Perlukah SBY DIPANGGIL Pansus Angket Century ? • penulis: Mas Abdi, 17 Januari 2010 10:17:36 • 31 KomentarMenarik +3

Ketika pemanggilan saksi oleh Pansus (Panitia khusus) Angket Century sudah sampai pada giliran JK (Jusuf Kalla), ada beberapa hal penting yang sudah terungkap, yaitu:

Pertama, pernyataan Menkeu, Sri Mulyani yang mengatakan bahwa ia pernah merasa tertipu saat memutuskan bailout atas Century.

Ke dua, pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang mengatakan bahwa dia telah melaporkan keputusan yang diambilnya kepada Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan (mantan) Wakil Presiden HM Jusuf Kalla.

Sehubungan dengan ke dua hal tsb Panitia Khusus (Pansus) Angket Century mulai menggulirkan rencana pemanggilan Presiden SBY sebagai saksi. Masalahnya adalah apakah SBY sudah cukup layak dan perlu untuk dipanggil oleh Pansus Angket Century guna memberi kesaksian ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita cermati pendapat dari beberapa tokoh yang cukup penting.

PENDAPAT IDRUS MARHAM & BAMBANG SOESATYO

Ketua Pansus Angket Century, Idrus Marham (fraksi Partai Golkar) dan juga Bambang Soesatyo, anggota Pansus Century (fraksi Partai Golkar), telah menyatakan pendapatnya sehubungan dengan pemanggilan SBY untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pansus.

"Di sini, data yang menjadi instrumen. Kalau gilirannya SBY didatangkan, mengapa tidak," demikian kata Idrus Marham.

Pendapat Idrus tsb, ditimpali oleh Bambang Soesatyo, yang mengatakan bahwa masih ada sejumlah kendala untuk memanggil presiden SBY, yaitu:

Pertama, Pansus dianggap masih belum memiliki data kuat bahwa SBY mendapat laporan dari Menteri Keuangan terkait bailout kepada Bank Century.

Ke dua, para pembantu presiden di Istana mengatakan Presiden tidak mengetahui perihal bailout yang diputuskan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008 itu.

Ke tiga, laporan itu ternyata disampaikan pada 25 November. Empat hari setelah keputusan KSSK terkait Century turun. Masalahnya adalah apakah Presiden tahu saat kejadian, atau setelah kejadian. Hal inilah yang masih harus diselidiki Pansus. Ada kemungkinan pembantu Presiden ini (Menkeu) hanya mencatut nama SBY (Fajar.co.id:16/1/10).

Selain itu seperti telah dikatakan oleh JK di depan sidang Pansus, dia tidak menerima laporan seperti yang telah dikatakan oleh Menkeu Sri Mulyani.

PENDAPAT AKBAR FAISAL (HANURA) & MARUARAR SIRAIT (PDIP)

Akbar Faisal (anggota Pansus dari Partai Hanura) dan Maruarar Sirait (anggota Pansus dari PDIP) berpendapat berbeda dengan Idrus Marham dan Bambang Soesatyo. Mereka berpendapat bahwa sebaiknya presiden memberikan keterangan di depan Pansus. Karena itu, baik PDIP maupun Hanura, meminta agar Pansus segera mengkaji rencana pemanggilan SBY ini.

Akbar Faizal menyatakan, pemanggilan Presiden saat ini kapasitasnya sebagai saksi. Pansus perlu mengklarifikasi apakah benar Presiden mendapatkan laporan dari Menkeu. "Pertanyaannya sederhana, apa betul Presiden mendapat laporan dari Menkeu," kata Akbar memberi garis besar pertanyaan yang akan diajukan ke SBY.

Lebih jauh Akbar menyatakan bahwa berdasarkan data dan fakta yang sudah didapat Pansus dari pemanggilan saksi yang lain, alasan menghadirkan SBY sudah cukup kuat. Pansus memiliki dasar untuk memanggil Presiden karena sesuai Undang Undang Keuangan Negara, Presiden juga penanggung jawab keuangan negara.

Senada dengan Akbar. anggota Pansus Century dari FPDIP, Maruarar Sirait memiliki pendapat sama. Lebih dari itu Maruarar berpendapat bahwa Pansus juga perlu untuk melakukan konfrontasi dengan menghadirkan tiga saksi sekaligus.

Keterangan yang disampaikan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menkeu Sri Mulyani, perlu di cross check dengan keterangan mantan Wapres Jusuf Kalla. Seperti telah diberitakan bahwa saat dipanggil Pansus, Jusuf Kalla menyatakan bahwa Sri Mulyani pernah merasa tertipu saat memutuskan bailout atas Century.

PENDAPAT KOMPAK (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi)

Kompak, melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman mendesak Pansus DPR untuk kasus Bank Century segera memanggil Presiden SBY. Menurut Fadjroel, SBY memiliki keterkaitan dengan skandal Century yang merugikan Negara sebesar Rp.6,7 triliyun.

Di gedung DPR senayan, pada hari Jumat, 15/1/10, Fadjroel mengatakan: “Presiden harus dipanggil karena menurut kami ada sangkut pautnya. Ini sangat penting untuk dikonfrontasi dengan Marsilam Simajuntak. Jadi Pansus harus mengagendakan kedatangan presiden.”

Seperti diberitakan bahwa Marsilam adalah ketua unit kerja presiden bagi pengelolaan program kebijakan dan reformasi (UKP3KR) yang hadir dalam rapat penentuan bailout untuk bank Century.

Anggota Kompak lainnya, Effendy Ghazali, yang juga pakar komunikasi UI (Universitas Indonesia), memberikan pendapat yang tampaknya sangat tepat untuk dijadikan alasan bagi Pansus Century untuk memanggil SBY.

Menurut Effendy SBY pernah meminta Pansus DPR untuk membongkar kasus bank Century secara terang benderang, karena itu menurutnya SBY harus mau memberikan keterangan kepada Pansus.

Salam sukses

(Lihat foto: Perlukah SBY DIPANGGIL Pansus Angket Century ?)


Artikel ini memiliki: 31 KomentarMenarik +3

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »