Inilah saatnya bagi Firdaus dan Ayat untuk membuktikan bahwa mereka tidak hanya sekedar mengumbar janji untuk meraih kekuasaan.
Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial (Pasal 54, UU 35/2009)
“Tidak ada kesempatan reformasi yang kedua kali, tunggu apalagi !!!!”
Karena kebenaran akan memberi keadilan bagi semuanya...