Menguak Sinyal-Sinyal Tersembunyi dari Pidato Boediono • penulis: kang tutur, 09 Maret 2010 12:25:24 • 26 KomentarMenarik +10

Entah angin apa yang membuatku "mau bersenang-senang" menuliskan Pidato Wakil Presiden Boediono setelah mendownloadnya dengan menghabiskan waktu hampir 3 jam. Padahal durasinya hanya, 12 menit 52 detik, hampir 13 Menit.

Pidato ini sangat tertata dengan baik, konstruksi dan penekananya kata dan kalimatnya sudah sangat jelas. Pemilihan katanya pun sangat anggun dan elegan. Adakah ini karena prinsip kenegarawannya? Karena secara eksplisit, dia mengaku Bukan Politisi.

Namun, tentu sebagai Wakil Presiden, bahasanya tidak sevulgar para komentator politik yang suka kita dengar di TV. Poin-poin yang disampaikan terurai dengan mantap.

Karena, bagi sebagian orang, masih ada "sinyal-sinyal tersembunyi" yang tak terungkap dengan jelas. Ada baiknya, kita bedah lagi melalui teks pidato ini.

Sejangkauan antena wawasanku, yang ndak tinggi, nanti beberapa poin akan ditebalkan untuk kita diskusikan, kalau mau.

Ada baiknya transkrip pidato Wakil Presiden Boediono ini dibaca sembari mendengar Suaranya dan melihat Suasana saat dia berpidato dengan membuka 1 tab lagi di browser anda. KLIK DISINI.

Bismillaahirrohmaanirrohiim, Assalamu’alaikum warohmatulLohi wabarokaatuh, Salam sejahtera bagi kita semua.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, sekarang sudah saatnya saya berbicara mengenai Persoalan Bank Century. Pertama-tama, perkenankan saya menyampaikan, bahwa Pemilu Presiden, April (2009) lalu saya terpilih sebagai Wakil Presiden, mendampingi Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.

Hasil pemilihan umum itu telah disyahkan oleh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum.  Konstitusi mengamanatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden Terpilih menjalankan fungsi Eksekutif Penyelenggaraan Negara, begitu pula DPR, sebagai hasil pemilu yang syah menjalankan fungsi Legislatif, termasuk fungsi pengawasan terhadap Eksekutif. Fungsi Yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Pembagian tugas ini adalah untuk menjamin bahwa, tidak satupun institusi penyelenggara negara yang mempunyai kekuasaan Tidak Terbatas. Masing-masing menjaga dan dijaga, agar roda penyelenggaraan negara berjalan dengan transparan, akuntable dan penuh tanggung jawab.

Saudara-saudara sekalian, kebijakan penyelamatan Bank Century pada penghujung tahun 2008 yang lalu, adalah langkah untuk menyelamatkan Perekonomian Nasional dari Badai Krisis yang melanda seluruh dunia. Sejauh ini hasilnya sudah terbukti, kita selamat melalui krisis global tersebut dan tidak terbersit sedikitpun niat dari saya maupun Ketua KSSK saudari Sri Mulyani Indrawati untuk mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan itu, apalagi niat merugikan negara.

Sejauh ini, belum ada kerugian negara sebagai akibat dari kebijakan penyelamatan Bank Century, seandainyapun kelak kemudian itu terjadi saya yakin biayanya akan lebih kecil ketimbang kerugian nyata yang pasti terjadi bila Bank Century ditutup pada waktu itu, dalam bentuk pembayaran jaminan simpanan. Namun kerugian yang justru lebih membahayakan jika Bank Century ditutup adalah rusaknya sistem keuangan dan perbankan kita karena terseret krisis global.

Jika sistem perbankan kita rusak, bukan hanya bankir atau pemiliknya yang menanggung akibatnya, dampaknya akan memukul seluruh rakyat, baik yang memiliki dana di bank maupun yang tidak. Kita tentu belum lupa bagaimana krisis keuangan pada tahun 1998 yang lalu, sedemikian parahnya mengguncang ekonomi kita, bahkan mengguncang sendi-sendi sosial politik negara kita.

Pada saat mengambil keputusan untuk menyelamatkan Bank Century, saya mendapatkan laporan bahwa bank tersebut dalam keadaan memprihatinkan. Di dalam bank itu sendiri belakangan terungkap, banyak terjadi salah urus dan manipulasi oleh manajemen maupun pemiliknya. Pelanggaran hukum itu juga sudah terbukti di pengadilan. Namun demikian sebuah keputusan harus diambil dengan cepat demi menghindari resiko yang lebih besar.

Bank Century ibarat sebuah rumah yang terbakar di sebuah kampung yang rentan oleh bahaya api. Rumah itu harus kita selamatkan agar api tidak menjalar, meskipun ternyata pemiliknya seorang Perampok. Jelas, si Perampok harus di tangkap, tetapi kita tidak boleh membiarkan kebakaran di rumahnya turut memusnahkan seluruh kampung.

Sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu, saya juga sadar akan berbagai kekurangan di lembaga yang saya pimpin. Kekurangan-kekurangan itu baru mulai saya benahi dalam bulan-bulan awal penugasan saya di tempat baru itu. Tapi kekurangan ini tidak boleh menjadi penghambat sebuah tindakan yang harus dilakukan dengan cepat.

Sebuah pilihan yang sulit harus dijatuhkan demi kepentingan yang lebih besar. Saya yakin, keputusan yang saya ambil itu adalah benar dan terbaik bagi perekonomian kita pada waktu itu.

Oleh karena itu saya mengatakan bahwa saya siap mempertanggung jawabkannya di dunia dan di akhirat.

Dalam momen-momen yang sulit dan penuh ketegangan pada waktu itu kita melihat ada pejabat-pejabat di berbagai instansi yang dengan niat tulus bekerja untuk mengatasi keadaan yang kita hadapi pada waktu itu. Pada mereka saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Saudara-saudara sekalian, setelah menguraikan dasar-dasar kebijakan tersebut perkenankan saya sekarang menyampaikan pandangan mengenai situasi politik di negara kita.

Dalam upaya bersama membangun demokrasi saya sangat menghormati DPR-RI dan semua unsur masyarakat yang bersungguh-sungguh berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif. Saya juga memahami dan menghargai dibentuknya Panitia Angket BC. Ini untuk menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sebuah pemerintahan yang bersih.

Namun demikian kita harus akui kontroversi penyelamatan Bank Century ini telah menyita begitu banyak waktu dan energi bangsa ini. Perhatian kita beralih dari berbagai tantangan berat bangsa untuk memperbaiki nasib rakyat banyak. Karenanya saya berharap bila kemudian langkah-langkah lanjutan perlu diambil, langkah langkah itu dilaksanakan secara proporsional, berkeadilan dan dilakukan oleh lembaga hukum yang berwenang.

Saya berpandangan bahwa DPR dan Partai Politik adalah pilar-pilar penting demokrasi, disamping kebebasan pers dan masyarakat madani. Kiprah masing-masing pilar demokrasi ini perlu kita pelihara dengan ketekunan dan kesabaran dengan menghindari diri dari desakan nafsu jangka pendek terhadap kekuasaan. Kita membangun demokrasi bukan untuk saling menghabisi pesaing atau lawan tapi untuk berlomba-lomba untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan.

Belajar dari sejarah di negeri kita sendiri dan negara-negara lain, nafsu berpolitik sempit yang berlebihan dapat menghancurkan cita-cita dan sistem demokrasi itu sendiri. Kita tentu tidak ingin mengulang kesalahan di masa lalu.

Saudara-saudara sekalian, apa hikmah yang dapat bisa kita petik dari perjalanan kontroversi penyelamatan Bank Century ini? Telah terkuak beberapa kelemahan dalam sistem administrasi kenegaraan kita.

Kasus ini antara lain menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya proses pengambilan keputusan Eksekutif. Muncul kegamangan para pejabat negara untuk bertindak cepat karena tidak ada kepastian dan tingginya resiko politik. Masalah ini harus kita atasi bersama.

Saya juga sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa, selama ini saya telah mendapat kesempatan mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dalam batas-batas kemampuan saya.

Saya berterima kasih kepada Presiden, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang telah memberi kepercayaan kepada saya untuk mendampingi dan membantu beliau sebagai Wakil Presiden.

Saya menganggap jabatan itu sebagai amanah. Saya tidak pernah memandang diri saya sebagai seorang politisi.

Saya tidak pernah memperjuangkan sasaran-sasaran politik, kelompok maupun partai tertentu. Dalam melaksanakan tugas saya, pedoman saya selalu kepentingan negara.

Saudara-saudara sekalian, saya harus akui, saya tidak pernah memperkirakan sebelum-sebelumnya bahwa jabatan ini dapat menjadi beban politik bagi Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan beban pribadi bagi keluarga saya. Berlarut-larutnya persoalan Bank Century itu menyita waktu dan pikiran Presiden sehingga sedikit banyak mengganggu konsenstrasi beliau dalam melaksanakan mandat rakyat untuk menjalankan pemerintahan.

Saya sadar benar, jabatan saya saat ini adalah jabatan politik. Dan karenanya saya harus siap, siap setiap saat menghadapi tantangan-tantangan politik baik dalam bentuk kritik bahkan maupun hujatan-hujatan.

Saya juga mendengar tekanan bertubi-tubi dari beberapa kelompok, agar saya sebaiknya mengundurkan diri. Tuntutan sebagian pihak tersebut saya dengar.

Tapi bila saya  memenuhi tuntutan tersebut, saya akan tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang lari dari tanggung jawab, sebagai pemimpin yang melecehkan kehendak rakyat yang telah memberi kami suara. Disamping itu saya tidak akan mengkhianati kepercayaan Presiden dan meninggalkan beliau.

Semua ini tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa, saya sebagai Wakil Presiden tidak dapat dihentikan di tengah jalan. Bila mayoritas wakil rakyat di Majelis Permusyawaratan Rakyat menghendaki dan bila semua ketentuan dalam Undang Undang Dasar dan Peraturan Perundangan lainnya terpenuhi apapun keputusan akhir MPR akan saya patuhi.

Saudara-saudara sekalian, marilah kita jaga agar demokrasi kita berkembang dengan leluasa dan mantap. Untuk itu marilah kita jaga azas utama yang memberikan penghormatan kepada Hak Azasi Manusia, yaitu Azas Praduga Tak Bersalah. Marilah kita tidak menjadikan demokrasi kita sebagai arena adu masa dan adu kekuatan dana. Hanya dengan itu kita bisa bekerja bersama untuk membangun masa depan Indonesia yang Jaya.

Amin ya robbal ‘ a lamin, wasalamu’alaikum warohmatulLohi wabarokaatuh.

Sekali sangat jelas, kalimat kalimatnya tertata dengan apik, namun hatiku masih bertanya-tanya, masih ada informasi tersembunyi yang ingin disampaikan, namun tak terkatakan. Mungkin anda tahu? Let me know, share here, please!


Artikel ini memiliki: 26 KomentarMenarik +10

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »