Diantara banyak wacana yang mencuat sejak berakhirnya Perang Dingin, salah satu yang cukup menonjol - setidaknya di kalangan umat Islam (lebih khusus lagi, sejumlah individu/kelompok di Indonesia) - adalah Khilafah Islamiyah. Badai krisis moneter, reformasi 1998, tumbangnya dua menara WTC menjelang akhir tahun 2001, dan invasi-invasi AS dan sekutu ke dua negara (mayoritas) muslim, Irak dan Afghanistan, memperkuat wacana ini.
Wacana ini menarik namun sekaligus menjemukan. Menarik, karena mengangkat isu yang menandai kebangkitan agama-agama (besar) di dunia sejak komunisme runtuh. Menjemukan, karena gencarnya opini dan campur-aduknya dalil-dalil, dalih, jargon-jargon (kapitalisme, liberalisme dan sekulerisme yang seenaknya dibungkus sekotak), sebagai pembenaran wacana ini. Ditambah dengan klaim yang begitu sempurna, "Universalitas Khilafah Islamiyah yang akan mengakomodir semua suku-bangsa, semua kultur, semua kebudayaan, bahkan semua agama".
Ingin benar rasanya menghindari debat yang tak habis-habisnya tentang wacana ini, namun "gatal" rasanya pikiran memikirkan kembali sejumlah kritik-kritik lama terhadap wacana ini, baik yang pernah dituliskan secara pribadi maupun dibaca dari artikel-artikel milik orang lain. Ini lebih disebabkan ngototnya pengusung wacana ini bahwa "Khilafah Islamiyah adalah jalan alternatif bagi tata dunia baru yang lebih sempurna", namun pada wacana yang diusulkan sebagai jalan alternatif ini justru "ditekan" untuk diterima tanpa alternatif lain selain Ya atau Tidak.
Zero sum-choice. Pilihan tanpa diberi cukup pilihan, sementara yang dihadapi bukanlah seorang Nona yang membuat Iwan Fals memaksanya menjawab Ya atau Tidak, tapi sebuah sistem yang mahaluas. Lebih luas dari sebuah kawasan bernama Timur Tengah atau Balkan.
Di atas itu semua, wacana ini berbicara bukan tentang setumpuk manusia di bawah satu atau beberapa naungan organisasi Islam (Hizbut Tahrir Indonesia, misalnya), namun tentang 1 milyar lebih umat muslim di planet bumi yang rapuh ini. Ini tentang sistem, tentang tata dunia baru dengan segala aspek politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, keamanan. Jika ditambahkan klaim "universal"-nya sistem yang dijanjikan sempurna ini, maka harus ditambahkan pula semua umat manusia non-muslim di kolong-kolong langit planet ini. Dengan angka yang jauh melebihi jumlah anggota organisasi-organisasi tersebut, maka adalah wajar jika ada penolakan pada Khilafah Islamiyah. Bukan urusan OKI, Liga Arab, HTI, FPI, FBR, MMI, NU, Muhammadiyah, dan MUI saja. Adalah hak siapapun yang berdiri di bawah langit yang sama dan di atas bumi yang sama untuk menolak atau mempertanyakan wacana ini. Wacana yang dianggap sebagai sebuah paduan yang kaffah sebagai sebuah sistem, bahkan sebagai sebuah ideologi.
Dan saya memilih nama ideologi ini: Ideologi Balsem.
Term ini saya dapatkan dari satu komentar Boy Avianto di satu artikel tentang ideologi. Sebuah gurauan "menghangatkan tapi belum pasti menyembuhkan" :D
Ada sejumlah alasan kenapa saya memilih menggunakan term ini. Ada sejumlah contoh kasus dan asumsi-asumsi yang menyertai "ideologi balsem" ini. Ideologi yang "hangat" bagi dunia muslim yang konon sedang tertindas habis-habisan, sejak Turki Ustmaniyah tumbang dan mendapat gelar "Sick Man Of Europe".
Fabel Syariah Islam Di Aceh
Dan itu akan saya mulai dari sebuah daerah yang sudah kadung dianggap memiliki identitas keislaman yang kuat dan mengakar. Dan makin mengakar melebihi akar beringin di lambang Partai Golkar, sejak UU No. 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh menjadi keputusan politis bagi konflik yang pernah mendera di Aceh.
Kita mulai dengan sebuah opini dari Otto Syamsuddin Ishak* dalam salah satu artikelnya yang pernah dimuat di AcehKita. Judulnya, Kaffah dan Kapah (Koran acehkita|Edisi No. 005/Th. Ke-1|11 September 2005). Artikel ini dimulai dengan pernyataan menggelitik begini:
Jika ada sesuatu yang luput dari studi Snouck Hurgronye tentang Islam di Aceh, mungkin masalah hukum rajam. Mengapa Snouck tidak menyentuh masalah ini? Apakah hukum rajam belum menjadi fakta sosial pada saat itu? Apakah hukum rajam memang belum dikenal dalam konteks sosial keacehan yang justru sudah terkenal sebagai muslim yang fanatik?
Dengan penalaran yang berkembang saat ini, bagaimana mungkin pemberlakuan hukum rajam bisa tertunda beratus-ratus tahun di Aceh? Bagaimana mungkin dalam masyarakat yang sudah dikenal fanatik bergenerasi-generasi, tapi hukum rajam tidak diberlakukan?
Semangat untuk memberlakukan syariah datang dari generasi yang kemudian. Generasi yang terbebani oleh label fanatik.
Dari sana, Otto Syamsuddin Ishak mulai mengkritiki sejumlah kebijakan-kebijakan yang berdalih agama Islam. Baginya (dan saya setuju) adalah konsensi politik, dan bukan hasrat religiusitas yang menjadi awal dari pemberlakuan syariah demikian. Sebuah perulangan dari konsensi politik paska DI/TII yang berupa keistimewaan Aceh dalam hal adat, agama dan pendidikan, yang kembali dipraktekkan paska rezim Orde Baru jatuh. Elit politik di Aceh sembuh mendadak dari amnesia sejarah (yang akut menahun bagi mereka), dan ingat pada konsensi politik tersebut. Kembali pemberlakuan Syariah Islam diajukan. Bukan untuk mensalehkan kembali orang Aceh, tapi sebagai instrumen politik untuk menyelesaikan konflik antara Aceh versus Jakarta saat itu.
Dan Otto memandang adanya "penciptaan situasi di lapangan" untuk kesan bahwa implementasi syariah adalah hasrat dan gairah berahi Islami dari masyarakat Aceh. Tiba-tiba, entah darimana datangnya, sekelompok laki-laki mulai melakukan razia terhadap perempuan Aceh yang tak berjilbab dimana-mana. Pihak perempuan-perempuan Aceh pun berang dan membalas aksi tersebut dengan melakukan razia terhadap laki-laki yang tidak shalat Jum'at di sejumlah desa.
Konflik-konflik baru pun muncul, sehingga isu yang berkaitan dengan perjuangan untuk menuntut keadilan dari Jakarta, cukup efektif teredam. Desa yang warganya pernah dirazia oleh desa lain, terdorong "membalas-dendam" perlakuan tersebut terhadap warga desa yang sudah "menghina" marwah gampong mereka.
Dan Otto pun mencurahkan kepahitan (yang sama dengan kejengkelan saya dan sejumlah besar orang-orang di masyarakat saya) terhadap penggunaan Masjid Raya Baiturrahman sebagai pameran pelaksanaan syariah Islam tersebut.
Beratus tahun mesjid agung milik rakyat Aceh itu tak pernah digunakan untuk menghukum muslim dan muslimah. Dan saat itu, sekelompok muslim menghukum muslim lainnya. Aceh pun menjadi perhatian dunia. Aceh yang dulu kosmopolitan, lintas peradaban, tempat dimana Laksamana Cheng Ho singgah dan menghadiahkan lonceng Cakra Donya, menjadi daerah yang ekstrim, bukan karena perang, tapi karena implementasi syariah yang brutal. Hingga kini, pelaku-pelaku penegakan Syariah yang memotong rambut perempuan di pinggiran kolam mesjid itu, tak pernah tercatat nama mereka dalam sejarah, sebagai pahlawan-pahlawan syariah yang sudah sukses membuat Aceh masuk televisi.
Protes pun menyebar dimana-mana, ketika satu institusi yang bertanggung-jawab terhadap moralitas dan keimanan beragama Islam dilembagakan. Salah satunya dirangkumkan dengan bagus oleh situs AcehFeature dalam salah satu artikel berjudul "Konvoi Razia". Berikut petikan cerita di sana:
Banyak kejadian aneh, tak wajar, konyol, dan tak adil yang saya temui saat razia jilbab ini. Misalnya, sewaktu masa darurat militer pada 2004 lalu, pernah suatu hari wilayatulhisbah menangkap seorang perempuan tanpa jilbab.
Si korban menangis tersedu-sedu, kemudian sibuk berbicara di telepon selulernya. Dalam hitungan menit, muncul seorang tentara beserta beberapa temannya.
Selanjutnya bisa ditebak. Sang prajurit sukses membawa sang kekasih dengan sepeda motor, menghilang dari pandangan semua orang yang melongo melihat kejadian itu.
Dan cerita ini:
Pernah juga di di bulan-bulan awal setelah tsunami saya melihat wilayatulhisbah menangkap tukang becak beserta anak perempuannya, hanya karena sang anak memakai jilbab tetapi blus yang dikenakan berlengan pendek.
Sang bapak yang ternyata pengungsi korban tsunami itu sedang dalam perjalanan ke rumah sakit. Perjalanannya tertahan karena putrinya terjaring razia. Dia langsung protes.
“Kenapa mesti becak yang ditahan, kenapa tidak mobil-mobil mewah yang diberhentikan. Mentang-mentang kami orang miskin,” katanya.
Saya masih ingat wajah lelaki itu. Matanya merah dan berkaca-kaca ketika berkata-kata.
Itu bagi yang naas tertangkap dan tak punya power untuk melawan. Bagi orang Aceh yang cepat naik darah, perlawanan terjadi dalam cerita ini:
Ikhwan, seorang warga Pidie, nyaris membacok wilayatulhisbah dengan golok. Pasalnya, para petugas ini masuk halaman rumah Ikhwan untuk menahan Atik, pembantu rumah tangganya yang tengah menyiram bunga. Ketika itu Atik tak mengenakan jilbab. Untunglah Ikhwan selaku empunya rumah melihat kejadian tersebut. Tanpa ba bi bu dia langsung ke dapur dan menyambar golok, kemudian mengejar para wilayatulhisbah itu.
Mereka lari tunggang-langgang, menyelamatkan diri.
“Ini sudah keterlaluan. Masa’ berani masuk ke halaman rumah orang,” kata Ikhwan pada saya.
Dan cerita ini:
Di Sabang wilayatulhisbah kena bantunya juga. Mereka menangkap seorang gadis yang baru pulang belajar di rumah temannya pada malam hari. Orang tua si gadis protes dan tindakan ini didukung warga.
Warga mengejar wilayatulhisbah sampai ke kantornya. Seisi kantor pun diobrak-abrik. Kerusuhan berakhir setelah terjadi musyawarah.
Tentu, pleidoi-pleidoi pembelaan diri pun "dinyanyikan" oleh institusi yang bertanggung-jawab itu. Namun tak bisa dipungkiri, bahwa legitimasi dari institusi dan mereka yang merasa bertanggung-jawab terhadap syariah Islam, justru di-delegitimasi oleh masyarakat, apalagi karena kurangnya peranan ulama-ulama dayah yang notabene lebih didengar oleh masyarakat.
Pada akhir artikelnya, Otto memberi cerita sindiran untuk implementasi semacam ini:
Konon, ulama dinas menjenguk ulama tua di sebuah dayah. Ulama dinas hendak meminta pendapat tentang penerapan syariat. Dia memohon diberkati dalam menjalankan ikhtiarnya.
"Djroh! Nyan but djroh! Cit beu-kaffah dalam meusyariat. (Baik! Itu ikhtiar yang baik! Memang harus kaffah dalam bersyariat)." Pesan ulama dayah itu.
Setelah pelaksanaan hukuman cambuk dilangsungkan di Bireuen, Takengon dan Tamiang, maka ulama dinas ini ke ulama dayah. Ia mencari dukungan dari protes rakyat.
"Pakon rakyat krek-krok bak syariat? (Kenapa rakyat ribut tentang syariat?)"
"Peu nyang cok peng bak kanto ka lheuh teurajam? (Apakah orang yang ambil uang di kantor sudah dirajam?)"
"Peu nyang teumimbak lan poh ureung ka teurajam? (Apakah orang yang menembak dan memukul orang lain sudah dirajam?)"
"Ooo... menyoe meunan, nyan but kapah, kon kaffah!" Sindir ulama itu. (Oooo... kalau begitu, itu bukan pekerjaan penerapan yang kaffah, tapi itu syariat yang dipas-paskan saja).
Tentu cerita tak berhenti sampai di situ saja. Dalam kesempatan lain, saya adalah salah satu saksi hidup dalam berhadapan dengan implementasi syariah yang mendadak jadi ideologi suam-suam kuku itu. Misalkan saja, sebuah razia celana panjang pada perempuan di kawasan wisata Pulau Kayu, kabupaten Aceh Barat Daya, pada tahun 2003.
Entah darimana datangnya, sejumlah laki-laki dengan membawa gunting melompat turun dari mobil dan sepeda motor, lalu merazia perempuan yang ada di sana. Dengan alasan celana panjang bukan busana Islami, aksi penegakan syariah dilakukan. Perlawanan pun timbul. Bentrokan terjadi. Sejumlah suami, pacar dan saudara dari perempuan yang kena, melawan di tempat atau (sesudah mendengar kejadian itu) memburu para pelaku dengan rencong disisipkan di pinggang. Sebagai salah satu yang melawan dan tersinggung karena sepupu perempuan hendak digunting celana kulotnya (jenis celana yang tidak ketat malah menyerupai rok), saya masih ingat benar peristiwa semacam itu.
Celakanya, itu kembali berulang di tahun kemarin. Di kawasan wisata lain bernama Pantai Jilbab. Duduk makan mie dengan perempuan yang pihak keluarga sudah kenal-mengenal, dalam sebuah kantin dimana suasana masih terang dan orang-orang disana tidak memungkinkan laku zina, nasib sial datang dalam wujud seragam Wilayatul Hisbah (belakangan disebut ilegal, karena tak ada perintah razia). Dengan lagak melaksanakan tugas mahamulia, pemeriksaan dilakukan dan soal-soal diajukan pada mereka yang dianggap berpasangan, berpacaran. Baik itu suami-istri atau yang sedang bertunangan.
Pada awalnya semua aksi itu diladeni dengan baik. Namun emosi pun meletup saat melihat salah satu petugas jadi kesambet Don Juan - entah darimana - mengedipkan mata, mulai menggunakan kata-kata menggoda, dan akhirnya mencolek-colek dan merabai tangan lawan jenis yang duduk di samping. Tak ada pilihan selain menonjok mata dan menghunjamkan sepatu ke lambung malaikat moralitas itu. Bentrokan pecah. Teman-teman dan pria lain di dalam kantin melompat maju, dan para petugas terbirit-birit karena botol-botol limun mulai dipecahkan sebagai senjata karbitan.
Dari ragam peristiwa demikian, pelajaran moral bagi para penegak ideologi moralitas: Perbaiki dulu moral diri-sendiri sebelum berlagak memperbaiki moral orang lain!
Saya (dan masyarakat Aceh) tidak menolak Syariah Islam secara total. Namun pemberlakuan yang birokratis, serta distorsi arti sebenarnya dari Syariah Islam, merupakan faktor-faktor utama gagasan ini tidak menarik, kalau bukan malah dianggap gagal. Lelucon tentang puritanisme, pembersihan akidah,pembenaman adat-istiadat dengan alasan melenceng dari syariah, retorika "obat kuat" dan "obat lemah syahwat" yang diklaim akan membangkitkan gairah untuk hidup lebih religius. Semua itu menjadi lelucon kesiangan di tanah ini.
Beratus-ratus tahun Islam membumi di tanah Aceh. Cukup beragam budaya dan peradaban singgah dan berasimilasi di tanah ini. Ada pengaruh arsitektur Hindu di mesjid tertua di Indrapuri. Ada gaya bangunan katedral dalam mesjid agung Baiturrahman yang didesain dengan arsitektur Moor saat Panglima Kumpeni dipegang oleh Mayor Van der Hayden (1879-1881) setelah pembakaran paska pertempuran 10 April 1873. Sebuah pembakaran yang mengingatkan sejarah pahit tanah ini pada pembakaran mesjid yang dibangun oleh Sultan Iskandar Muda pada tahun 1614 (dan diperluas dalam periode Sultanah Inayat Syah Zakiyatuddin (1678-1688), saat arus puritan a la Nuruddin Ar-Raniry memfatwa sesat Hamzah Fanshuri. Kepala sang ulama-pujangga itu dipancung, pengikutnya diburu seperti hantu, dan buku-buku mereka dikumpulkan dan dibakar. Meski zaman berlalu, dan kebesaran nama Hamzah Fanshuri sebagai Pujangga Besar sastra Melayu tak pudar, namun sejarah yang pahit telah membuat perkembangan Islam sebagai agama yang sudah menyatu dengan adat, seperti zat dan sifat, stagnan. Buntu.
Kebuntuan itu diperparah di abad modern, sejak akhir milenium lalu dan awal abad 21 ini, dengan menciptakan institusi birokratis. Dobrakan yang salah kaprah. Institusi birokrasi sering monoton. Dan apapun yang monoton adalah melelahkan dan menjemukan, karena cuma fokus pada tiga urusan semata: khmar, maisir dan khalwat. Sementara yang diinginkan adalah legitimasi peranan lembaga adat dan dayah pesantren untuk mewujudkan kesalehan dengan penyadaran, bukan pemaksaan. Tak ada yang peduli pada ketimpangan sosial di masyarakat, seperti halnya tak ada isu tentang penyadaran zakat sebagai satu kebutuhan untuk membuat "kekayaan tidak beredar diantara pihak-pihak tertentu". Seakan dengan klaim "Syariat Islam menuju Khilafah Islamiyah" maka masyarakat yang sudah sakit didera zaman akan sembuh total, sehat wal afiat dunia dan akhirat. Akar-akar dari apa yang dianggap penyimpangan syariah, tidak pernah disentuh. Bahwa mahalnya biaya pernikahan, dengan mas kawin yang diukur dalam manyam (1 manyam = 3,33 gram), membuat kalang-kabut mereka yang berada di bawah garis kemiskinan untuk menikah, melakukan hubungan seks dengan aman, beranak-pinak dan mengembangkan keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. Mereka yang merasa pegang peranan dalam agama secara konstitusional, lebih suka melihat daftar kaum muda memanjang di hasil-hasil razia khalwat, tanpa memikirkan bahwa ada "kesengajaan ditangkap" agar bisa dinikahkan dengan biaya murah.
Silakan baca salah satu opini yang cukup netral tentang segitiga adat-agama dan sosial-ekonomi demikian di Serambi.
Cukup dulu pembahasan tentang implementasi syariah Islam di Aceh, sebagai salah satu elemen fundamental ideologi (yang mendasari sistem) Khilafah Islamiyah. Sudah gagal, karena banyaknya friksi serta begitu monotonnya monopoli metode dan esensi dari Syariah Islam (menuju Khilafah Islamiyah) itu.
Isu Khilafah Islamiyah Skala Nasional
Untuk ini, sebenarnya tak perlu banyak-banyak dituliskan. Ada sejumlah artikel di Politikana.com ini sendiri tentang wacana Kekhalifahan Islam, beserta puluhan komentar yang berargumentasi baik pro atau pun kontra terhadap gagasan tersebut.
Saya sendiri, dengan melihat fakta-fakta dominannya klaim-klaim sepihak tentang siapa berperan sebagai apa dalam wacana ini, berada di pihak yang kontra. Dengan alasan basi yang kiranya pantas diberikan pada wacana yang juga basi: Kemajemukan nusantara yang lebih luas daripada sebuah kota Madinah di zaman dulu kala yang agung lagi mulia...
Taruhlah contoh dalam skala nasional ini: ide-ide antar sesama muslim sendiri. Saya pernah menyinggung tentang pembersihan gerakan yang dicap "bahaya laten" oleh organisasi bercorak paramiliter seperti FPI, FBR dan FAKI terhadap Papernas dalam artikel "Bahaya Laten: Ancaman Dan Prasangka Pembenaran" yang lalu. Sikap saya jelas: bahwa semua ide harus dihargai, lepas dari apakah ide itu arahnya kiri atau kanan, atas atau bawah, kepala atau pantat. Jika saya mencoba menghargai adanya pandangan-pandangan ekstrim atau fundamentalisme neo-wahabbi sebagai ekspresi kekesalan melihat digdayanya negara seperti (almarhum) USSR dan AS terhadap negara-negara (mayoritas) muslim, kenapa tidak boleh melakukan hal yang sama terhadap aliran-aliran lain. Ketidak-sepahaman saya pada paham Ahmadiyah, misalnya, tidak lantas membuat saya setuju dengan tindakan brutal terhadap jemaah mereka, sepanjang ide masih bisa dilawan dengan ide.
Inilah demokrasi, yang menjadi ironi ketika sejumlah fanatikus demikian menolak demokrasi, namun pada kenyataannya bisa bebas mengekspresikan fundamentalisme-radikal mereka karena kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
Note: Bisakah anda bayangkan jika gerakan-gerakan ini hidup di tahun 1980-an, dimana demokrasi sujud di bawah Golongan Karya, dan Satsus Intel dari Bakin masih begitu perkasa? Kasus-kasus seperti Tanjung Priok dan Talang Sari di Lampung mungkin akan bertambah dengan pem-petrus-an diam-diam para pengusung wacana Khilafah Islamiyah yang terang-terangan menolak demokrasi dan anti pada sistem di Republik ini.
Tapi fenomena di Indonesia, dengan gerakan-gerakan demikian, yang gampang memberi cap seperti stempel sakti era Kopkamtib di bawah Benny Moerdani dulu, membuat hadirnya penolakan dan rasa sinis pada klaim "universal"-nya Syariah Islam dan Khilafah Islamiyah. Celakanya, sikap-sikap dan pola pikir represif demikian, justru menyudutkan umat Islam yang lain, yang dengan enteng dianggap oleh sekelompok pihak sebagai "konsekuensi dari menegakkan amar ma'ruf nahi munkar!". Pertanyaannya: Siapa yang mengutus siapa untuk menjadi wakil dalam memberi keputusan atas nama ummat? Lembaga-lembaga seperti MUI?
Brutalitas demikian bukan hal yang menyenangkan. Stigma menempel di jidat muslim lain cuma karena kebebalan individu/kelompok lainnya. Radikalisme ala jihadist-wannabe, pernah menuai bala terhadap muslim lain dengan dipersulitnya mereka yang bernama "muslim" untuk masuk ke bandara AS, misalnya. Belum intimidasi balasan terhadap muslim-muslim di Australia sebagai efek mewabahnya gerakan sapu-jagat atas nama jihad dan penegakan syariat dimana-mana.Konflik horizontal tercipta, baik intern umat Islam maupun dengan non-muslim.
Ini yang menyebabkan GAM dulu pernah dengan lantang menolak kehadiran salah satu organisasi yang getol bicara Islamisasi, Jihad dan Syariat: Laskar Jihad. Sementara pernyataan senada juga dikeluarkan putra Aceh yang saat itu menjabat Pangdam Iskandar Muda, Brigjen TNI M. Djali Yusuf, GAM dengan lebih lantang menuding - dalam pemberitaan di Kompas - usaha pembelokan konflik dari vertikal (Aceh versus Jakarta) menjadi konflik horizontal yang bernuansa SARA. Dalam pernyataan lain, GAM juga menuding KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), dengan kata-kata yang menohok: Dikatakannya mereka sebagian besar adalah mahasiswa rekrutan dari luar Aceh yang hanya peduli dengan simbol-simbol Islam. Namun mengabaikan inti ajarannya.
Lepas dari rakyat Aceh setuju atau tidak dengan GAM saat itu, namun ucapan dari salah satu petinggi GAM adalah refleksi dari apa yang terasa di Aceh. Pertikaian politik, dan pemahaman bahwa Islam bukan sekedar jargon pada stiker "Islam is the only way" yang beredar di banyak aktivis-aktivis Islamis, adalah dasar dari penolakan tersebut. Islam, jauh dari sekedar sentimen anti-AS dan pengkotak-kotakkan Barat dan Timur (seperti The Clash of Civilization and The Remaking of World Order-nya Samuel P. Huntington yang agaknya menjadi kompor sentimen agama bagi sekelompok gerakan Kebangkitan Islam), bagi rakyat Aceh.
Ajaran-ajaran agama sudah melebur dengan adat, dan menjadi darah untuk melakukan jihad yang terkadang bisa lebih ekstrim dari sekedar isu Palestina yang getol disuarakan ormas-ormas dan partai politik lain di bawah bendera Khilafah Islamiyah, tapi hilang kibarnya saat berhadapan dengan isu-isu dalam negeri.
Ekstrim, dalam artian, mau melakukan perlawanan, bahkan jika dikategorikan bughat atau makar, jika memandang ada ketimpangan, ketidak-adilan, adanya strata-strata yang diciptakan sehingga jurang sosial menganga. Adalah esensi dari agama dan adat, maka ada yang menentang satu pihak gemah ripah loh jinawi di komplek LNG Arun di Lhokseumawe, sementara nyak-nyak dan para ibu rumah tangga yang terbelit dalam kemiskinan masih harus meniup bara dengan sepotong bambu bermodal kayu bakar di luar pagar perusahaan besar yang mengolah gas alam tersebut.
Dan penolakan pada isu SARA adalah penolakan yang sesungguhnya. Konflik di Aceh saat itu bukanlah Aceh versus Jawa atau versus etnis Tionghoa atau non-muslim lainnya. Siapapun bisa melakukan riset dan wawancara dengan non-Aceh dan non-muslim di Aceh. Tak ada cerita bahwa seorang Tionghoa dipenggal lehernya karena ia adalah seorang Tionghoa, atau orang Batak Dairi yang Kristen dibunuh karena ia adalah seorang Batak dan non-muslim. Sementara pengusiran transmigran Jawa oleh sosok-sosok anonymous di beberapa daerah di Aceh, justru menuai protes dari masyarakat, dan ditengarai merupakan upaya membelokkan konflik menjadi konflik suku. Pelanggaran yang menimpa warga turunan mungkin adalah pajak nanggroe, yaitu kutipan liar pada pengusaha. Ini pun merata, dan tidak hanya kena pada warga turunan saja, namun juga pengusaha pribumi Aceh.
Di tingkatan nasional, ada hal-hal mencolok lainnya dari Ideologi Balsem ini. Isu-isu yang diangkat cukup hangat, terutama jika darah dan peluru masih hangat di Palestina sana. Bundaran HI pernah dipadati umat yang menyemut sesak demi mengutuk bombardir Israel terhadap Gaza. Cukup hangat. Cukup membuat simpati: Inilah Islam yang peduli sesama umat!
Tapi, ketika suasana lengang, dan tak ada kibaran demikian bahkan sejak Waduk Kedung Ombo menenggelamkan rumah rakyat desa dulu kala, hingga kasus Alas Tlogo yang menewaskan petani, maka tidakkah orang seperti saya sinis dan menganggap basi koar-koar universal, adil dan makmur itu? Cuma hangat sesaat dan pilih-pilih bulu dalam mengkategorikan umat, sehingga mungkin umat yang paling pantas dibela adalah yang bulunya banyak macam gorilla, sehingga bisa memfatwa berjenggot adalah wajib!
Sungguh Ideologi Balsem, yang cuma suam-suam kuku, tapi ndak ku-ku saat berhadapan dengan hal-hal yang lebih jelas dirasakan, dierangkan oleh umat: ketidak-adilan, kemiskinan, angka pengangguran, rendahnya mutu pendidikan, pemecatan semena-mena, penganiayaan para TKI di luar negeri, hingga penggusuran lapak-lapak jualan para pedagang kaki-lima. Segala hal yang saya keluhkan dengan meminjam Puisi Islam dari A. Mustofa Bisri dan artikel lama berjudul "Islam" dari Mohammad Sobary, dalam satu postingan di blog saya sendiri.
Khilafah Islamiyah Dalam Tatanan Global
Hal pertama yang akan saya kritiki dari sistem Khilafah Islamiyah dalam skala global adalah: Sistem ini rentan untuk disebut clanned system, bukan planned system.
Dalam artikel "One World, One Future, One Government?" saya memberikan komentar dengan beberapa contoh betapa sistem ini lebih membuat superioritas satu kawasan saja, tidak lebih dari itu. Ini berlandas pada fakta-fakta sejarah dan bangkitnya gerakan-gerakan berwarna Islam yang akhirnya cuma menjadi kulit pemanis diplomasi kepentingan politik semata.
Pada tahun 1969, Arab Saudi dengan dukungan dari Pakistan, Maroko, Iran, Tunisia dan Turki memprakarsai lahirnya OKI (Organisasi Konferensi Islam) di dalam pertemuan di Rabat. Organisasi ini diresmikan di Jeddah pada tahun 1972.
Dalam peta politik Timur Tengah, lahirnya OKI adalah sebuah counter terhadap Arab League yang berada di bawah koordinasi Gamal Abdul Nasser dari Mesir. Kejadian berlanjut, ketika OKI mendominasi negara-negara muslim. Hasan Al Turabi dari Sudan - setelah berakhirnya Perang Teluk I - merancang lahirnya PAIC (Popular Arab and Islamic Conference) pada tahun 1991. Organisasi ini pun menjadi counter-attack terhadap dominasi OKI.
Jelas terbaca adanya friksi-friksi dan perebutan pengaruh di dunia Islam. Hal ini bukan barang baru. Tariq Ali, novelis kelahiran Pakistan*** sudah menyindirkan ini dalam tetralogi novelnya: Shadows of Pomegranate Tree, The Book of Saladin, The Stone Woman dan A Sultan in Palermo.
Novel sejarah itu (dengan sejumlah besar karakter-karakter adalah nyata) adalah novel-novel yang mengusik kesadaran sejarah masa lalu. Misalnya, persaingan pengaruh antara Khalifah di Baghdad dengan Salahuddin Al-Ayyubi dalam perebutan kembali Yerussalem. Intrik-intrik yang pernah berkembang, diceritakan dalam novel kedua, The Book of Saladin, dimana pamor Salahuddin yang notabene seorang Kurdi, melampaui pamor Khalifah yang merasa dirinya Amirul Mu'minin. Seorang penguasa Arab dari suku terhormat yang memegang tampuk kekuasaan dihadapan segenap gembala-gembala bernama ummah, manyun karena seorang Kurdi dari lembah pegunungan ngelunjak sejak menguasai Kairo dan berhasil merebut Yerussalem kembali.
Jauh dari itu, novel ini juga mengisyarakatkan satu hal lainnya yang cenderung dikaburkan dalam sejarah: Perang Salib adalah perang yang menjadikan agama sebagai pemanis di bibir. Inti utama dari perang tersebut adalah meningkatnya jumlah penduduk yang berefek pada meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan di Eropa, dimana salah satu cara "mengurangi"-nya dan "menambah kekayaan" adalah dengan melakukan perang. Melakukan agresi. Mobilisasi dilakukan atas nama agama, dan orang-orang muda, petani dan orang miskin dari Eropa dikirim di balik baju zirah berlambang salib.
Ini sebabnya di buku tersebut tagline-nya adalah: "Muslim, Kristen dan Yahudi bersatu melawan agresor Eropa!" Bukan sebuah perang yang benar-benar berlandaskan agama semata, tapi lebih pada kolonialisme klasik yang mengatas-namakan agama.
Lalu salahkah jika Islam bangkit kembali?
Tidak. Tidak ada salahnya. Namun pemahaman dari gerakan kebangkitan ini jangan dipandang sempit semata pada urusan (melihat radikalisme puritan di Indonesia) selangkangan, payudara dan pantat. Atau cuma pada dikotomi kiri dan kanan, atau pengkotak-kotakkan ideologi secara picik. Dalam arti kata, jangan cuma bisa garang dan merasa Islam terhina, terlecehkan saat bokong Inul Daratista bergoyang dan sukses membuat masyarakat bengong, terpana dan terangsang. Segala yang pada akhirnya menghadirkan "musuh-musuh baru" sebagai common enemy, sebagai perwujudan weltanschuung yang mengerikan.Sikap begini hanya akan membenarkan pendapat yang diekspresikan Michael Dibdin dalam novel Dead Lagoon: "Tidak ada kawan sejati tanpa musuh sejati. Jika kita tidak mampu membenci apa yang kita benci, kita tidak akan mampu mencintai apa yang kita cintai".
Serampanganlah "musuh-musuh" baru diciptakan. Direkayasa dalam bentuk label, stigma, dan akhirnya pembelahan "kami dan mereka!". Begitu serampangan sehingga semua yang dianggap berasal dari Barat jelek belaka, dan dari Timur (Tengah) sudah mutlak bisa diadopsi bulat-bulat. Kondisi ini diperparah dengan munculnya penolakan terhadap modernisasi cuma karena salah kaprah dengan globalisasi atau westernisasi. Padahal tidak mutlak harus demikian. Islam tidak menghalangi umatnya dari jalan kapitalisme modern, misalnya, yang terus berkembang. Bukan berarti menyetujui, namun jika masih harus meniti jalan ini, dan pilihan paling logis adalah ini untuk saat ini, maka demikianlah jadinya.
Maxime Rodinson mengemukakan analisa begini (harap jangan langsung ber-prejudice pada nama dan identitas non-muslimnya):
Islam dan modernisasi tidak saling bertentangan. Orang-orang Islam yang saleh dapat saja berkecimpung dalam ilmu pengetahuan, bekerja di pabrik-pabrik, atau menggunakan senjata-senjata canggih. Modernisasi tidak memerlukan ideologi politik atau seperangkat institusi: pilihan-pilihan, ikatan-ikatan kebangsaan, perkumpulan-perkumpulan warga kota, dan karakter khas kehidupan Barat yang tidak memerlukan pertumbuhan ekonomi. Sebagai sebuah keyakinan, Islam mampu memuaskan konsultan-konsultan, manajemen, begitu juga kaum tani. Syari'ah tidak pernah menyebutkan bahwa perubahan harus melalui modernisasi, seperti peralihan dari pertanian menuju industri, dari perkampungan menuju kota, atau dari stabilitas sosial menuju homogenitas sosial; hal itu tidak berkaitan dengan persoalan-persoalan seperti pendidikan massa, sarana komunikasi, bentuk-bentuk sarana transportasi baru, atau sarana kesehatan.
*Dikutip dari Islam and Capitalism, University of Texas Press (February 1979).
Tulisan di atas itu dikutip bukan untuk membenarkan kapitalisme. Kapitalisme adalah parasit dan bertanggung-jawab terhadap menganganya jurang sosial, ya. Namun, sementara konsep-konsep Khilafah Islamiyah hanya terbentur sebatas konsep dan retorika, inilah pilihan untuk beradaptasi, sembari mencari jalan keluar yang mungkin lebih Islami™.
Cina sedang mengadaptasi pola yang serupa. Sementara di satu pihak mereka menggali kembali gagasan-gagasan luhur dari Lao Tze dan Konfusianisme, negeri komunis tersebut juga mencoba mengaplikasikan komunisme mereka yang dulu tertutup macam tirai bambu, menjadi lebih terbuka. Ekspansi ekonomi neo-liberal dengan pemaksaan sistem Free Market, tak bisa dihindari untuk beberapa lama, setidaknya bagi RRC dan negara-negara lain seperti Indonesia dan Malaysia. Kombinasi dari komunisme Cina dan perundingan anggota parlemen Partai Komunis Cina dengan duta dari WTO, membuat sebuah sistem baru: Market Communism. Pasar bebas-nya Komunis Cina, dimana sektor-sektor swasta dan impor diizinkan, namun kontrol tetap dipegang secara otoriter oleh penguasa.
Dan dengan konsep demikian, Cina berhasil bertahan hingga hari ini. Bersama dengan Taiwan, Korea Selatan dan Singapura, negeri Panda itu menjadi salah satu pelaku ekonomi Asia Timur yang menjadi balance of power antara Asia dan Barat (AS dan sekutu).
Gejala kebangkitan ini, dengan agama-agama menjadi salah satu elemen reidentifikasi diri negara-bangsa, diistilahkan oleh Tommy Koh dengan "renaisans kultural" dalam America's Role in Asia; Asian Views (Asian Foundation Center for Asia Pasific Affairs, November 1993). Bangkitnya kembali jati diri bangsa-bangsa besar dimana agama-agama besar mendominasi, dengan identitas kultural masing-masing negara Asia tersebut, yang dinyatakan dengan komonalitas-komonalitas kebudayaan Asia sehingga tumbuh kepercayaan diri untuk membedakan diri dari kebudayaan Barat.
Bagaimana dengan Islam?
Islam masih simpang-siur. Hal paling menyulitkan adalah, Islam (seperti halnya Kristen) bukanlah agama yang berasal dari negeri non-Timur Tengah. Berbeda halnya dengan Shinto yang menjadi agama khas Jepang (dan sekaligus berfusi dengan kebudayaan mereka), atau Tao dan Konfusianisme yang merupakan khasnya Tiongkok. Islam di mana ia berada, sudah berasimilasi dengan budaya-budaya yang berbeda, sehingga identitas yang hendak ditampilkan pun akan begitu beragam. Islam Melayu, misalnya, akan memiliki struktur kerajaan dan budaya yang berbeda dengan Islam era Kerajaan Aceh Darussalam. Demikian pula halnya dengan Islam di kalangan masyarakat Betawi yang mengenal strata sosial bernama Habib-habib, tidak akan ditemui sebagai sebuah strata sosial khas di Aceh, yang lebih mengenal Abuya dan/atau Teungku sebagai panutan agama. Peci atau kopiah yang dikenakan sebagai identitas muslim di dunia Melayu dan Indonesia pada umumnya, akan menjadi barang aneh di Balkan atau Maroko. Ini menyulitkan dan menjadikan ide Khilafah Islamiyah sebagai sebuah distopia abad 20 dan abad 21 saat ini.
Sementara pemerintah Cina bisa dengan mudah menyatakan bahwa Konfusianisme adalah mainstream dari kebudayaan Cina (New York Times, 26 Agustus 1991), dan pemerintah Taiwan - dalam penegasan jati diri bangsa - menyatakan diri sebagai "pewaris ajaran Konfusian" dan mendasarkan demokrasi mereka pada warisan budaya Cina, serta pertalian dengan Kao Yao, Confucius dan Mencius (Chinese Culture and Political Review, Journal of Democracy, 6 Oktober 1995), maka dunia Islam tidak segampang itu bisa mengikat semua lini kehidupan lintas-bangsa dan lintas-negara dalam satu sistem yang diklaim kaffah. Meskipun harga minyak dunia pernah melonjak pada tahun 1980-an dan pertumbuhan penduduk di negara-negara (mayoritas) muslim begitu pesat, angka-angka yang ada lemah syahwat ketika dihadapkan pada friksi dan klaim-klaim siapa diletakkan sebagai apa dalam pengerucutan sistem yang terarah, stabil dan hirarkis.
Jangan lupakan pula bahwa isu Islamisasi, jika pun diakomodir oleh pihak yang berkuasa (dalam hal ini pemerintah), lebih sering sebagai pemanis bibir belaka. Raja Hussein dari Yordania pernah bicara tentang demokrasi Islam dan modernisasi Islam sementara negara dengan sistem monarkinya sendiri masih menjadi perdebatan tentang model pemerintahan dalam kajian Islam. Gombal yang sama yang dikemukakan oleh Raja Maroko, Hassan, untuk melegitimasi kekuasaannya, dengan cara menyatakan diri sebagai pewaris Nabi dan menyebut dirinya sebagai "Amir al-Mu'minin". Tak ketinggalan Sultan Brunei pun, yang berada di bawah naungan Inggris Raya, menyebut pemerintahannya sebagai Kerajaan Muslim Melayu. Dan gombal paling kontemporer dalam sejarah Indonesia, misalnya, adalah naik hajinya Soeharto untuk menunjukkan komitmen pada Islam, yang secara politik adalah keputusan untuk meredam gejolak umat muslim di Indonesia, setelah sukses melegitimasi ICMI (dimana ketuanya diajukan dengan kalimat "Dengan memohon petunjuk bapak....").
Lantas bagaimana cara mengaplikasikan Islam dalam kehidupan umat muslim?
Kesalehan sosial. Cuma itu, yang bisa menunjukkan peranan agama (Islam) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Muhammadiyah, lepas dari cacat-celanya, sudah memulai itu sejak dulu. Dengan anggota 6 jutaan pada dekade 1980-an, organisasi ini tidak ribut-ribut tentang isu-isu mendirikan negara atau sistem pemerintahan sendiri, namun membangun sekolah-sekolah, layanan-layanan pendidikan, rumah sakit dan ragam pelayanan sosial lainnya.
Adalah tidak adil, sibuk menyalahkan agama lain dengan menuding mereka "membeli" umat Islam yang terjepit dengan layanan sosial, sementara organisasi-organisasi dan individu yang punya massa dan dana justru sibuk dengan bagaimana sistem mahasempurna bisa berdiri dan bagaimana pejuang jihad bisa dikirim ke Afghanistan dan Palestina...
Siapa yang butuh Khilafah Islamiyah atau Syariah Islam, sementara implementasinya impoten dalam kehidupan sosial-masyarakat? Masyarakat yang sedang meriang tidak cuma membutuhkan balsem untuk menghangatkan, tapi obat dan terapi untuk menyembuhkan.
Ending
Ini sebisanya adalah tulisan pertama dan terakhir saya tentang Khilafah Islamiyah. Selain sedang ingin rehat dari aktivitas menulis artikel, sebagai bekas mahasiswa pemalas adalah menggelikan rasanya melakukan riset pada buku-buku yang menguras waktu. Membuat skripsi saja tak mau, tapi untuk artikel jadinya mau tak mau mesti mau, agar opini dan kritik bisa disampaikan.
By the way, gambar Laksmana Malahayati itu diletakkan agar anda bisa melihat: apakah wanita Aceh dulu kala dipaksa mengenakan busana ala Timur Tengah ataukah tidak.
Saleum.
Catatan kaki:
* Otto Syamsuddin Ishak, kelahiran Yogyakarta 14 Oktober 1959. Dibawa pulang ke Aceh paska Perang Aceh 1953 - 1960-an, dan hidup di kampus Darussalam. Pada tahun 1977, merantau kembali ke Jawa untuk menuntut ilmu di Fakultas Geografi UGM, lalu kembali ke Aceh dan bekerja sebagai dosen di Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala. Pada tahun 2003 kembali ke UGM untuk mendalami ilmu sosiologi. Menulis sejumlah buku seperti Tragedi Idi Cut dan Teungku Bantaqiyah.
** AcehKita, merupakan sebuah lembaga nirlaba yang berkembang sejak Juli 2003. Didirikan oleh T. Mulya Lubis, Binny Buchori, Debra Yatim, Smita Notosusanto dan Otto Syamsuddin Ishak.
*** Penulis dan sutradara film kelahiran Pakistan, 1943. Lulusan dari Oxford dan menjadi editor bagi jurnal politik The New Left Review. Sikapnya yang beroposisi terhadap militer Pakistan membuatnya berada dalam pengasingan permanen di Inggris. Selain buku-buku fiksi di atas, ia juga menulis sejumlah buku non-fiksi yang cukup menyentil: The Clash of Fundamentalism, Speaking of Empire and Resistance, dan Bush in Babylon.
Artikel ini memiliki: 62 Komentar • Keren +10