Insiden dicegatnya (intercept) pesawat sipil Falcon 900 PNG P2 ANW yang ditumpangi Deputi Perdana Menteri Balden Namah dan sejumlah pejabat senior Papua Nugini oleh dua pesawat tempur TNI AU menjadi berita di tiga negara. Bukan hanya di Indonesia dan Papua Nugini saja, tapi juga di Australia.
Seperti diberitakan, Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill marah atas insiden itu yang dianggapnya membahayakan pesawat yang ditumpangi pejabatnya. Peter bahkan mengancam akan mengusir Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini. Ancaman juga diperbesar dengan mengatakan "seluruh hubungan diplomatik akan hancur" bila tidak diberi penjelasan. Australia juga menambah panas dengan pemberitaan yang pertama kali dilansir Radio Australia pada 6 Januari 2012. Ini seperti dilansir oleh Juru Bicara/Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Hartind Asrin.
Baik pihak TNI AU, Kemenhan RI, bahkan Menlu RI sendiri sudah membantah pemberitaan itu. Malah pihak TNI AU melalui Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Azman Yunus mengatakan, berdasarkan catatan Pusat Pengendalian Operasi TNI Angkatan Udara tidak ada pesawat TNI Angkatan Udara yang melakukan penerbangan di wilayah Timur. "Seluruh satuan radar TNI Angkatan Udara di wilayah Timur yakni di Saumlaki, Biak dan Merauke juga tidak mencatat adanya penerbangan oleh pesawat asing di wilayah Indonesia, khususnya di Papua pada saat itu," ungkapnya. (kutipan dari situs Suara Pembaruan)
Kejadiannya sendiri sudah cukup lama, yaitu pada 29 November 2011. Saat itu pesawat yang ditumpangi oleh rombongan pejabat Papua Nugini bertolak dari Kuala Lumpur menuju Port Moresby. Namun, dalam perjalanan yang melintas wilayah udara Indonesia ternyata kode "flight clearance"-nya tidak sama dengan data. Maka, dua unit Sukhoi (tipe berapa tidak dijelaskan dalam pemberitaan) terbang dari Lanud Hasanuddin Makassar dan melakukan pencegatan untuk identifikasi visual serta mengawal pesawat itu hingga keluar wilayah udara Indonesia.
Membaca berita di berbagai media massa (cetak dan online) dan mendengar wawancara telepon dengan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim di Metro TV sore ini, andaikata kejadian tersebut benar (karena oleh TNI AU disebutkan di tanggal yang diberitakan justru tidak ada insiden), tindakan TNI AU ini malah harus diberikan salut. Kenapa? Karena sistem pertahanan udara kita di bawah Kohanudnas (Komando Pertahanan Udara Nasional) telah bertindak cepat dan sigap dengan melakukan prosedur standar dalam menjaga kedaulatan negara di udara. Bukankah kita ingat insiden menerobosnya pesawat tempur AL-AS (USN) jenis F/A-18 Super Hornet hingga ke wilayah udara di atas Bawean tahun 2003 justru mendapatkan kecaman? Saat itu F-16 kita dianggap terlambat terbang hingga baru bisa mencegat 5 unit pesawat asing itu di atas Bawean yang sudah dekat dengan ibukota.
Bagi saya, tindakan pemerintah Papua Nugini adalah upaya "pengalihan isyu". Kita tahu, negeri itu sedang dilanda kekisruhan politik. Terjadi dualisme pemerintahan. Bukan hanya ada dua Perdana Menteri, bahkan ada dua Gubernur Jenderal!
Jadi, kalau ada PM Papua Nugini yang protes, kita melalui Kemenlu seharusnya menanggapi dengan santai. "Ini PM yang mana ya?"
Foto: sukhoiindonesia.blogspot.com
Catatan Tambahan: Setelah membaca berbagai media pada hari Minggu (8/1), saya sadar bahwa kutipan di tulisan ini yang didasarkan pada pemberitaan media sebelumnya ada kesalahan teknis. Pesawat TNI AU tidak melakukan intercept, melainkan hanya shadowing. Karena secara teknis istilah penerbangan, intercept berarti mencegat pesawat asing (bogey) di udara lantas memaksanya turun ke landasan (biasanya pangkalan udara militer) untuk diperiksa, bahkan kalau perlu ditahan. Sementara yang terjadi pada kasus ini adalah pesawat TNI AU terbang untuk melakukan identifikasi visual dan berkomunikasi dengan pilot pesawat asing guna klarifikasi. Setelah itu mengawal pesawat tersebut hingga keluar dari wilayah udara Indonesia.
(Lihat foto: Salut Pada TNI AU)
Artikel ini memiliki: 10 Komentar • Rating 0