Sipir Pintar • penulis: Leksa, 12 Januari 2011 18:27:53 • 10 KomentarMenarik +10

Sepertinya para "sipir penjara" negeri ini akan semakin stress kedepannya. Setelah terus menerus disorot negatif, sejak kasus penjara hotel Ayin, paket wisata penjara Gayus, lalu dongeng joki napi, kini ada satu kisah lagi berkaitan penjara: "Tukar Menukar Napi". Negeri ini semakin pintar.

Tidak seratus persen berita pintar sih. Ekstradisi adalah hal yang biasa dalam hukum internasional. Bedanya ini esktradisi ples-ples. Penjahat negeri luar yang mondok di penjara Indonesia ditukar dengan penjahat lokal yang sial ketangkep di luar. Ekstradisi bahasa kerennya. Mungkin bung Ajo bisa menjelaskan dalam perspektif hukum mengenai hal ini. Tapi bisa jadi berbeda dalam perspektif warung kopi saya.

Di warung kopi, sekilas saya baca:

VIVAnews ---Kejaksaan Agung Australia mengajukan penukaran narapidana kepada Kejaksaan Agung RI.

"Di Australia ada 12.000 narapidana asal Indonesia yang rata-rata divonis lima tahun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap di Gedung Kejaksaan, Selasa 11 Januari 2011."

Pihak Australia meminta 'Ratu Mariyuana', Schapelle Leigh Corby, untuk ditukar dengan 12.000 narapidana asal Indonesia itu.

"Jaksa Agung setuju. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan Menteri Hukum dan HAM," kata Babul.

Semangat yang sehat. Menunjukkan bagaimana pintarnya negeri ini mengurusi kondisi warga negaranya di negeri orang. Tapi ini mengurus napi, bukan TKI.

Sayangnya saya melihat perbandingan 1: 12000 napi ini masih kurang pintar. Masih lebih pintar "sedikit" Tifatul. Menteri "Pornografi" satu itu masih bisa berhitung untung rugi dengan syarat negosiasi RIM-nya. Walaupun alasan yang dipakai beliau tidak lebih pintar dari pembuat konten pornografi itu sendiri.

Dua malam sebelumnya, dari salah satu Televisi pintar yang dimiliki pejabat lumpur, disiarkan acara kumpul-kumpul pengacara pintar dan pejabat pintar, saya sempat mendengar curhat perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) yang juga pintar. Beliau curhat bagaimana mereka sekarang sedang "kewalahan" mengelola rutan-rutan (Rumah Tahanan). Curhat dimulai dari "nyesek"nya si pejabat dengan dana APBN yang tidak kunjung bertambah untuk pos Dirjen PAS, sampai jumlah kriminal yang terus bertambah di negeri ini. Tidak lupa beliau curhat juga, tidak tahan dengan pandangan miring masyarakat yang menganggap mereka bagian dari mafia peradilan/hukum di negeri ini. Sayangnya saya tidak cukup pintar mengingat nama pejabat Dirjen PAS ini.

Hampir 2 tahun lalu, curhat yang sama pernah didengungkan Andi Matalatta, Menkumham periode SBY PERTAMA,

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Matalatta mengungkapkan secara umum rumah tahanan di Indonesia dalam kondisi sesak. Jumlah hunian yang ada sangat tidak sebanding dengan daya tampung maksimal ruang tahanan. Berdasarkan data Depkumham, total kapasitas maksimal rutan se-Indonesia hanya sekitar 80 ribu orang tetapi jumlah tahanan yang ada sudah mencapai 130 ribu lebih. "Jadi, jangankan untuk mencukupi kebutuhan rumah tahanan khusus perempuan atau tahanan narkoba, kapasitas rumah tahanan umum pun kita belum cukup," katanya, Rabu (24/6/2009) -Pontianakpost.com

Itu curhat 2 tahun lalu, periode menteri yang lalu lho. 

Dalam berita yang lain, diceritakan juga bagaimana perbandingan antara sipir dan napi sudah mencapai 1:95. 1 Sipir untuk 95 napi. Kalau saya ibaratkan seorang sipir itu babysitter, maka mereka sudah layak untuk diikutkan ke kontes Super Nanny. Itu pun kalau mereka cukup pintar sebagai babysitter penjara.

Itu cuma secuil kliping yang saya baca di warung kopi. Jadi dalam logika saya tidak cukup pintar jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, mau menukar seorang perempuan cantik dengan 12000 penjahat. Ditambah lagi, Corby hanya mendapat hukuman penjara 20 tahun dengan Remisi yang terus bisa diperolehnya. Dia bukan seorang terpidana mati. 

Sementara 12000 napi yang ingin ditukarkan memiliki rata-rata masa hukuman 5 tahun. Mereka bisa jadi adalah penjahat narkoba juga. Bisa jadi adalah terpidana teroris. Bisa jadi penjahat-penjahat keuangan. Namun bisa juga bukan penjahat sama sekali (just a man in the wrong time, at the wrong place).

Menampung 12000 manusia itu berarti mengurus makan sampai pembinaan, dan itu ongkos yang besar. Sementara 2 tahun lalu Indonesia saja sudah over kasitas napi hingga lebih 45ribu napi. Masak mau ditambah dengan 12000 napi lagi? Satu lagi, ini bukan sekedar menghormati soal hukum internasional saja, ada persoalan kepala manusia berjumlah 12000 yang bakal diurus sipir-sipir lapas. Memang seharusnya Kejaksaan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenkumham.

 

Akhirnya berbicara soal pintar-pintaran, dalam perspektif warung kopi saya, Sipir-sipir Australia lebih "pintar" dengan tawarannya. Dalam arti lebih pintar dari pejabat kita, entah itu kejaksaan, Patrialis, Tifatul, Ical bahkan SBY. Tidak heran kalau napi sekelas Ayin atau seorang Gayus bisa membodohi pemerintah negeri ini.

Pemerintah yang tidak pernah pintar. Sementara sipir-sipir kita masih akan terus stress ke depannya. Jangankan mengurus napi-napi kita, untuk membuat anak-anak mereka pintar saja, mereka masih kesusahan. Sekolah pintar masih terlalu mahal buat gaji mereka sebulan.


*sumber kliping dari berbagai arsip berita di Google. Gambar dari sini

(Lihat foto: Sipir Pintar)


Artikel ini memiliki: 10 KomentarMenarik +10

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »