Nyaris setahun setelah Gempa di Padang. Tahun 2006 itu belum terlalu lama, 2004 juga sama. Hidup berdampingan dengan resiko bencana yang tinggi, berada di 4 lempeng tektonik, terbagi dalam 440 kabupaten dan ribuan pulau. Sebenarnya sudah sejauh apa kita berpikir tentang masalah bencana? Sudah sejauh apa kita belajar dari bencana?
Pada 2007, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 24 tentang ‘penanggulangan bencana’. Tentu saja ini seharusnya memberi sudut pandang baru bagi kita dalam melihat pengelolaan bencana, ada harapan untuk dapat menjadikannya sebagai batu pijakan dalam pengurangan resiko bencana, dan yang tidak kalah pentingnya pengelolaan pasca bencana. Dengan sudut pandang yang baru, seharusnya’pengelolaan bencana’ adalah sebuah kegiatan simultan, bahkan sebelum bencana itu terjadi. Tapi sayang, untuk beberapa kasus, atau lebih tepat disebut seringkali, hal pengelolaan tersebut bermasalah dengan pembagian kewenangan antara berbagai tingkatan pemerintahan. Siapa dan melakukan apa?
Sementara situasi seminggu terakhir, berbagai bencana alam silih berganti menghampiri kita. Tepat di hari blog nasional, sudah saatnya bergandeng tangan kembali untuk menghadapi bencana ini bersama. Di acara Obrolan Langsat malam ini warga Politikana & keluarga Salingsilang akan membuka pos pengumpulan bantuan. Anda dapat ikut berpartisipasi meringankan beban para korban bencana dengan mengirimkan bantuan berupa uang atau barang, pada kawan-kawan di Mentawai atau juga di Merapi
tambahan dari penulis
- Rekening yang bisa dipakai:
Nama: Didik Nugrahadi
Rekening BCA: 237-1252373
Tempat pengumpulan barang:
Jalan Langsat 1/16 Kebayoran Baru - Jakarta 12120 - Untuk segala informasi bisa ditanyakan via Akun Twitter; @mitigasibencana
- rekapitulasi akan dilakukan di blog solidaritas ini & di akun Twitter; @mitigasibencana setiap pukul 10 pagi & pukul 10 malam per hari, juga di http://pos.langsat.org
(Lihat foto: Hidup Berdampingan dengan Bencana)
Artikel ini memiliki: 7 Berita Foto • 28 Komentar • Penting +10