Kebebasan "Beragama Agama" • penulis: iloenx, 14 Juli 2010 11:48:57 • 40 KomentarMenarik +5

Rabu (14 Juli) pagi tadi saya berdialog dengan seorang teman tentang masalah agama. Ini masalah sensitif. Tema agama, saya kira, merupakan satu di antara sedikit topik yang tak menarik untuk dibahas, apalagi jika para pihak yang terlibat berangkat dari mazhab atau aliran berbeda. Sering terjadi debat kusir.

Tetapi teman satu ini berbeda. Saya tak tahu mazhab atau aliran dia, dan dia juga tak tahu mazhab saya. Dan, ngomong-ngomong soal mazhab, saya sering heran dengan orang-orang yang mengaku tak bermazhab, dan mengklaim sebagai muslim saja. Di satu sisi itu baik demi persatuan Islam (meski terkesan naif karena persatuan Islam sejatinya tak identik dengan pelenyapan mazhab; persatuan Islam musti dibangun dengan memberikan ruang kebebasan pada setiap mazhab mengembangkan dirinya tanpa melanggar/memaksakan kehendak kepada mazhab lain). Tetapi di sisi lain, dia akan tampak tidak konsisten ketika melakukan amaliah ibadah. Saat ditanya, berapa rakaat Anda sholat tarawih, ada yang menjawab 11 rakaat, ada yang menjawab 23, ada yang menjawab lebih. Bahkan ada yang menjawab tidak berangkat tarawih ke masjid atau langgar. Apapun jawaban dia, diakui atau tidak, itu mencerminkan mazhab yang dia ikuti.

Tetapi kami tadi tidak mendiskusikan soal mazhab. Sepotong hadits Nabi saw menjadi pembicaraan kami. Hadits itu berbunyi: "Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus amalannya kecuali tiga perkara : shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendoakannya." Dialog kami mengalir dan menuju titik pemahaman yang sama. Tetapi, saya tahu, ada mazhab tertentu yang menjadikan hadits ini sebagai dasar untuk membid'ahkan perilaku ummat yang dinilai mereka tidak sejalan dengan teks hadits tersebut. Betulkah?

Ada beberapa contoh kasus. Salah satunya adalah pembacaan talqin sesaat usai jenazah dimasukkan ke liang lahat. Salah duanya adalah pembacaan surat Yaa Sin atau doa2 saat menjelang dan selama sakratul maut. Salah tiganya adalah doa oleh keluarga almarhum(ah) dalam apa yang di sini disebut tahlil, juga haul setahun sekali. Bagi mazhab tersebut, talqin, gelar tahlil dan haul itu tidak sejalan dengan teks hadits dan karena itu masuk dalam kategori bid'ah. Dan setiap bid'ah tempatnya di neraka.

Contoh Kasus

Saya ingat ada contoh yang lebih ekstrem dalam keluarga tetangga saya di kampung. Saat itu seorang istri menangisi suami yang baru saja meninggal dunia. Keluarga itu memiliki beberapa anak. Salah satu anak mereka yang masih usia SMA belajar di sebuah pondok pesantren di Jawa Tengah sejak lulus SD. Saat pulang liburan ke kampung, anak itu selalu mengenakan pakaian gamis, bercelana cingkrang, berkopiah haji, dan sehari-harinya selalu rajin ke masjid. Sehari-hari dia tak banyak omong, bergaul atau bersenda-gurau dengan anak-anak lainnya. Kerjanya yang kelihatan adalah sembahyang, mengaji dan membaca kitab-kitab. Di mata tetangga, anak itu dinilai sebagai anak sholeh, padahal nama bapaknya sebetulnya Umar.

Saat bapaknya meninggal, anak itu tampak tegar. Ia tak meneteskan air mata. Ketika ia melihat ibunya menangisi jenazah bapaknya dengan suara keras, dia menarik tangan ibunya, mengajak si ibu berdiri dan menjauhi jenazah si bapak. Sambil melakukan itu, dia bersuara cukup keras untuk didengar tetangga dan sanak keluarga yang bertakziah, yang beberapa di antaranya membaca surat Yaa Sin: "Untuk apa ibu menangisi jenazah Bapak? Sejak saat bapak meninggal ini, tak ada hubungan lagi bapak dengan ibu, putus sudah semua hubungan bapak dengan dunia, biar kami anak-anaknya yang mendoakan bapak. Ibu dan keluarga lainnya tak usah menangis dan tak perlu mendoakan bapak karena semua sia-sia," kurang lebih begitulah kalimat yag diucapkan anak itu.

Kata-katanya ditujukan kepada si ibu yang makin syok melihat 'ketegaran' anaknya. Tetapi tetangga dan sanak keluarga yang sedang membaca doa dan surat Yaa Sin pun mendengarnya, dan mungkin merasakan juga kata-kata itu ditujukan kepada mereka. Tetapi, mereka tak peduli, dan meneruskan bacaaan masing-masing.

Saya pribadi menghargai kebebasan si anak untuk menafsirkan hadits sebagaimana yang dia (dan mungkin ustadznya) ingin tafsirkan. Itu hak dia. Tak ada paksaan dalam beragama. Mestinya, kalau dia punya tafsir seperti itu, dia tak memaksakan tafsir itu kepada orang lain agar juga menerima dan mengamalkan tafsir itu. Orang lain bebas menafsirkan hadits itu secara berbeda.

Konkretnya begini. Si anak menafsirkan, karena orang mati itu putus amalnya, kecuali tiga hal tersebut, maka selesai sudah urusan si mati dengan dunia. Itu betul. Artinya, itu dilihat dari sudut si mati: tak ada amal lagi yang bisa dia lakukan untuk menambah pahala atau mengurangi dosanya. Tetapi, dilihat dari sudut orang yang hidup di dunia, lain lagi soalnya. Orang yang hidup bisa mendoakan orang yang sudah mati untuk kebaikan orang mati itu. Cara berdoa bisa macam-macam, baik sendirian maupun berjamaah, baik diikuti atau tidak diikuti dengan acara makan minum, dll. Soal, doa orang itu diterima atau tidak, itu sudah urusan Allah SWT. Ada banyak riwayat yang menyebutkan nabi saw juga mendoakan kaum muslimin dan muslimat yang sudah meninggal dunia pada zamannya.

Jadi, masalahnya, bukan pada butir hadits itu. Tetapi pada tafsir atas teks. Dan masalah yang lebih besar adalah ketika tafsir itu dipaksakan kepada orang lain yang berbeda mazhab. Dan itu rupanya sudah menjadi karakter mazhab mereka yang "beragama Agama" dari dulu sampai kini, dan mungkin esok..... Wallahu a'lam bishawab...

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Lihat foto: Kebebasan "Beragama Agama")


Artikel ini memiliki: 40 KomentarMenarik +5

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »