Di dunia modern dan semodern sekarang, kemerdekaan menjadi begitu sangat berarti, juga perjuangan di hadapan penjajahan yang bahkan berlangsung lewat jalur-jalur diplomasi dan kasak kusuk. Kondisi ini memutar kedamaian dialog menjadi kekuatan yang tidak bisa dinegosiasi. Nilai dialog amat bergantung kepada dua belah pihak. Dalam keadaan pemerkosaan nilai-nilai yang dirasionalitaskan, "Either with us or with the terrorist", Pilih aku atau teroris. Disana hanya ada dua pilihan; keluar dari forum atau bertahan dengan segenap kekuatan. Sebuah cermin demokrasi paling modern, cara primitif yang kasar disandingkan dengan kegemulaian retorika dan imut-imut diplomasi. Trik-trik dialog di komposisikan dengan tehnik primitif yang kasar dan tehnik modern yang kelihatannya lunak gemulai dan toleran.
Di dalam ruang dialog, tidak mesti mendengar saja, bicara saja, atau diam saja. Tidak mesti memilih agama untuk tetap yakin, fundamentalis dan dogmatis, atau memilih liberal untuk menjadi ragu, pluralis dan toleran. Kita masih bisa ragu untuk menjadi yakin, serta mengangkat yakin sebagai basis dan acuan untuk memecahkan keraguan. Maka itu, keraguan menjadi sebuah alat untuk mencari keyakinan. Sebanyak apapun keraguan dan perubahan yang dimunculkan ruang dialog tidak berarti membabat habis agama, nilai dan normanya.
Dalam agama, ada keterangan-keterangan yang jelas mengenai asal usul dan tujuan hidup yang bisa menuntun cara kita menyikapi perubahan. Tidak semua perubahan dan kemajuan dalam dunia modern harus ditelan atau dimuntahkan semua. Di sinilah diperlukan dialog yang kritis; memilah titik-titik positif dan negatif berdasarkan keterangan-keterangan jelas. Untuk itu, upaya kritik ini hanya bisa dilakukan oleh agama yang –di samping menyimpan nilai-nilai stabil- juga mengakui realitas perubahan dan peduli pada kemajuan bangsa serta kemakmuran dunia.
Andaikan! agama itu sendiri masih belum dikenal secara utuh, sepatutnya ia lebih pantas mendapatkan perhatian kritis. Kata Muhammad Baqir Ash-Shadr: "Ironis, kenyataan umat yang tampaknya memegang iman pada prinsip-prinsip agama namun tidak memahaminya dengan baik" (Ash-Ashadr, 1982). Iman tanpa pemahaman lebih berupa emosionalitas yang mudah dihasut dan diperalat, daripada kesadaran yang kuat.
Bagaimanapun, peluang-peluang dialog masih terbuka sebagai proses dunia dan fenomena sejarah atau pun sebagai proyeksi dan misi. Di dalamnya diperlukan wawasan, kepercayaan, ketulusan dan kemerdekaan sehingga dapat berimbang posisi dan tampil kritis. Kemerdekaan berarti berdiri di atas kaki sendiri dengan re/definisasi diri sendiri. Kemerdekaan menuntut ketulusan pada diri sendiri, dan keberanian di hadapan dunia yang memaksakan satu-dua pilihan.
Kemerdekaan dan ketulusan ini yang bisa memungkinkan kita memulai menemukan alternatif dan kriteria dari dialog dengan nilai-nilai modernitas, dengan nilia-nilai agama, dan tentunya dengan konstitusi negara, secara kritis, sabar, berani dan percaya pada diri sendiri. Atau, kita lakukan apa adanya dengan segala kerancuan, keterbatasan, ketergugatan, dan kecerobohan. Dalam keadaan ini, kita masih diuntungkan bisa melangsungkan kehidupan bernegara di atas kereta sambil memperbaiki dua ruas rel di bawahnya sepanjang perjalanan.
Sebagai usaha membangun alternatif komplementer diantara dialog diatas, di masa-masa sekarang ini, akan mengecewakan sekedar merujuk kepada pengalaman sejumlah tokoh dan bangsa di beberapa negara. Kegagalan seperti ketidak ikhlasan sebuah bangsa dalam menyikapi upaya seorang tokoh tidak lepas dari ketidak ikhlasannya sendiri. Dalam arti yang luas, di Jepang tampak maju dan menjadi modern tanpa harus kehilangan tradisi dan nilai budaya bangsanya, tanpa menyingkirkan semangat agamanya. Atau tradisi di India yang masih terjaga dengan semangat Mahatma Gandi, "Aku akan berjuang sampai kain baju bangsa dijahit tidak lagi dengan mesin jahit Inggris".
Bila yang di atas ini dianggap gagal, pengalaman dunia ketiga bisa dirujukkan ke tradisi agama di Iran yang mampu bangkit dan bertahan tanpa meninggalkan teknologi dan pembangunan. Di sana Khomeini telah berhasil menggagas, mencetuskan dan memimpin revolusi Islam. Untuk banyak pihak, revolusi itu adalah dosa, yakni dosa hidup berbeda dan mandiri di atas tatanan yang dipaksakan, suatu hal yang dihindari oleh kebanyakan negara kawasan. Pada kepercayaan Khomeini, "Sebuah bangsa tidak akan mendapatkan kemerdekaan kecuali mereka memahami diri mereka sendiri. Ketergantungan pemikiran dan rasionalitas pada Barat merupakan sumber kesengsaraan banyak bangsa" (Sahifeh-ye Nur, 11/186). Usianya yang melebihi dua dasawarsa adalah sebuah harapan yang lebih patut dicermati daripada diacuhkan apalagi dicurigai.
Kalaulah revolusi di Iran itu masih juga diragukan, setidaknya ada sisa semangat yang ditinggalkan Khomeini, bahwa "La syarqiyyah, wa la gharbiyyah": Tidak Barat, Tidak Timur. Boleh jadi kita tidak sepakat dengan lanjutan diktum khomeinian itu, yakni "hanya Republik Islam", namun penggalan di atas tetap aktual relevansinya dengan semangat identifikasi diri bangsa di tengah gelombang besar invasi rasionalitas "Either with us or with the terrorist".
Tentang Islam dan umat muslim, Thabathabai menuturkan, "Tidak ada hukum yang terbelakang dalam Islam, hanya betapa banyak umat Islam yang terbelakang dari hukum-hukumnya" (Thabathabai, 1373 HS). Hukum akan benar-benar terbelakang bila dipaksakan untuk searah dengan kesimpulan dan penantian yang sudah dijadikan acuan sebelum membaca hukum tersebut.
Untuk agama, mereka yang bersemangat memegang rasionalitas, "Either with us or with the terrorist", sejak dini hari sudah memberikan tiga rumusan guna menghindari benturan atau mengubah ancaman menjadi usulan dengan tetap mempertahankan keberadaannya di atas kekuasaan:
Pertama, agama ditempatkan sebagai formalitas, layaknya barang budaya yang tentu memerlukan otoritas, yaitu tokoh masyarakat (ulama). Karena rasionalitas diatas berbicara tentang hak kekuasaan manusia, formalitas diatur olehnya. Di sinilah agama harus puas berada di luar kekuasaan (sekularisasi).
Kedua, agama ditempatkan sebagai alat yang otoritasnya berada di bawah kekuasaan (negara). Negara menyusun dan membiayai program yang melibatkan acara keagamaan seperlunya, menampilkan tokoh-tokoh agama dalam siaran tv dan menyampaikan pesan-pesan tradisi kasih sayang untuk sekedar menekan tingkat kekerasan, atau mengugah semangat agama untuk menyukseskan kampanye sosial, politik dan budaya sekaligus rasionalitas diatas.
Ketiga, agama ditempatkan secara demokratis dan liberal. Artinya, agama merupakan "lahan basah" yang semua orang punya hak dan kekuatan yang sama untuk memahami dan menafsirkannya, sehingga tidak ada lagi otoritas agama, tidak ada kompetensi ulama, tidak ada pula tanggung jawab antar tafsiran. Setiap orang adalah imam atas dirinya sendiri (Hobbes, Tehran, 1379 HS).
Pada tiga rumusan itu, tampak adanya sikap waspada sekaligus curiga terhadap agama. Sangat dimengerti bila agama sama sekali tidak mungkin ditutup-tutupi. Bagaimana pun, agama patut diakui, meskipun dibatas-batasi, meskipun dikungkung dalam privatisasi. Namun, layaknya sebuah teori, dalam penempatan praktisnya selalu saja menemui ketimpangan, atau malah kecerobohan. Sampai-sampai dunia sekarang ini digambarkan sebagai konflik Barat dan Islam!. Kenapa Islam?. Sambil menunjuk konflik itu, William Cohen menyatakan bahwa sejak peristiwa 11 September, kita sudah berada di perang dunia keempat. Di dalam perang, tidak ada lagi arti dialog, atau melengkapinya dengan perimbangan kekuatan, meski tidak harus dengan cara yang sama.
Mungkin, di dunia ini, dari dulu sampai sekarang, tidak ada kata yang lebih disoroti kecintaan sekaligus kebencian selain agama. Ini bukan berarti bahwa agama adalah sumber kebencian, anarkisme, vandalism, walaupun bisa dimengerti bahwa agama merupakan inspirasi dan basis semangat, cemburu dan harapan untuk kekekalan. Saking bencinya, agama dikurung dalam ruang privatisasi.
Jika, memandang agama sekedar pesan Tuhan dan hanya penjelasan atas awal kejadian manusia dan dunia maka, tidaklah cukup membangun inspirasi dan basis di dalam jiwa para penganutnya. Dan ternyata, agama itu sendiri memberikan keterangan, penjelasan, dan harapan akan nasib manusia dulu, sekarang dan di akhir usia dunia. Dan, semakin keterangan itu jelas dan tegas diimani, semakin mengokohkan harapan dan semangat para penganutnya untuk tetap hidup dan bertahan.
Terakhir, ada baiknya kita menyimak petuah Pascal, "Ingatlah kondisi paling buruk, di sana akan Anda temukan yang terbaik". Jadi, jangan terlalu percaya pada orang-orang yang meneriakkan keadilan dan kebebasan. Sasaran dan penantian mereka mungkin lebih dari sekedar itu.
Gambar: Latuff
(Lihat foto: How Liberal Can You Go?!)
Artikel ini memiliki: 13 Komentar • Menarik +4