Sampai hari ini berbagai kalangan masyarakat masih bersikap pro dan kontra terhadap RUU Peradilan Agama yang akan mengatur nikah siri atau nikah yang tidak tercatat dalam adminstrasi Negara, di mana salah satu materinya, pelaku nikah siri akan dikenai sanksi pidana.
Salah satu tokoh yang mengecam RUU yang sedang dikaji Kementerian Agama dan DPR tsb adalah Rhoma Irama Si Raja Dangdut (Warta Kota:18/2/10). Tidak tangung-tanggung, Rhoma mengatakan bahwa orang-orang yang membuat aturan ancaman hukuman bagi orang yang nikah siri adalah orang ateis dalam arti tidak memihak atau tidak memahami agama.
Lebih lanjut Rhoma mengatakan bahwa syarat orang menikah itu ada lima, yaitu ada mempelai, penghulu, wali nikah, mahar dan saksi. Tidak harus tercatat, karena tercatat itu bukan aturan dalam persyaratan tsb. Rhoma mempertanyakan apa dasar hukum ancaman hukuman bagi pelaku nikah siri ?
Terkait dengan posisi wanita yang sering dirugikan dalam pernikahan siri, Rhoma mengatakan alasan itu tidak selamaya benar. Menurutnya tidak sedikit pasangan resmi yang mengalami masalah seperti penyiksaan, pemberian nafkah lahir dan batin, dll. Demikian pendapat Rhoma yang tidak lupa menyatakan bahwa sikapnya itu bukan karena ia pernah nikah siri (dengan artis Angel Lelga)
Bagaimanakah sikap dari tokoh lain terhadap RUU yang salah satu tujuannya adalah untuk melindungi kaum wanita ini ? Yang jelas MK (Mahkamah Konstitusi) sepakat dengan pelarangan nikah siri agar tidak ada korban akibat pernikahan tsb.
Sementara itu artis Luna Maya menyatakan bahwa dirinya sebagai perempuan kalau menikah maunya yang resmi dan sah. Ia berharap DPR dan pemerintah serius membahas RUU Peradilan Agama itu. Jika RUU sudah menjadi UU harus bisa melindungi kaum perempuan, matang, awet, dan tidak mudah dipatahkan atau diubah.
Senada dengan Luna Maya Menteri Hukum Dan HAM Patrialis Akbar berharap agar masyarakat diberi kesadaran soal perniakahan siri. Nikah itu tidak sekedar nikah dan jangan bohong-bohongan. “Jadi yang bagus menikah itu harus ada suratnya. Jadi maaf ya, laki-laki jangan sekedar (dalam tanda kutip) make doang. Tanggung jawabnya di mana dong secara lahir dan batin ?”
Komentar dari Luna Maya dan Patrialis Akbar tampaknya cukup jelas kalau RUU Pradilan Agama tsb bertujuan melindungi kaum wanita agar tidak berada dalam posisi yang dirugikan jika menjalani nikah siri.
Untuk mengetahui bagaimana untung atau ruginya kaum wanita jika menjalani nikah siri ada baiknya kita mendengar pendapat dari artis Angel Lelga yang pernah dinikahi secara siri oleh Rhoma Irama Si Raja Dangdut tsb.
Angek Lelga mengatakan: “Aku mendukung banget agar laki-laki tidak bisa seenaknya menikahi perempuan walaupun dia baik, pintar, dan beragama. Kita (perempuan) harus berhati-hati.”
Menurut Angel dulu dia terbuai dengan Rhoma sehingga mau menikah siri. “Waktu itu aku masih kecil dan baru masuk Islam, belum mengerti agama. Tapi itu membuat aku mendapat pelajaran berharga agar berhati-hati.” Angel menambahkan: “Itu bukan cinta, tapi lebih tepat dikatakan dikadalin. Pria itu mengumbar gombal atas nama cinta.”
Lebih jauh Angel yang katanya akan bersikap lebih berhati-hati dan lebih selektif terhadap laki-laki mengatakan hal yang sangat penting untuk dicermati kaum wanita: “Ya jangan dengerin bualan laki-laki walaupun dia taat beragama, baik, dan ganteng. Kita jangan tertipu dengan omongan laki-laki . . . . ” (Warta Kota: 18/2/10).
Uraian di atas sedikit banyaknya tentu bisa menggambarkan apa yang menjadi motif kawin siri dari laki-laki tertentu dan bagaimana untung ruginya seorang wanita jika menjalani nikah siri sekalipun ia dinikahi oleh laki-laki yang sangat mapan secara ekonomi dan memiliki popularitas.
Semoga artikel yang relatif singkat, padat, dan cukup actual ini bisa menjadi tambahan bahan pertimbangan didalam menentukan sikap yang seobjektif mungkin terhadap RUU Peradilan Agama yang sedang dibahas oleh Kementerian Agama dan DPR.
Salam sukses
(Lihat foto: Raja Dangdut Mengecam RUU Larangan Nikah Siri)
Artikel ini memiliki: 14 Komentar • Menarik +4