Penjara Bintang 5 Dan Kinerja Menkumham • penulis: Mas Abdi, 13 Januari 2010 07:56:17 • 7 KomentarMenarik +1

Banyak kalangan yang mengatakan bahwa pemberian fasilitas istimewa bagi napi tertentu sudah sering terjadi sejak lama. Beberapa mantan napi (nara pidana) seperti Anton Medan dan Arswendo Atmowiloto sudah sejak lama mengungkapkan hal tsb.

Barang kali yang perlu dipertanyakan adalah mengapa Menkumham, Patrialis Akbar yang kabarnya rajin meninjau penjara di berbagi kota tidak menemukan masalah ini lebih dulu dan baru tahu kemudian mengetahuinya setelah terungkap oleh pihak lain.

Kalau anda mengikuti berita di TV One dan Metro TV, anda tentu dapat melihat bagaimana ke dua TV tsb mewawancarai Menkumham setelah kasus pemberian fasilitas mewah bagi napi berduit, terungkap oleh pihak lain. Dalam satu wawancara di salah satu TV swasta, Panda Nababan, anggota DPR dari fraksi PDI yang duduk di komisi hukum sempat mengeritik kinerja Menkumham ini.

Kasus pemberian fasilitas mewah bagi napi berduit di penjara Medan dan Bandung, misalnya terungkap setelah mantan napi di ke dua penjara tsb memberikan informasi kepada stasiun TV melalui rekaman dan wawancara.

Kasus pemberian fasilitas mewah terhadap Artalyta alias Ayin pun (yang disebut sebuah stasiun TV swasta sebagai penjara bintang 5) bukan terungkap oleh pihak Dephumkam, tapi oleh Satgas anti mafia hukum yang belum lama ini dibentuk presiden.

Sekarang setelah kasus pemberian fasilitas istimewa kepada Artalyta di penjara Pondok Bambu dan penjara lainnya terungkap, tentunya Menkumham tidak cukup jika hanya menjanjikan akan menindak lanjuti temuan tsb. Dia juga perlu melakukan usaha yang maksimal agar kasus-kasus serupa dan kasus lain seperti pesta narkoba di penjara bisa diungkap lebih dulu oleh pihak Depkumham dan tidak keduluan pihak lain seperti yang sudah-sudah.

(Lihat foto: Penjara Bintang 5 Dan Kinerja Menkumham)


Artikel ini memiliki: 7 KomentarMenarik +1

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »