Peristiwa itu terjadi tahun 2009. Tepatnya pada saat Debat Calon Presiden Republik Indonesia putaran pertama. Saat itu kandidat presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang kini jadi Presiden, menyebutkan bahwa Lapindo sebagai penyebab semburan lumpur. Ga percaya..lihat deh di link ini http://www.youtube.com/watch?v=CETYp5d3oEg
Pertanyaannya adalah jika Lapindo yang menjadi penyebab semburan lumpur mengapa penyelesaian kasus ini dengan pendekatan jual beli bukan ganti rugi?
Dengan pendekatan jual beli dan bukan ganti rugi, berarti ada upaya untuk menghilangkan pelaku penyebab dari semburan lumpur itu. Semburan lumpur itu seolah-olah terjadi akibat bencana alam, dan keluarga bakrie (dan juga mungkin Group Bakrie) dengan 'kebaikan hatinya' membantu korban lumpur..wow..
Mengapa pula uang APBN dikucurkan untuk ikut menangani kasus Lapindo tanpa ada kepastian pengembalian dari Lapindo atau Group Bakrie? Tanpa ada kejelasan soal penggantian Lapindo atas setiap rupiah uang APBN yang keluar untuk menangani kasus ini juga menimbulkan kesan bahwa semburan lumpur adalah bencana alam, sehingga negara yang harus bertanggungjawab sepenuhnya, tidak ada korporasi yang harus bertanggungjawab atas terjadinya semburan lumpur itu. Artinya, proses pengeboran Lapindo tidak dilihat sebagai penyebab munculnya semburan.
Nah, bagaimana dengan pernyataan SBY di video Youtube itu? Apakah video di Youtube itu rekayasa?
(Lihat foto: Kasus Lapindo, SBY atau Video Youtube yang Berbohong?)
Artikel ini memiliki: 8 Komentar • Menarik +4