Laporan Rapat Konsolidasi Dukung Prita [Copas] • penulis: heriyadi, 04 Agustus 2009 10:36:27 • 36 KomentarTerkini +6

Laporan rapat konsolidasi dukung Prita yang diselenggarakan di Wetiga semalam pukul 19.30.


Yang pertama, kita tidak akan berhenti hanya pada kasus Prita karena menyadari masih ada peraturan yang bisa digunakan untuk menjerat Prita-Prita lain. Karena itu, fokus seimbang antara Prita dan UU ITE.

Selain itu juga diperlukan untuk membentuk tiga tim agar isu tidak hilang. Pendaftaran untuk tim-tim tersebut akan dibuka ke publik dan deskripsi pekerjaan (job description) lebih jelas akan diberikan ke depannya.Tim-tim tersebut adalah:

1. Tim Advokasi
tugasnya kurang lebih untuk memantau perkembangan pengadilan, memberikan tela'ah/kajian hukum untuk memberikan pengertian pada kita apa yang terjadi, dan tampaknya perlu kordinasi antara kita dengan Bu Prita dan pengacaranya agar jangan sampai gerakan kita justru menjatuhkan Bu Prita,

2. Tim Kampanye
belajar dari susahnya narablog (blogger) dijadikan narasumber di masa yang lalu, perlu adanya Tim Kampanye atau Public Relation yang bertugas memantau pemberitaan, mencegah agar isu tidak jatuh, melakukan kontak dengan media massa dan komunitas-komunitas online. (kalau perlu mencegah black campaign pengalihan isu)

3. Tim Materi
bertugas membuat scenario planning untuk dijadikan kajian pada acara-acara atau rapat-rapat mengenai UU ITE, bertugas mengumpulkan kasus-kasus kriminalisasi narablog atau pengguna internet.

Bentuk Kegiatan:

1. Posting bersama (atau demo online)
diperkirakan minggu depan, draft isi posting disusun oleh tim materi.

2. Pengumpulan dana
saat ini sedang diupayakan untuk menghubungi Bu Prita langsung untuk meminta izinnya. Karena jangan sampai langkah yang kita inginkan malah mematikan langkah Bu Prita.


Kemungkinan kegiatan lain:
1. bekerja sama dengan panitia kegiatan lain seperti Indonesia Unite dan Pesta Blogger (sedang dihubungi) sebagai sosialisasi.
2. kopidarat (juga masih membutuhkan izin Bu Prita)
3. meminta kejelasan hukum dari pihak Depkominfo karena terlihat ada beda penafsiran antara jaksa dan Depkominfo. Skenario-skenario dan kasus-kasus yang dikumpulkan oleh tim materi akan digunakan untuk ini
4. dan mungkin mengupayakan langkah-langkah hukum lain terhadap UU ITE dan produk-produk hukum yang bisa menjerat pengguna internet. Membutuhkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi dijerat seperti komunitas online (Kaskus dkk), LSM/NGO.

Atas nama kawan-kawan yang hadir di Wetiga
dan di chatting online,
dan mohon koreksi untuk kekurangan atau kesalahan yang ada,


Narpati W.A. Pradana a.ka Kunderemp R. Hardjito

-------------------------------------------------------------------------------------

Yang mau ikut membantu disalah satu tim silahkan tinggalkan komentar mau masuk ke tim yang mana.

(Lihat foto: Laporan Rapat Konsolidasi Dukung Prita [Copas])


Artikel ini memiliki: 36 KomentarTerkini +6

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »