Potensi Konflik Pilkada Lampung • penulis: Taryono aja, 22 Februari 2010 18:05:55 • 2 KomentarTerkini +0

 

KETIKA beberapa daerah di Indonesia terancam batal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) karena minimnya anggaran.Beberapa daerah di Lampung justru melenggang mulus untuk menggelar pilkada pada Juni mendatang. Bagi daerah-daerah tersebut persoalan anggaran tampaknya bisa diatasi dengan mudah.

Meski kampanye pilkada masih belum ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.Sudah tampak beberapa bakal calon memasang baliho dan spanduk di mana-mana. Baik di tempat-tempat umum maupun sampai tempat yang di larang oleh pemerintah daerah untuk dipasang baliho dan spanduk.

Berbagai istilah pun mereka pakai untuk berkampanye supaya terlihat lebih menarik dan mudah dimengerti oleh bakal calon pemilih.Misalnya ada yang mengunakan istilah Pemimpin Muda yang Bersih dan Berani.Ada juga yang menunakan istilah I Love Full dan seterusnya.

Tapi apapun cara-cara yang mereka gunakan.Tujuannya cuma satu, membuat mereka para bakal calon bisa menang dalam pemilihan kepala daerah.Terlepas cara-cara tersebut mendidik atau tidak.Terlepas hal itu dibolehkan atau tidak oleh KPU, Panwaslu dan sebagainya.

Pilkada yang bakal digelar Juni mendatang di beberapa daerah di Lampung ini  setidaknya bakal mempertemukan beberapa bakal calon uncumbent. Misalnya saja, untuk Kota Bandar Lampung, Edy Sutrisno bakal bertemu dengan Kherlani dan seterusnya. Tapi kita tentu berharap mereka bisa bersaing secara sehat dan bisa menunjukkan kerja yang baik jika kelak mereka terpilih lagi.

Terkait dengan pilkada, sebenarnya ada beberapa catatan yang mesti kita jadikan bahan evaluasi. Pasalnya, kalau kita abaikan  begitu saja, justru ini akan terus terjadi pada setiap momen pilkada.

Catatanya adalah sejak 2005 hingga 2008 telah digelar 486 pilkada. Jumlah itu terdiri atas 22 pemilihan gubernur, serta sisinya pemilihan bupati dan wali kota. Dari semua, pemilihan itu, sebanyak 210 pemilihan bermasalah. Bahkan hampir separuhnya pemilihan bermasalah.

Untuk pemilihan gubernur saja, ada 14 pemilihan yang digugat ke pangadilan.Sedangkan 163 pemilihan bupati dan 33 wali kota berujung ke maja hijau.Umumnya, pemilihan yang masuk pengadilan memiliki potensi konflik.

Bahkan, dalam catatan Departeman Dalam Negeri, ada sejumlah daerah mengalami konflik berlarut-larut. Contohnya saja konflik pemilihan gubernur di Maluku Utara, yang berlansung sekitar setengah tahun.

Dari fakta yang diperoleh di lapangan, konflik pemilihan biasanya terjadi karena para calon tak puas atas hasil pemilihan.Faktor yang dipermasalahan antara lain kecurangan yang dilakukan incumbent, sikap tidak netral Komisi Pemilihan Umum daerah, da daftar pemilih tetap.

Lalu bagaimana dengan Lampung? Dan bagaimana perspektif pilkadanya yang bakal digelar oleh beberapa daerah? Bagi saya Lampung memiliki potensi konflik yang sangat besar, baik itu koflik secara vertikal (konflik elite politik) dan horizontal (konflik antar massa pendukung).

Apalagi Lampung sudah memiliki akar konflik yang cukup panjang.Bahkan sempat menjadi perhatian nasional.Celakanya hingga kini tak kujung selesai. Contohnya saja konflik pemilihan gubernur Lampung tahun 2002 yang melibatkan dua calon. Karena konflik tersebut hubungan antara DPRD Lampung dan Pemerintah Daerah sempat menganggu pembangunan Lampung dalam beberapa tahun ke depan.

Belum lagi konflik yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara, hingga menyeret lima anggota KPU setempat ke meja hijau. Setidaknya memperkuat dan menegaskan bahwa bagaimanapun Lampung sangat potensial untuk terjadinya konflik.

Dan ini bisa semakin parah jika elite-elite politiknya tidak memiliki sikap politik yang dewasa dan mampu mengontrol para pendukungnya.

Ke depan, tentu kita berharap, persoalan konflik dalam pilkada bisa kita menimalisasi. Caranya, paling tidak Menteri Dalam Negeri bisa membuat aturan soal netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan kepala derah. Isinya tentu saja adalah larangan memberikan dukungan aktifitas, penggunaan fasilitas negara, dan mobilisasi pegawai negeri sipil dalam pemilihan. Ini penting,meningat ada beberapa bakal calon di beberapa daerah di Lampung yang berasal dari incumbent.

Tapi soal aturan pegawai negeri sipil ini tidak cukup. Peran KPU masing-masing daerah juga harus tegas, jangan justru menjadi faktor pemicu terjadinya konflik. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah peran pemerintah pusat juga harus jelas.

Ada dugaan sikap pemerintah pusat yang lamban mengatasi faktor-faktor terjadinya konflik juga menjadi pemicu terjadinya konflik. Apalagi selama ini terkesan pemerintah pusat ogah-ogahan menyelesaikan masalah anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Akibatnya, pilkada dibeberapa daerah terancam mundur, bahkan bisa jadi gagal.Yang paling celaka tentu saja, karena dana yang minim, pilkada yang digelar tak berkualitas dan yang terjadi konflik. Kalau ini yang terjadi, lagi-lagi yang dirugikan rakyat juga.

Karena itu, saya berharap pelaksanaan pilkada di beberapa daerah di Lampung ke depan bisa berjalan dengan baik. Dan bisa menjadi contoh penerapan demokrasi sebenarnya bagi daerah lain di Indonesia. Amien. (*)


Artikel ini memiliki: 2 KomentarTerkini +0

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »