Melawan Lupa: Melawan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan • penulis: BMH, 15 November 2011 15:52:33 • 13 KomentarMenarik +1

Tadi pagi, saya diundang untuk menghadiri "Regional Seminar and Expert Symposium about Prosecuting Serious Crimes: Challenges and Lessons Learned in Asia" yang diadakan oleh International Centre for Transnational Justice (ICTJ), Komite Indonesia untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Coalition for ICC dan Universitas Paramadina. Meski tidak diundang untuk mengikuti simposium karena tergolong "bukan expert", namun perspektif yang saya dapatkan di dua sesi seminar cukup menambah wawasan.

Seminar ini bergengsi. Dihadiri peserta dari berbagai negara dan didukung oleh European Union sehingga banyak "wajah bule" hadir di acara. Tidak hanya peserta, tapi juga pembicara. Tadi pagi, setelah pembukaan oleh Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dan Keynote Speaker oleh Jaksa Agung Basrief Arief, tampil sebagai pembicara dalam dua sesi adalah Patrick Burgess (ICTJ Asia Director), Mugiyanto (Chair AFAD-Asian Federation Against Enforced Dissapearances), Muladi (mantan Menkumham/Mensesneg/Gubernur Lemhanas), dan Nick Koumjian (Defense Counsel at ICC, ICTJ, Criminal Justice Unit). Sebagai moderator sesi pertama adalah Valina Singka Subekti dan sesi kedua adalah Adhyanti Wirajuda. Dari kalangan peserta tampak antara lain Hendardi (eks Direktur PBHI) dan Sri Sumarsih (ibunda Wawan korban Semanggi I).

Inti dari seminar itu adalah memberikan penyadaran kepada publik bahwa Indonesia ternyata belum memberikan dukungan terhadap ICC. Tandanya adalah belum diratifikasinya Statuta Roma. Meski telah beberapa kali dibentuk pengadilan ad-hoc untuk kasus HAM (tercatat tiga kali: Timor-Timur, Tanjung Priok dan Abepura), namun kurang memuaskan karena para pelaku utamanya justru bebas. Untuk kasus Timor-Timur, hanya Abilio Soarez (Gubernur Timtim terakhir) dan Eurico Guterres yang sempat dihukum. Sementara untuk kasus Tanjung Priok, malah para korban yang dijadikan pelaku. Di Abepura, ada sejumlah oknum TNI yang diselidiki dan dijatuhi hukuman, namun masih dalam proses.

Akan tetapi, banyak sekali yang masih "dark number". Mulai dari peristiwa 1965 dan epilognya, Malari 1974, Kudatuli, penghilangan paksa sejumlah aktivis 1997 (Operasi Naga Merah oleh Tim Mawar), hingga reformasi 1998, Semanggi I & II, dan bahkan yang terbaru justru yang terus terjadi di Papua (dahulu Irian Jaya), Aceh, dan Maluku.

Para pelaku utama tidak tersentuh hukum. Mereka seolah "untouchable". Padahal, para korban kebanyakan hanya menuntut pengakuan dan rehabilitasi. Ganti rugi material tidaklah menjadi tujuan utama. Menurut Patrick Burgess, ada 4 pendekatan dalam proses untuk "kejahatan melawan kemanusiaan", yaitu:

  1. Prosecutions
  2. Truth-Seeking
  3. Reparations
  4. Institusional Reform

Meski terlihat mudah, namun nyatanya sulit untuk menyeret para pelaku ke pengadilan. Kebanyakan karena mereka sebelumnya adalah pejabat negara. Mulai dari jenderal atau petinggi militer/kepolisian, menteri bahkan presiden.

Di negara kita, tampaknya yang lebih utama adalah keengganan pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap pendahulunya. Sebagiannya bisa jadi karena sistem patronisme yang menggejala sehingga saat mereka yang saat ini "belum jadi orang", mereka mendapatkan bantuan dari para pejabat yang bermasalah. Sehingga, saat orang yang mendapatkan bantuan ini berkuasa, mereka enggan untuk mengusut seniornya.

Satu-satunya cara untuk melawan lupa adalah dengan terus berjuang dan menguatkan masyarakat madani. Mugiyanto menceritakan, seorang korban "Dirty War" di Argentina tahun 1976, baru tahun 2011 ini berhasil menyeret 3 orang jenderal dan pejabat setara menteri ke pengadilan. Bisa jadi di Indonesia masih akan panjang lagi perjuangannya, mengingat begitu banyak "gurita" yang membelit dengan kroni-kroni pejabat bermasalah yang masih berkuasa. Masyarakat sipil yang peduli pada kemanusiaan harus mampu merebut kekuasaan secara politis agar masalah-masalah ini dapat terselesaikan. Atau, minimal memiliki representatif memadai agar dapat mendesakkan agenda penting ini.

Seperti kata Widji Thukul: "Hanya ada satu kata: Lawan!"

 

Tulisan lain tentang acara yang sama ada di Kompasiana

Foto: antarafoto.com

(Lihat foto: Melawan Lupa: Melawan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan)


Artikel ini memiliki: 13 KomentarMenarik +1

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »