Kita sebagai masyarakat selalu memimpikan mempunyai kepala negara yang memiliki integritas dan berani terhadap siapapun dan tidak memiliki agenda pribadi, juga kita mengharapkan partai yang kita pilih itu benar-benar bisa mengaspirasikan suara kita. Namun apa daya..tampaknya sungguh jauh dari realita. Ada apa sesungguhnya dalam hal ini? Bicara mengenai partai dan integritas Presiden, berarti kita bicara mengenai sistem demokrasi. sedangkan sistem demokrasi akan menemukan titik nadirnya/ esensi demokrasi tampaknya sudah mati.
Seperti halnya komunis yang dirancang Karl Marx, karena kekecewaannya terhadap sistem Kapitalisme, begitu juga dengan demokrasi yang dirancang oleh Aristotales, karena kekecewaannya dengan sistem monarchy yang sangat korupt dan penuh kekejaman di Yunani. Artinya sebuah rancangan/ ide (sebesar apapun ide tersebut) tak akan sanggup melawan dinamisme waktu. Esensi Demokrasi adalah pemimpin selayaknya dipilih oleh rakyat, untuk rakyat. Maka setiap calon pemimpin harus bisa mengambil hati rakyat agar terpilih. Namun esensi mulia tersebut sudah terkorupt oleh era dunia yang sudah materialistis, dimana untuk mencalonkan menjadi pemimpin memerlukan dana yang jumlahnya luar biasa besar untuk mempromosikan diri, sehingga bisa dikatakan semua pemimpin di negara penganut demokrasi memiliki kepentingan terhadap para penyokong dananya.
Tampaknya kita sudah harus mulai memikirkan ide, sistem apa yang ideal bagi Indonesia? dalam rumusan Pancasila secara implisit mengarahkan agar tidah harus atau berkewajiban untuk menganut suatu sistem tertentu.
Dalam sila ke 4 : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan ( ini pinsip dasar demokrasi)
namun di sila ke-5: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ( falsafah pemikiran sosialisme Karl marx), bila kita mau urutkan, Pancasila menganut 1: Ketuhanan, 2: Humanisme, 3 : Patriotisme, 4: Demokrasi, 5: Sosialisme. Artinya Indonesia tidak harus terjebak dengan sebuah dogma sistem ketatanegaraan. Sebuah rancangan hebat dari Muh Yamin, Soekarno dan Supomo, para pendiri bangsa yang menginginkan Indonesia tidak terjebak dengan pemahaman Barat atau Timur, Demokrasi atau Komunis.
Sistem demokrasi di Indonesia saat ini juga sudah terkorup (contohnya: sistem partai atau sistem pemilihan capres, cagub dll yang selalu dan harus memakai "dana gelap" maka siapapun presidennya mempunyai hutang politik dan selalu memiliki kepentingan terhadap penyokong dana, karena terbelengu syarat demokrasi tersebut.
Bagaimana seorang Presiden bisa integritas, jika ia punya hutang oleh pengusaha-pengusaha yang menyokong dana untuk mengenalkan dirinya ke rakyat ( syarat demokrasi" oleh rakyat untuk rakyat) hal ini meng-indikasikan kerapuhan demokrasi. artinya " demokrasi sudah basi' ".
Kita sudah mulai harus memikirkan apa rumusan terbaik bagi bangsa ini, bagaimanapun juga apapun jenis sistem negara (demokrasi, sosialisme, komunisme dll) bukanlah sebuah dogmatis..ide tersebut akan tergerus oleh waktu. Seperti sistem kapitalis yang tampaknya sudah menemukan titik jenuhnya ( kehancuran ekonomi USA ) , begitu juga dengan sistem Demokrasi yang sudah terlalu mahal di tengah era zaman materialistis ini. Namun pertanyaannya, Sistem apa yang bakal kita pakai? sistem yang sudah ada, atau sistem rancangan baru ? yang sesuai dengan keadaan Indonesia yang bisa dibilang unik, dengan segala perbedaan dan keragaman budaya, agama, suku, ras, karakter dst.
Mungkin memang masalah/ problematika kita selama ini adalah salah mengaplikasi sistem yang sesungguhnya sudah menemukan titik nadirnya. Apa tulisan ini bisa dikatakan terlalu ekstrim?
bagi saya, apapun sebuah pemikiran asalkan bertujuan mencari solusi bagi kebaikan bangsa layak untuk dipikirkan.
(Lihat foto: Demokrasi menuju kehancurannya)
Artikel ini memiliki: 4 Komentar • Menarik +1