Paksakan Fatwa Haram Golput, tapi tak peduli soal DPT • penulis: Google, 29 April 2009 14:29:29 • 0 KomentarMenarik +3

Di tengah hiruk-pikuk rencana koalisi partai politik menghadapai Pilpres 2009, karut marut pemilu legislatif sepertinya tenggelam begitu saja. Padahal, pelaksanaan pemilu legislatif yang penuh masalah harusnya menjadi catatan penting dalam pelaksanan pilpres, Juli mendatang.
Karenanya cukup melegakan ketika muncul iktikad 23 anggota DPR dari enam fraksi di parlemen yang mengajukan hak angket perihal kisruhnya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setidaknya upaya politik ini menjadi tanggung jawab politik dan moral kepada public, terutama yang kehilangan hak politiknya untuk memilih.

Namun usulan hak angket terkait kisruh daftar pemilih tetap (DPT) oleh sejumlah anggota DPR tidak akan mendapat dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Alasannya, kisruh DPT bukan ranah pemerintah. "Itu bukan ranah pemerintah. Tapi ranah organisasi independen penyelenggara pemilu, KPU," ujar Ketua Tim Advokasi Bapilu PKS Agus Purnomo. Dalam daftar pengusul angket yang disampaikan ke pimpinan DPR dua hari lalu memang tidak ada satu pun nama anggota FPKS. Di antara 22 pengusul yang membubuhkan tanda tangan, mayoritas adalah anggota FPDIP. Sisanya adalah anggota FPG, FPPP, FPAN, FKB, dan FBPD.

PKS sebagai salah satu ikon partai politik reformasi yang lahir pasca tumbangnya rezim Orde Baru harusnya gelisah terhadap praktik-praktik seperti itu. Jika PKS melarang anggotanya untuk ikut hak angket atau dalam bahasa Islamnya haram, PKS berfikir politik, bukan lagi berfikir kepentingan demokrasi.
Kalau PKS tidak peduli dengan persoalan DPT itu, itu masuk dalam kerangkan ingin menang dengan berbagai cara. Jadi mereka tidak peduli lagi pada persoalan paling hakiki dalam pemilu, yaitu adanya warga negara yang tidak terpenuhi haknya karena kelalaian negara. Itu dosa yang tidak bisa diampuni dalam pelaksanaan pemilu.

Mengingat pengusulan hak angket anggota dewan diajukan atas nama individu dan bukan fraksi, Agus menegaskan, FPKS menginstruksikan anggotanya untuk tidak mendukung pengusulan 'hak pamungkas' yang telah dilakukan 22 anggota dewan dari 6 fraksi, 27 April kemarin.
"Kami melarang anggota dan menginstruksikan untuk tidak mendukung hak angket," pungkasnya.

Sebelumnya, PKS pernah mempermasalahkan DPT Pemilu 2009 yang dianggap sebagai kekacauan terburuk sepanjang pemilu setelah reformasi 1998. PKS pun akan mengadukan KPU sebagai pihak yang paling bertanggung jawab ke Dewan Kehormatan KPU karena dianggap melanggar kode etik.

Ah.. demi kekuasaan, partai ini terlihat makin menjilat saja

Compiled from Detik.com and Inilah.com, Image from Partai Penjilat

(Lihat foto: Paksakan Fatwa Haram Golput, tapi tak peduli soal DPT)


Artikel ini memiliki: 0 KomentarMenarik +3

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »