Pidato Puan Maharani tentang Energi • penulis: Patria Gintings, 02 Juni 2011 00:34:32 • 4 KomentarMenarik +3

Berikut adalah pidato Puan Maharani saat membuka seminar nasional Fraksi PDI Perjuangan dengan tema "Menuju Kemandirian Energi Nasional". Apa pendapat teman-teman?

Assalamualaikum Wr.Wb.

Merdeka!!! 

 

Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya pada pagi hari ini di acara Seminar Energi Nasional yang diadakan Fraksi PDI Perjuangan.

 

Bisa saya laporkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa acara Seminar Energi Nasional dengan tema "Menuju Kemandirian Energi Nasional" sudah siap untuk dilaksanakan.

 

Bapak Ibu yang saya hormati,

Ijinkan saya mengutip pepatah "ibarat ayam kelaparan di lumbung padi", karena itulah keadaan Indonesia bila kita bicara tentang pasokan energi. Dari dulu hingga sekarang kita dikenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya energi. Tapi saya yakin banyak dari kita di sini, dan di seluruh Indonesia, sering mengeluh tentang seringnya mati lampu. Bahkan di beberapa daerah, listrik saja belum tersedia.

 

Kita bangga dengan cadangan minyak bumi Ibu Pertiwi namun harga BBM makin tidak terjangkau oleh masyarakat. Padahal sejak dekade 1970-an hingga 2006, Indonesia masih tergabung dalam kelompok Negara peng-ekspor minyak bumi. Sayangnya kita saat ini makin bergantung pada impor minyak mentah dan bahan bakar minyak. Produksi minyak mentah Indonesia makin menurun sementara kebutuhan makin meningkat. Ini tentu mengkhawatirkan bagi sebuah Negara, yang 51,66 persen kebutuhan energinya dipasok oleh minyak bumi. Apa memang wajar 'rakyat negeri minyak sulit mendapatkan minyak'?

 

Hadirin sekalian,

Pertumbuhan ekonomi negeri ini sangat bergantung kepada ketersediaan energi yang idealnya memenuhi tiga hal. Pertama, jaminan pasokan setiap waktu. Kedua, harga yang terjangkau. Dan Ketiga, mudah diperoleh. Namun seperti disebutkan di awal, pasokan listrik tidak stabil, harga BBM makin tidak terjangkau dan kita masih sering mendengar tentang antrian panjang untuk membeli BBM. Sungguh ironis.

 

Banyak daerah yang menderita kelangkaan pasokan listrik adalah daerah penghasil sumber-sumber energi untuk menghasilkan listrik. Warga daerah-daerah kaya energi di luar Jawa tersebut hanya bisa menahan amarah menyaksikan kekayaan alam mereka terus dikeruk dan dikuras, lalu dialirkan ke Jawa, dengan alasan menjaga "stabilitas nasional". Ternyata, daya tahan kelistrikan di Jawa akhirnya pun bobol. Kini, Jawa harus menghadapi ancaman krisis listrik yang sangat serius dan boleh jadi yang terburuk sepanjang sejarah kelistrikan nasional. Di Jakarta, ibukota Negara dan wajah Indonesia di dunia internasional, pemadaman-pemadaman listrik pun terjadi. Dan berulang kali diutarakan alasan klise jadwal perawatan rutin fasilitas pembangkit listrik. Tak jarang, hambatan pasokan sumber energi menjadi kambing hitam dari permasalahan ini. Jadi kita selalu dengar alasan, alasan, dan alasan. Padahal yang kita butuhkan adalah penyelesaian, penyelesaian, dan penyelesaian.

 

Peserta seminar yang saya hormati,

Saya berharap seminar ini tidak hanya menjadi diskusi belaka tapi sebuah rembug nasional dan hasilnya bisa mewarnai Kebijakan Energi Nasional. Diskusi memang penting dan diperlukan namun hasil dan perubahan untuk sesuatu yang lebih baik adalah sama pentingnya.

 

Pernahkah Anda berpikir bila kita ingin mengubah hasil akhirnya maka kita kadangkala harus mengubah awal prosesnya? Dari usaha saya dan teman-teman di PDI Perjuangan mencari solusi atas masalah-masalah energi Negara ini, sampailah kami pada satu titik kesimpulan. Bahwa ini terkait dengan mindset atau prinsip dasar berpikir. Ya, kami dan saya pribadi percaya bahwa guna menyelesaikan masalah energi di Indonesia, harus ada perombakan mindset dalam pengelolaan energi di negeri ini. Sebab "kekacauan mindset pengelolaan energi" menyebabkan rakyat Indonesia tidak dapat menikmati hasil bumi dari tanah air-nya sendiri.

 

Sekarang ini pengelolaan energi kita tidak berbasis pada pemenuhan kebutuhan energi bagi rakyat, melainkan berbasis pada tingkat penerimaan negara. Bahkan sejumlah badan usaha milik negara bidang energi pun lebih berorientasi laba, bukan pada ketahanan energi.

 

Ada beberapa orang mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 sudah terlalu sering diutarakan sehingga orang sudah jenuh. Tetapi saya tidak akan pernah bosan mengingatkan orang tentang Pasal 33 ayat 3 karena inilah yang seharusnya menjadi kenyataan hidup di Indonesia.

 

Malangnya apa yang kita hadapi sekarang adalah kenyataan yang berbeda. Posisi tawar Pemerintah Indonesia yang lemah di mata perusahaan-perusahaan migas asing melahirkan peluang bagi munculnya kebijakan tata alokasi dan tata distribusi migas Indonesia, yang justru merugikan rakyat.

 

Memang, bagaimanapun, kekayaan alam negeri ini harus dieksplorasi dan diekstraksi. Tapi oleh siapa dan untuk siapa? Sungguh sedih melihat Negara kita ini berada dalam situasi harus membeli minyak yang dikeruk dari bumi kita sendiri. Jadi kita membeli minyak tapi melepas kedaulatan energi.

 

Saudara Saudari yang saya kasihi,

Sudah saatnya kita katakan "untuk rakyat Indonesia dulu, baru yang lain". Mari, saya ajak para ahli perminyakan, pertambangan, kelistrikan, dan semua ahli yang berkaitan dengan kemandirian energi nasional untuk bergotong royong mengembalikan kedaulatan energi nasional ke tangan rakyat. Mari secara bergotong-royong kita rumuskan kembali Politik Energi Nasional berlandaskan semangat nasionalisme tulen. 

 

Ajakan menuju Kemandirian Energi Nasional bukanlah retorika politik melainkan sebuah ajakan untuk menjadikan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sebuah kenyataan.

 

Mari kita segera lakukan pemetaan neraca energi nasional secara jelas, yang bisa menggambarkan perbandingan antara pasokan energi nasional dan kebutuhan energi nasional.  Dari neraca energi nasional yang dirumuskan secara jujur inilah kita akan bisa merumuskan kebijakan energi nasional secara benar. Dari neraca tersebut pula, kita bisa menghitung berapa sebenarnya kebutuhan impor atau ekspor energi yang harus ditempuh.  

 

Saya juga mengajak kepada seluruh Pejabat Negara dan seluruh stakeholders untuk segera melakukan penyempurnaan "pengelolaan energi", yang mampu untuk menjawab ketidakseimbangan pasokan dan permintaan sumber daya energi nasional.

 

Bagi kami, Fraksi PDI Perjuangan, "pengelolaan energi nasional" harus mampu mewujudkan dua hal, yakni:  Pertama, mampu meningkatkan nilai tambah sumber-sumber daya energi nasional yang masih belum dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan sumber energi dan bahan baku industri di dalam negeri; dan Kedua, menjaga keseimbangan neraca ekspor-impor sumber daya energi melalui diversifikasi penggunaan bahan baku energi selain minyak bumi.

 

 

 

Saudara Saudari yang saya kasihi,

Setelah ini kita akan mendengar pidato dari Ibu Megawati Soekarnoputri mengenai pemikiran beliau tentang pengelolaan energi di Indonesia. Saya percaya banyak hal yang dapat kita pelajari dan perlu kita serap dari pidato beliau. Tinggal kemudian bagaimana nanti kita akan menerapkannya.

 

Mari kita memanjatkan harapan ke hadirat Tuhan YME, semoga Ia membimbing hati kita semua yang hadir dalam seminar ini agar seluruh energi dan daya pikir yang ada diarahkan kepada perjuangan nyata MENUJU KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL.

 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Merdeka!!!

 

 

(Lihat foto: Pidato Puan Maharani tentang Energi)


Artikel ini memiliki: 4 KomentarMenarik +3

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »