Kemarin saya bertemu dengan teman-teman di tempat proyek. Bersama mereka saya ngobrol ngalor-ngidul seputar Pemilu. Dari masalah siapa dukung pasangan mana, DPT, sampai kemungkinan rusuh saat perhitungan suara. Pembicaraan pun semakin seru saat seorang teman, si A, bercerita bila dia menjual surat suara kepada sahabatnya, si B. Penjualan itu, kata A, dilakukannya saat chatting dengan si B. Kira-kira begini transaksi itu terjadi:
B: Aku telah diperlakukan sebagai warga negara kelas dua oleh KPU.
A: Loh, kenapa?
B: Namaku tidak tercantum pada DPT. Padahal aku ingin mencontreng.
A: Wah, kalau aku malah ga akan nyontreng. Ga ada calon yang aku anggap pantas untuk dipilih.
B: Tapi kamu dapet masuk ke DPT?
A: Oh iya. Eh, bagaimana kalau surat suara milikku, aku contrengin sesuai pilihan kamu?
B: Eh?
A: Iya, aku nyontreng, tapi pasangan yang aku contreng sesuai pilihan kamu. Nanti kertas suaranya aku foto pakai hp trus aku tunjukin ke kamu. Toh, aku juga ga punya pilihan kandidat, jadi ga mungkin aku contreng pasangan yang lain.
B: Kalau gitu, pemilunya ga jurdil lagi dong?
A: Loh, andaikata kamu dapet DPT, setelah kamu contreng kamu akan cerita siapa pasangan yang kamu pilih. Tapi, contrengan ini ga gratis loh.
B: Ok, jadi berapa?
A: Bla...bla...bla...
Yah, si A tidak mau menceritakan harga surat suara yang dijualnya. Tapi pada akhir pembicaraan dia mengatakan, "Makanya aku berharap Perpu mengenai penggunaan KTP pada Pemilu ga akan keluar, jadi temanku tetap membeli surat suaraku."
Artikel ini memiliki: 0 Komentar • Lucu +2