Kala Polisi Jadi Pencabut Nyawa • penulis: sarapan politikana, 08 Januari 2012 12:17:11 • 15 KomentarMenarik +3

 

Polisi, sebagai penegak hukum yang juga bertugas menjaga keamanan mendapat kepercayaan membawa senjata api saat bertugas. Terutama tim buru sergap atau anti huru-hara.

Tapi, dalam menggunakan senjatanya tentu polisi memiliki standar operasi tersendiri. Misalnya saja memberi tembakan peringatan atau mengarahkan pistol ke kaki pelaku. Namun tidak jarang juga polisi yang mengarahkan tembakan ke titik vital pelaku. Akhirnya, sasaran meregang nyawa.

 

Ketika Buser Menembak Tewas Pelaku Kriminal


Tersangka pencuri sepeda motor, Royadi (23) dan rekannya, tewas ditembak petugas buru sergap Kepolisian Sektor Metropolitan Ciracas, Brigadir Kepala Jon dan Ajun Inspektur Satu Suw, di Jalan Rawa Babon RT 7 RW 4 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (7/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

Royadi yang warga Jatisampurna, Kota Bekasi, dan rekannya yang berkulit putih dan tinggi tubuh 165 sentimeter itu tewas dengan dua luka tembak di punggung masing-masing.

Hingga kemarin, jenazah masih berada di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Keluarga Royadi telah dicari tetapi belum datang, sedangkan identitas rekan Royadi belum diketahui.

Keterangan Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi, kedua tersangka itu ditembak karena melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan. Kendatipun, kedua pelaku tidak bersenjata, hanya membawa 5 pasang kunci T, 2 gagang kunci T, 3 duplikat kunci, dan 1 kunci segi delapan untuk mencuri sepeda motor.

Polsek Metropolitan Ciracas memang menugaskan tim buru sergap berpatroli di daerah itu karena hampir setiap hari ada sepeda motor dicuri.

Sabtu pagi itu, Jon dan Suw sedang berpatroli dengan sepeda motor.

Melihat Royadi yang mengutak-atik motor dan kemudian membawa sepeda motor itu, Jon dan Suw langsung mendekati pelaku. Keduanya lalu kabur. Keterangan resmi polisi, petugas sudah menembak ke udara tiga kali sebagai peringatan, tapi diabaikan. Karena itu, mereka ditembak dua kali, mengenai punggung dan tewas.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai tindakan petugas sudah tepat. "Petugas jangan ragu bertindak tegas untuk membuat efek jera. Namun, jangan sampai rakyat yang tidak bersalah seperti kasus kekerasan di Bima (Nusa Tenggara Barat) jadi korban," ujarnya.

Muncul pertanyaan, mengapa tembakan tidak diarahkan ke kaki korban? Mengapa peluru harus ditembakkan dua kali di punggung masing-masing sehingga korban tewas?

Keterangan Didik, kedua tim buser itu memang tetap akan diperiksa. "Untuk didalami apakah penembakan (mematikan) itu sesuai atau menyalahi prosedur," kata Didik.

Sungguh tidak ringan tugas seorang buru sergap. Dalam waktu sangat singkat harus memutuskan, apakah harus melumpuhkan atau menembak tewas pelaku kriminal. Kecermatan, kecepatan, dan ketegasan tentunya yang kita harapkan, bukan yang asal tembak. Inilah yang bisa membuat polisi menjadi sangat dikagumi dan sangat-sangat terhormat.

(Ambrosius Harto Manumoyoso)

Apapun alasannya, pencurian tidaklah seimbang bila mendapat "hukuman" berupa kematian. Seharus polisi bisa lebih bijak melepas tembakan, toh lawannya tidak membawa senjata.

Kalau seperti ini, polisi tidak beda perannya dengan algojo atau pencabut nyawa. 

 

 

Gambar dari sini, berita dari situ

 

(Lihat foto: Kala Polisi Jadi Pencabut Nyawa)


Artikel ini memiliki: 15 KomentarMenarik +3

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »