Apakah benar kegagalan anggota DPR dalam melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat salah satunya disebabkan karena rekrutmen yang salah. Bicara rekrutmen tentunya tidak terlepas dari sistem rekrutmen dalam sistem politik. Rekrutmen sebagai biang kerok penyebab rendahnya kualitas anggota DPR merupakan sebuah sistem untuk menghasilkan suatu keluaran (output), dengan demikian ada kesalahan proses dalam sistem politik Indonesia berakibat kemungkinan besar akan menghasilkan keluaran dengan kualitas tidak memenuhi standar mutu.
Tabel 1. Sistem Rekrutmen Anggota Legislatif
|
Input |
Proses |
Output |
|
Pendaftar/Peminat |
Fit and Proper test |
Calon Legislatif |
|
Calon Legislatif |
Pemilu Legislatif |
Anggota Legislatif |
Pada tabel 1 merupakan gambaran sistem rekrutmen dalam menjaring anggota legislatif yang ternyata ada dua tahap sistem rekrutmen. Tahap pertama merupakan tahap penjaringan Calon Legislatif dan dilaksanakan oleh partai politik. Tahap kedua merupakan tahap penjaringan Anggota Legislatif melalui pemilihan umum anggota legislatif.
Kesalahan rekrutmen pada tahap manakah sehingga menimbulkan kegagalan dalam sistem demokrasi Indonesia?. Atau mungkin saja kedua-duanya telah mengalami distorsi sehingga sistem bergerak lepas dari output yang diharapkan masyarakat yaitu sesuai standar mutu seorang wakil rakyat yang peduli akan kepentingan rakyat.
Sistem Kebijakan Rekrutmen
Dalam konteks politik, yang sangat menentukan kualitas dari keluaran sebenarnya bukanlah sistem rekrutmen, akan tetapi kebijakan rekrutmenlah yang memiliki pengaruh terhadap kualitas keluaran dari sistem rekrutmen.
Tabel 2. Sistem Kebijakan Rekrutmen Anggota DPR
|
Input |
Proses |
Output |
|
UU Pemilu sebagai benteng kaum konservatif anggota Legislatif agar terpilih kembali |
Pemilu LUBERJURDIL (Langsung Urusan Beres Jika Uang Ratusan juta Dilepas) |
Anggota Legislatif Gebleg, Songong, Banci, Munafik, Penipu Rakyat, Asbun, Semprul, Jogang, kentir, miring, rakus, begu, leak, osok,draculla dll. |
|
Syarat Caleg versi Partai (isilah titik2 di bawah ini) : 1. Berduit tapi hasil..... 2. Bermoral...... 3. Berakhlaq.... 4. Pintar......... 5. Gagah tapi..... 6. Ganteng tapi.... 7. Cantik tapi....... |
|
Caleg :
SDA alias IDEM |
Dari analisis sistem pada tabel 2., membuktikan bahwa sistem kebijakan memiliki peranan penting apakah demokrasi ini berpihak pada rakyat atau pada kepentingan kelompok tertentu. Kemudian derivat dari kebijakan jelas akan mempengaruhi sistem rekrutmen pada tingkat yang lebih rendah yaitu rekrutmen caleg oleh partai.
Andaikan ini masih terjadi pada pemilu 2014 maka Bangsa Indonesia akan jatuh terpuruk dan semakin jauh dari harapan cita-cita reformasi . Kegagalan reformasi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Rakyat harus segera mengambil kesimpulan, cukup dengan indikator substansi dari isi UU Pemilu. Jika ternyata substansi UU Pemilu masih sama dengan yang sebelumnya maka dapat dengan mudah ditebak kualitas dari Anggota DPR periode 2014-2019.
Kemungkinan kesimpulan yang dapat diambil oleh rakyat adalah harus mengacu pada satu postulat
"Tidak ada kesempatan reformasi yang kedua kali, tunggu apalagi !!!!"
"Hanya ada kamu dan rakyat, siapa yang lebih dulu !!!!"
"Tidak ada Pancasila yang terlantar, mau menegakkan atau merobohkannya !!!!"
"Rakyat telah sepakat Menegakkannya, maka robohkan mereka !!!!"
Artikel ini memiliki: 4 Komentar • Menarik +0