 351 mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Proses pidana masih berjalan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Wahyu Indra Parmugari seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu 1 Februari 2012. Ketiga petugas Polsek tersebut adalah mantan kapolsek Sijunjung, mantan Kepala Unit Reserse Polsek Sijunjung dan mantan Kepala Unit Intern Polsek Sijunjung.

Ketiganya, Wahyu melanjutkan, telah melalui sidang disiplin. Mereka mendapatkan sanksi disiplin berupa pencopotan dari jabatan masing-masing dan penahanan selama 21 hari. Setelah melalui proses sidang disiplin, mereka kemudian dipidanakan.

Penganiayaan yang dimaksud adalah penggebukan punggung, pemukulan lengan. Ketiganya juga menyabet tungkai dan punggung Faisal dan Budri. Sang mantan kepala kepolisian sektor juga sempat menyuruh Budri untuk merayap di lantai saat pertama kali ditangkap.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat berkeras bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan ketiga aparat tersebut tidak sampai menewaskan Faisal dan Budri. Tindak penganiayaan tersebut juga tidak menyebabkan Faisal dan Budri gantung diri. Wahyu menegaskan motif di balik keduanya gantung diri adalah karena keduanya merasa malu.

Budri malu karena sudah dua kali tertangkap melakukan pencurian. Ia juga memilih gantung diri karena takut "dihabisi" oleh pimpinan preman pencurian motor. "Budri takut dihabisi oleh si preman karena ia tertangkap polisi," Wahyu melanjutkan.

ANANDA W. TERESIA

Ya, memang mereka terancam hukuman. Tapi lamanya hukuman itu belum termasuk remisi atau potongan masa kurungan lainnya, jadi tak tertutup kemungkinan kalau mereka hanya sebentar di dalam penjara. Lagi pula, Kapolri juga tidak mau mengakui kalau kematian bocah belasan tahun itu disebabkan penganiayaan yang dilakukan anggotanya

Padahal di Tempo.co, dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Dr M. Djamil, Kota Padang, dr Rika Susanti, SpF, mengatakan meninggalnya adik-kakak Faisal-Budri M. Zen di kamar mandi tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, bukan akibat gantung diri. Karena keduanya tidak mengalami ciri-ciri orang bunuh diri akibat gantung diri, seperti  lidah menjulur dan air mani keluar. 

Lawan polisi memang rakyat kecil.

 

Foto dan berita dari sini.

(Lihat foto: Pak Polisi Penganiaya Akhirnya Mengaku Juga)


Artikel ini memiliki: 4 KomentarPenting +2

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »