Alternatif selain pemakzulan • penulis: Zon Jonggol, 13 Januari 2011 21:20:04 • 9 KomentarMenarik +3

Ketika setelah saya menuliskan tulisan ini

http://politikana.com/baca/2011/01/13/pemakzulan-karena-gemar-retorika-saja.html

dan disadarkan oleh tulisan bung Yusro dalam http://politikana.com/baca/2011/01/13/pintu-pemakzulan-akan-terbuka.html

bung Yusro  mengatakan

Pemakzulan bukanlah hal mudah. Jalannya sangat panjang, dan kepentingan politik bisa berubah kapan saja. Kadang dengan kegaduhan dan teriakan, tapi kadang bisa tanpa suara, seperti senja menggantikan malam.

Kita memang akui pemakzulan adalah jalan yang tidak teramat mudah terlebih dengan adanya koalisi SBY apalagi kalau setgab konsisten dengan niat mereka dari awalnya.

Namun tampaknya kita kurang menangkap isyarat ataupun tips yang telah disampaikan oleh para tokoh ulama lintas agama.

Para tokoh lintas agama mulai merasa gerah terhadap kebohongan pemerintah. Mereka berjanji mengajak umat untuk memerangi kebohongan yang dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Janji ini terungkap dalam Pernyataan Publik Tokoh Lintas Agama Pencanangan Tahun Perlawanan Terhadap Kebohongan di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/1).

Syafii Maarif,

Meski begitu, dia tidak sepakat, bila SBY lengser dengan cara dimakzulkan. "Jangan dimakzulkan. Pergantiannya jangan pakai kudeta, jangan berdarah-darah, harus konstitusional," imbuhnya.

Bukankah pemakzulan itu konstitusional? "Ya jangan pakai pemakzulan," katanya lagi.

Saat ditanya lagi dengan cara apa SBY lengser bila tidak dimakzulkam, dia menjawab SBY nyerah atau lempar handuk yang menandakan tidak mampu lagi menjalankan amanat rakyat. "Bilang saja, 'Saya (SBY) tidak mampu," tandasnya.

Kalau sudah semakin terlihat jelas  ketidakmampuan  SBY dan pembantunya Boediono, tips nya adalah mengajak umat atau seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke untuk meneriakkan "Pa' SBY nyerah saja lah" , kami memang seolah merasa tertipu pada waktu itu karena pencitraan bapak yang dibantu oleh fox Indonesia.

Jadi kalau dipikir kembali, bisa jadi pencitraan pada waktu itu termasuk kebohongan publik atau kebohongan sistematik dan dilegalkan dengan istilah pencitraan. Oops, maaf, hanya merekalah yang tahu , apalah kami rakyat jelata ini

Salam.

 

 

 

 

 

 


Artikel ini memiliki: 9 KomentarMenarik +3

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »