[Copas] SMS Solidaritas Indosiar • penulis: Shouen, 08 Maret 2010 09:38:24 • 15 KomentarPenting +5

(artikel ini dicopas dari e-mail yang diterima di milis-politikana)

Union busting dan PHK massal di Indosiar kian memprihatinkan

PHK massal meresahkan 1.500 karyawan Indosiar. Teror itu diterima karyawan
setelah mereka adanya menuntut perbaikan kesejahteraan kepada manajemen.
Enam tahun tidak mendapatkan kenaikan gaji, membuat karyawan Indosiar yang
bernaung dalam Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar, berjuang untuk
mendapatkan haknya.

Kendati telah diminta Komnas HAM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
dan Komisi IX DPR RI, agar tidak melakukan tindakan anti-serikat dan PHK
massal, namun tidak menyurutkan direksi Indosiar dan jajarannya untuk
terus memecati karyawannya yang telah mengabdi selama belasan tahun.
Mereka yang menjadi saasaran adalah karyawan yang teridentifikasi sebagai
anggota Serikat Sekar Indosiar. Laporan Sekar Indosiar dan LBH Pers ke
Polda Metro Jaya atas tindakan anti-serikat (union busting),
terang-terangan diabaikan manajemen Indosiar. Sedikitnya 71 karyawan yang
telah bekerja di atas 5-10 tahun namun masih berstatus kontrak di-PHK dan
digantikan dengan pekerja outsourcing.

Beberapa hari terakhir ini anggota dan pengurus Sekar Indosiar terus
dipanggil HRD Indosiar untuk di-PHK. Karyawan yang menolak, langsung
diskors dan dilarang masuk kantor. Dicky Irawan (Ketua Sekar Indosiar),
Budi Sampurno (Wakil Ketua Sekar Indosiar), Yanri Silitonga (Sekretaris
Sekar Indosiar), dan belasan aktivis Sekar lainnya disodori surat
skorsing. Surat skorsing itu pun dikirimkan ke rumah karyawan—untuk
meruntuhkan moral keluarganya.

Sebelumnya, manajemen melansir program "pengunduran diri karyawan secara
terhormat" dengan batas waktu 12 Februari 2010. Manajemen mengiming-imingi
tambahan bonus jika karyawan mengambil program tersebut. Akan tetapi untuk
bisa lolos program itu karyawan harus mendapat persetujuan dari manajemen.

Anehnya, karyawan yang bukan anggota Sekar yang mengajukan diri ikut
program itu tidak pernah dipanggil oleh manajemen Indosiar. Karena tidak
menyurutkan jumlah anggota Sekar, manajemen mulai bertidak kasar. Para
aktivis, pengurus dan peserta aksi unjuk rasa damai 11 Januari lalu (saat
ulang tahun Indosiar), menjadi target PHK.

Proses bipartit di Komisi IX DPR RI yang menghasilkan tujuh poin tuntutan
karyawan Indosiar (adanya kenaikan gaji, pemberian Jamsostek, menaikkan
gaji karyawan yang masih di bawah UMK, pengangkatan karyawan yang telah
bekerja lebih dari lima tahun, dll) hingga kini belum dilaksanakan
manajemen Indosiar. Manajemen justru menjawab tujuh kesepakatan itu dengan
PHK massal.

Karena itu, kami meminta kawan-kawan untuk mengirimkan sms kepada kepada
Direktur Utama Indosiar, Handoko di nomor 0811948987 dan cc-kan sms
tersebut ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar di
nomor 0811153580.


Berikut adalah isi sms tersebut:

Kepada: Dirut Indosiar, Handoko (HP 0811948987)
"Kami meminta Anda untuk segera menghentikan tindakan anti-serikat dan PHK
massal terhadap anggota Sekar Indosiar. Kami juga mendukung Polri untuk
mengusut kasus anti-serikat di Indosiar dan memenjarakan pelakunya." Cc:
Menakertrans (0811153580) .

(Nama Anda, Lembaga/Profesi)

Mohon kawan-kawan berkenan mengirimkan SMS kepada dua nomor tersebut untuk
menghentikan PHK massal dan tindakan anti serikat di Indosiar. Sebarkan
solidaritas untuk Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar ini kepada kawan-kawan
yang lain.

Terima kasih,


Tim Advokasi Sekar Indosiar

Saya tidak tahu dengan anda, tetapi menurut saya, selain melalui SMS, bagaimana apabila kita sebarkan juga melalui social media yang lain seperti twitter atau facebook?

Semoga keluarga dari pihak karyawan yang diberhentikan dengan semena-mena diberi ketabahan. Lawan!


Artikel ini memiliki: 15 KomentarPenting +5

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »