Permasalah DPT akan senantiasa akan menjadi pertanyaan, sepanjang perjalanan Pemerintahan SBY 5 tahun mendatang.
Dirjen adminduk Depdagri mengatakan pelaksanaaan administrasi kependudukan sesuai UU 23 tahun 2006, bahwa sd 2009 baru 30% orang Indonesia yg mempunyai NIK Nasional. Dan target Data kependudukan dengan SIAK baru bisa digunakan tahun 2011 sebagai data acuan Pemilu. Dan target KTP digunakan sebagai kartu Pemilih baru pada tahun 2015.
Menjadi pertanyaan besar yg sulit untuk dijawab?..... Kenapa Pemilu 2009 yang dimulai dari Pileg memaksakan dengan sumber database yg sama sekali tidak valid????.
Salah satu Kabupaten yang telah melaksanakan SIAK paling baik bahkan mendapat predikat pelayanan administrasi kependudukan terbaik se Indonesia adalah Kabupaten Sinjai. Yang mengherankan data dari Kabupaten Sinjai setelah ditetapkan menjadi DPT di KPU...juga bermasalah. Sungguh sangat aneh.
Setelah DPT bermasalah di Pilgub Jatim, kemudian Pileg 2009. Kemudian usulan untuk penggunaan metode yg lebih akurat penyusunaan DPS & DPT seperti tahun 2004 & Pemilu2 sebelumnya. Door to door, toh ada anggaran sekian trilyun utk penyusunan & verifikasi DPT. Kenapa begitu ngeyelnya Pemerintah & begitu maklumnya KPU disodori data yang kacau padahal jelas sangat tidak mungkin menyisir memverifikasi data tersbut. Bukankah lebih efisien, mudah menyusun DPS & DPT dimulai dari rumah ke rumah?
Pasca Pileg KPU telah didesak Tim Mega Pro & aliansi perubahan untuk perlu dilakukannya pembetulan, revisi DPT, agar Pemilu legitimate, akan tetapi sepertinya KPU melakukan pembiaran & mengulur-ulur waktu.
Memang dilakukan tahapan yang seolah-olah akomodatif, untuk pembetulan DPT, rakyat diajak pro aktif mendaftarkan diri bagi yang tidak tercantum di DPT Pileg. Tapi apa yang terjadi?...Tetap saja DPT yang digunakan adalah DPT yg bermasalah alias rakyat yg pro aktif hanya sebagian kecil yang diakomodir.
KPU mengakui bahwa DPT bermasalah setelah Tim Mega Pro & JK Win mendatangi KPU untuk mendesak dibukanya DPT utk dilakukan pembetulan, verifikasi dsb bersama. Dan apa yg dilakukan H-1 untuk penyisiran adalah hal yang jelas tidak mungkin untuk mendapatkan hasil maksimal.
Kalaupun kemudian ketahuan amburadul, sungguh sangat mudah sekali KPU, Presiden, Depdagri...ngeles...dengan jawaban yang sama...loh data dr capil kan dr kab/kota yg nota bene dipimpin Bupati/walikotanya dr Golkar & PDIP.
Akal sehat, logika sederhana kita melihat kenyataan seperti itu, boleh dong kita curiga, bahwa amburadulnya DPT adalah memang by design.
Ya Allah, ampunilah para pemimpin kami.
Artikel ini memiliki: 17 Komentar • Biasa +0