Manifesto Golongan Putih (Mohon disebarkan..) • penulis: Muhammad Amin, 19 Maret 2009 14:58:43 • 10 KomentarCari Masalah -4

Lebih dari satu dekade reformasi telah berjalan, tahun 2009 ini bangsa Indonesia akan mengadakan perhelatan pemilihan umum yang ketiga dalam alam demokrasi. Wajah demi wajah silih berganti, partai demi partai berdiri menawarkan diri dan beberapa pergi, tetapi kondisi bangsa ini belum mengalami kemajuan berarti. Pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat masih tetap menjadi jargon politik semata. Kata-kata rakyat pun hanya ramai diperbincangkan ketika ada hajatan pemilihan umum . Penipuan massal terhadap konstituen partai-partai politik seakan telah jamak adanya. Tidak perlu ada yang merasa heran ataupun terhenyak, karena seolah reformasi tidak pernah terjadi.

21 Mei 1998, titik tolak kemana kita harus melangkah. Pada tanggal itu, reformasi memulai gaungnya dan selalu minta untuk ditepati nazarnya. Di usianya yang cukup tua ini terdapat beberapa hal penting yang harus segera diwujudkan. Darah dan nyawa beberapa mahasiswa dalam insiden Trisakti tidak boleh dibiarkan sia-sia begitu saja, kerja keras dan tenaga dari seluruh elemen masyarakat yang berani dan vokal mempertaruhkan nyawa demi perubahan tak boleh dibuang di kolong zaman. Regim Orde Baru telah berhasil diturunkan, tetapi sungguh sifat-sifatnya yang melekat belumlah kita tanggalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Satu dekade reformasi ternyata tidak membawa pengaruh signifikan terhadap pengurangan tingkat kemiskinan, penurunan angka pengangguran, apalagi pemberantasan korupsi. Kinerja lembaga-lembaga demokrasi masih sangat buruk, kalaupun ada kemajuan , terlalu sedikit untuk dibilang sebuah kemajuan setelah 10 tahun reformasi berjalan.

Kebijakan yang selama ini diterapkan oleh pemerintah dalam bidang ekonomi dan politik masih belum berubah dibandingkan saat regim Suharto dahulu berkuasa. Sistem pemerintahan yang dijalankan masih berupa demokrasi kapitalis oportunis, yaitu demokrasi yang tunduk kepada mereka yang memiliki modal dan kekuasaan. Maka tak heran lagi, bila dalam masa sepuluh tahun reformasi ini keadaan Indonesia masih saja sama bahkan dalam beberapa hal bertambah buruk.

Mari kita telaah beberapa tuntutan reformasi 1998 dengan fakta kontemporer :

Tuntutan pertama, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Indonesia masih berada pada tingkat paling bawah dari seluruh negara dunia dalam urusan 'clean government'. Hanya sedikit lebih baik dari negara-negara korup lain seperti Zimbabwe dan Birma. Bahkan dengan sepak terjang KPK yang cukup berani pun, indeks kebersihan pemerintahan kita masih terpaku pada angka 3 dari 10 nilai maksimal, naik 0,3 poin dari laporan Transparancy International sebelumnya. Rapor merah untuk bangsa Indonesia di tuntutan reformasi pertama.

Kedua, penegakan supremasi hukum.
Hukum telah terbukti sampai 2009 ini masih menjadi permainan banyak kalangan semata. Lembaga legislatif dan yudikatif telah menjadi sarang mafia. Bahkan lembaga inilah yang selama ini menghalang-halangi disahkannya hukum-hukum yang keras dan progresif terhadap kejahatan-kejahatan akut seperti korupsi dan kejahatan peradilan.

Ketiga, penghapusan dwifungsi ABRI.
Di atas kertas, dikembalikannya tentara ke barak mungkin berhasil. Tetapi melihat apa yang terjadi dalam konstelasi politik kontemporer Indonesia, kita perlu mempertanyakan itu kembali. Para calon presiden, setengah di antaranya masih dari kalangan militer. Partai-partai yang dipimpin tokoh militer masih menjadi partai-partai besar. Dan apalagi rakyat masih mempunyai utopia kembalinya tokoh-tokoh militer yang seolah-olah bisa menyelesaikan permasalahan multidimensional bangsa Indonesia. Dwi fungsi ABRI masihlah nyata di Indonesia, walaupun berubah bentuk.

Keempat, otonomi daerah.
Otonomi daerah sedikit banyak telah mulai berjalan, tetapi tentu kita tahu bahwa pengawasan jalannya otonomi itu masih sangat lemah. Otonomi daerah masih berarti otonomi korupsi, pemerataan kekuasaan malah memeratakan kesempatan untuk berbuat kejahatan kebangsaan. Otonomi harus tetap berjalan, dan terus harus diperluas, tetapi tidak hanya berhenti disitu, pengawasannya pun harus jauh lebih diperketat.

Kelima, demokratisasi kehidupan politik.
Demokrasi sendiri masih perlu dikonsolidasi, karena penerimaan rakyat atas demokrasi mempunyai kecenderungan untuk menurun kalau perilaku para wakil rakyat baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif sering merugikan rakyat. Bahkan seperti sudah kita ketahui, beberapa partai besar mempunyai hidden agenda mendirikan negara Islam menggantikan demokrasi. Belum lagi kecenderungan masyarakat untuk masih tetap percaya kepada figur tentara untuk memimpin bangsa juga adalah bukti kuat bahwa konsolidasi demokrasi sipil yang dicita-citakan reformasi 1998 ternyata masih belum tercapai sampai sekarang.

Lihat saja, betapa partai-partai yang ada tidak mampu menghasilkan program-programm visioner menyejahterakan Indonesia. Reformasi dalam keadaan koma di tangan partai seperti PDI Perjuangan yang notabene lahir dan besar karena empati reformasi, yang ternyata elit-elitnya hanyalah dinasti feodal tanpa visi. Diamnya partai ini atas pelanggaran-pelanggaran HAM dan tidak tercapainya tuntutan reformasi adalah pengkhianatan, bukannya emas ataupun permata. Partai besar seperti PKS yang walaupun mengaku bersih juga korup dan oportunis walaupun dengan cara lebih halus. Partai Demokrat yang walaupun besar tetapi sangat rapuh dan tergantung pada figur, sehingga gampang dikooptasi jika figur tersebut pergi. Partai Gerindra dan Hanura yang adalah perpanjangan tangan dari regim ala Suharto yang ingin kembali dalam percaturan politik. Partai nasionalis religius yang impoten seperti PAN, PKB, dan PPP yang akhirnya pun berasyik masyuk dengan budaya korupsi kekuasaan. Belum menyebut nama Partai terbesar di Indonesia , Partai Golkar, mesin politik Orde Baru yang mati-matian kita gulingkan, tetapi ternyata tetap bercokol dengan manis sampai saat ini. Konundrum yang amat memilukan.

Selesai partai-partai besar dan menengah, partai-partai gurem pun sebagian besar hanyalah manifestasi keinginan untuk berkuasa dan berebut untuk pembagian kue korupsi.

Pemilu yang demokratis adalah syarat mutlak di sebuah negara madani, tetapi pemilu saja tidak cukup. Program-program yang ditawarkan oleh calon legislatif dan eksekutif haruslah progresif, visioner, terukur dan terlebih lagi pro rakyat. Tanpa itu semua, pemilu layaknya nasi putih tanpa lauk dan sayur. Akan membuat kita tetap hidup, tetapi kurang gizi dan cacingan.

Perlu, bahkan sangat dirasa perlu untuk membesarkan porsi golongan putih di negeri Indonesia. Dalam pemilu 2009 , paling tidak angka 35% golput, syukur-syukur bisa mencapai 50%.Dengan angka 35-50%, berarti golput menjadi golongan terbesar bangsa Indonesia, melebihi partai terbesar Indonesia yang diperkirakan maksimal akan mendapatkan 25% suara rakyat. Walaupun akhirnya partai-partai ini akan tetap berkuasa, tetapi legitimasi mereka akan kecil dan rakyat juga akan tahu bahwa mereka harus tetap selalu kritis atas kepemimpinan semua partai yang secara keseluruhan tidak mampu menarik lebih dari dua pertiga suara rakyat. Dan dalam kurun waktu setelah itu, seakan-akan partai-partai itu diberi waktu untuk merefleksikan dirinya dan akhirnya merubah diri menjadi partai yang modern dan visioner sekaligus tanggap atas kebutuhan bangsa di era globalisasi.

Dalam waktu 5 tahun, sampai tahun 2014, semoga cukup waktu dan kesempatan bagi generasi baru yang progresif untuk mengambil alih kepemimpinan nasional, apalagi sudah seharusnya ada banyak calon-calon independen yang boleh berkompetisi sehingga akan memeriahkan pesta demokrasi sekaligus mempertajam program-program visioner yang akan menyejahterakan bangsa.

Jadi, saudaraku bangsa Indonesia, mari kita golput dalam Pemilu 2009.


Artikel ini memiliki: 10 KomentarCari Masalah -4

Tulisan terkait:

Baca tulisan « sebelumnya  berikutnya »