PEMILU sejatinya adalah menempatkan wakil-wakil RATYAT di lembaga legislatif yang disebut DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Tapi yang terlihat keterwakilan itu hanyalah "SEMU" belaka. Karena banyak keputusan yang mereka hasilkan ternyata berdasar kepentingan PARTAI. Didalam setiap keputusan penting yang akan diambil sebagian besar anggota dewan menuggu arahan PARTAI.
Dimana jati diri anggota DEWAN yang merupakan wakil RATYAT bukan wakil PARTAI itu seharusnya menunjukan kerjanya atas dasar hati nurani didasari kepentingan rakyat atau paling tidak konstituen yang di wakilinya.
Dan dililhat perkembangan dari tingkah-laku kebanyakan anggota DEWAN saat ini, saatnya kita bagian dari "RAKYAT" itu sendiri untuk menggugat pengatasnamaan RAKYAT disetiap keputusan selama mereka secara individu dalam mengambil keputusan selalu berdasar dari arahan PARTAI.
Tanpa menyandang mewakili "RAKYAT" sebenarnya apa sih yang mereka buat???
(Lihat foto: Saatnya Rakyat Menggugat: Hilangkan kata RAKYAT dari "DPR".)
Artikel ini memiliki: 14 Komentar • Menarik +4