Sistem Perbankan dan Hal-hal Ganjil Lainnya: Pendahuluan (Bagian 1 dari 6) • penulis: hakimau, 16 Februari 2010 19:01:33 • 16 KomentarMenarik +7

Ketika ditanya mengapa ia merampok bank, jawabnya, “Karena di sanalah uang berada.” Jangan salah sangka dulu, ini bukan jawaban peserta rapat KSSK tetapi jawaban seorang Willie Sutton, perampok legendaris dari Amerika Serikat. Betul bahwa bank tempatnya uang tetapi yang tidak diketahui oleh Willie Sutton, dan sebagian masyarakat pada umumnya, bahwa sesungguhnya bank juga merampok uang masyarakat dalam bentuk inflasi. Inflasi, para pembaca sekalian, adalah produk utama dari industri perbankan.

"Inflasi bulan ini sangat dipengaruhi oleh harga bahan pokok yaitu beras, gula pasir, minyak goreng dan cabe merah," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan saat dihubungi detikFinance, Minggu (31/1/2010). Sebuah pernyataan yang sangat keliru sepengetahuan saya. Beras, gula pasir, minyak goreng, cabe merah atau komoditas lainnya bukan penyebab inflasi. Satu-satunya penyebab inflasi adalah bertambahnya peredaran uang. Tidak ada alasan yang lain. Inflasi peredaran uang menyebabkan naiknya harga komoditi secara keseluruhan, bukan sebaliknya. Selanjutnya, kita akan coba lihat pada kurva permintaan dan penawaran uang pada bagian lain tulisan ini.

Secara umum peredaran uang dibagi ke dalam jenis yang dikenal dengan M0, M1, M2 dan M3. Pengelompokan ini diperlukan karena dari waktu ke waktu tercipta bentuk uang/pembayaran baru. Industri Perbankan sendiri mencipta uang dari ketidak-adaan atau lebih dikenal dengan money multiplier effect, manipulasi uang yang dilakukan industri perbankan. Perbankan mencipta uang baru dengan perputaran penyaluran kreditnya. Apabila Bank Indonesia menetapkan cadangan giro minimum 5%, maka money multiplier-nya bisa mencapai 20 kali, yaitu industri perbankan dapat menciptakan Rp. 19.000,- uang baru dari setiap Rp. 1.000,- uang yang dicadangkan di BI dari perputaran kreditnya. Berbeda dengan Rentenir yang masih jujur meminjamkan uang miliknya, maka perbankan meminjamkan uang yang tidak ada bentuknya yang diambil melalui inflasi, yaitu menggerus nilai daya beli yang dimiliki masyarakat. Karenanya bank disebut juga sebagai dishonest money lender atau usaha peminjaman yang tidak jujur.

Melalui rangkaian tulisan ini, saya mencoba menerangkan praktek manipulasi uang yang dilakukan industri perbankan. Karl Marx menyebutnya sebagai pencuri yang diselinapkan dalam sistem kapitalis. Struktur Perbankan yang kita kenal sekarang ini mengikuti model Bank of England di Inggris. Lahir dari keputusan pengadilan yang membebaskannya dari tuntutan pidana manipulasi emas. Dimana saat itu bank-bank di Inggris menggandakan kwitansi penitipan emas yang diwalikannya tanpa sepengetahuan pemiliknya. Satu kwitansi diberikan kepada pemiliknya dan yang lainnya dipinjamkan kepada pihak ketiga. Suatu ketika bank tidak dapat menyediakan emas yang akan ditarik pemiliknya. Melalui keputusan bebas pengadilan maka lahirlah kekuasaan baru di Inggris. Dua kekuasaan sebelumnya bersandar pada kekuatan, sedangkan yang ketiga ini lahir dan bersandar pada penipuan. Kekuasaan pertama adalah kekuasaan pemerintah untuk melakukan pungutan berdasarkan monopoli pasukan (kekuatan militer, kekuatan polisi, dsb.) yang memungkinkan kelompok penguasa menarik upeti (pajak) dari masyarakat. Kedua, pungutan tuan tanah berdasarkan monopoli daerah dimana kerabat raja (penguasa daerah) menarik upeti (sewa) dari mereka yang tinggal di daerahnya. Sewa adalah turunan dari pajak. Dan yang ketiga adalah kekuasaan memungut riba berdasarkan monopoli penerbitan mata uang yang memungkinkan penguasa-uang menarik upeti (bunga/interest) dari penciptaan uang/kredit, dan dari kesinambungan peredaran uang atau penyaluran pinjaman dari setiap langkah perjalanannya. Bunga/interest adalah turunan dari sewa, yaitu sewa uang.

Pada prinsipnya tidak banyak perubahan pada praktek perbankan masa kini. Perbankan menarik dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Dalam prosesnya, bank menciptakan uang baru dari ketidak-adaan. Praktek ini menyebabkan bank mempunyai kewajiban jangka pendek membayar lebih besar dari kemampuannya kepada dua pihak sekaligus, debitur dan kreditur bank. Hal ini dapat dilihat dari neraca keuangan bank yang menunjukkan kewajiban jangka pendek lebih besar dari kas yang tersedia di brankasnya kapanpun juga. Secara teoritis, bank adalah perusahaan bangkrut dari awal ia beroperasi. Buktinya, bank tidak bisa di rush. Seperti jembatan tali yang hanya bisa dilewati orang satu per satu, penarikan uang di bank tidak bisa sekaligus bersamaan, harus berjadwal yang kalau tidak jembatannya bisa rubuh atau dalam hal ini bank-nya bisa kolaps. Sedangkan, proses penciptaan uang baru akan kita buktikan bahwa sesungguhnya bank bertengger di atas piramida utang dan di suatu saat tidak dapat dipertahankan kelangsungannya.

Karena strukturnya yang rapuh ini, maka Walter Bagehot menulis bahwa Bank Sentral harus memerankan “lender of last resort” atau memberi pinjaman kepada bank yang tidak bisa membayar kewajibannya. Alasan yang digunakan adalah untuk menyelamatkan industri perbankan dari kepanikan. Sesungguhnya, kesiapan Bank Sentral untuk mem-bail-out bank yang “sakit” dapat diartikan bahwa Bank Sentral menjamin keuntungan/laba kepada pemilik bank dan akan membebankan kerugian mereka kepada masyarakat luas. Sesuatu yang tidak adil untuk pelaku usaha lainnya dan merugikan masyarakat pada umumnya.

Dengan semangat keadilan dan kemakmuran sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tulisan ini saya buat secara sederhana agar bisa dipahami dengan mudah sistem cadangan fraksional perbankan, asal muasal dan kerugian kepada masyarakat luas yang ditimbulkannya. Menyatakan bahwa bail-out terhadap bank bangkrut, dengan membebankan ongkosnya kepada rakyat banyak untuk kepentingan segelintir orang, adalah menguntungkan rakyat Indonesia hanya bisa dikatakan oleh orang-orang yang secara moral sudah bangkrut. Apalagi pendapat tersebut keluar dari mulut seorang doktor di bidang Ilmu Ekonomi. Kita semua tahu keadaan seseorang yang bangkrut secara moral, jangankan memberi pendapat, meminjamkannya saja tidak bisa.

Tulisan ini dibagi ke dalam 6 bagian yang, harapan saya, setiap bagiannya bisa  diterbitkan di setiap akhir pekan, yaitu waktu luang saya yang tersedia untuk menulis. Mudah-mudahan bisa membantu menguak hal-hal ganjil yang dilakukan kalangan perbankan, tidak saja di Indonesia, tetapi secara global. Mengetahui bagaimana bahaya sistem perbankan yang berlaku sekarang ini membuat yang miskin dikorbankan untuk yang kaya. Bagaimana negara maju mengekpor inflasi, apa itu carry-trade, round-trip trade, cornering, dsb? Bagaimana harga komoditi dimanipulasi, bagaimana harga minyak bisa naik dari US$ 40 menjadi US$ 80 hanya dalam semalam. Hal-hal semacam ini akan bisa dipahami kalau kita mengerti struktur yang memberi insentif untuk semua ini bisa terjadi.


Artikel ini memiliki: 16 KomentarMenarik +7

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »