Tiga Syarat Poligami • penulis: lucky luke, 23 Maret 2010 17:01:40 • 71 KomentarLucu +10

Note ini terinspirasi oleh artikel di http://politikana.com/baca/2010/03/23/kapan-kamu-kawin-lagi.html#comment-187850. Artikel itu dan komentar yang mengikutinya emang, seperti biasa, menyisakan pro kontra. Selalu saja ada pihak yang merasa poligami itu wajar, dan membangun sejumlah argumen untuk membenarkan pendapat itu. Lalu, di lain pihak, selalu juga ada pihak yang merasa poligami itu tak bisa diterima, dengan alasan kerugian yg harus ditanggung kaum wanita.

Saya bukan anggota klub poligami. Tetapi, sebagai muslim, saya menerima fiqh poligami itu halal. Tetapi, seperti fiqh bahwa bangkai belalang itu halal, saya tak otomatis memakan lauk belalang kendati disediakan di depan mata. Artinya, seperti  mau atau tidak orang makan belalang, sejatinya poligami itu soal pilihan. Dalam konteks ini, tentu saja pilihan kedua belah pihak: suami dan istri. Kalau istri tidak rela suaminya kawin lagi, maka poligami –hemat saya- tak akan pernah (dan tidak boleh dipaksakan) terjadi.

Kenapa? Karena kerelaan istri itu merupakan prasyarat berlakunya ‘keadilan’ dalam rumah tangga yang ditandai poligami. Jika adil didefinisikan sebagai “memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya”, maka istri yang rela suaminya berpoligami pastilah memiliki ruang yang sangat luas di hatinya untuk menerima dan memaafkan suaminya sehingga ujung-ujungnya tak akan merasakan ketidak-adilan. sebaliknya, tanpa kerelaan istri, apapun juga yang dilakukan suami untuk memenuhi keadilan, pasti akan tetap diterima sebagai ketidak-adilan.

Konon, kaum wanita  pengikut Darul Arqom di Malaysia memiliki kerelaan dasar macam itu. Mereka bukan saja rela dan bersedia suaminya berpoligami, tetapi bahkan mau mencarikan wanita lain yang akan menjadi madunya kelak. Saya tak tahu, apakah ada kelompok atau mazhab di Indonesia yang kaum wanitanya seperti itu. Tetapi, saya ingat, ada seorang teman aktivis PKS yang menceritakan tentang kesediaan istrinya untuk dimadu.

“Istri saya dengan legawa mengatakan, bersedia dimadu. Dia rela saya beristri dua, tiga, atau empat sesuai tuntunan Al Quran. Memang dia mengajukan tiga syarat, tetapi syarat itu tak terlalu sulit, kurasa,” kata teman tersebut.

“Apa syaratnya?” kejar saya, penasaran dan sedikit heran.

“Pertama, Istri saya bilang, bahwa wanita yg menjadi istri kedua, ketiga atau keempat itu harus berusia lebih muda. Ini maksudnya agar madunya itu bisa membantu dia memenuhi kewajiban dia yang sudah mulai uzur dalam melayani kebutuhan seks suami,” katanya.

“Wah, asyik banget. Lalu apa syarat kedua?”

“Istri saya bilang, calon madu itu harus memiliki pekerjaan. Pokoknya wanita mandiri. Jadi kehadirannya dalam keluarga tidak menambah beban, melainkan justru dapat membantu mengatasi beban keluarga,” katanya.

“Menarik sekali. Itu pandangan yang bijak. Kemudian, syarat ketiga, apa?” tanya saya.

“Istri saya bilang, syarat ketiga gampang saja: langkahi dulu mayat saya,” jawab teman aktivis PKS itu, sambil tersenyum kecut......

http://www.google.co.id/imglanding?q=gambar poligami

(Lihat foto: Tiga Syarat Poligami)


Artikel ini memiliki: 71 KomentarLucu +10

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »